Cara dan Syarat Mendapatkan Surat Rujukan BPJS Mudah

cara mendapatkan surat rujukan bpjs

Surat Rujukan BPJS – Surat Rujukan BPJS Kesehatan diberikan oleh petugas kesehatan di Faskes tingkat pertama kepada pasien BPJS jika tindakan lanjutan dibutuhkan di faskes rujukan tingkat lanjutan. Dalam surat rujukan tersebut terdapat keterangan data diri pasien, diagnosa, tindakan yang sudah diberikan, status, dsb.

Advertisements

Sebelum Anda menuju ke faskes tingkat pertama, untuk mempercepat prosesnya Anda bisa mengambil antrian online melalui Aplikasi BPJS. Berikut tombol yang terhubung pada aplikasi BPJS.

Lalu apa arti status di surat rujukan BPJS? Status di dalam surat rujukan BPJS menunjukan jumlah anggota keluarga dalam KK pasien tersebut.

Advertisements

Untuk informasi seputar Surat Rujukan BPJS anda bisa menyimak artikel berikut ini.

Daftar Isi :

  • Arti Status di Surat Rujukan BPJS
  • Tingkat Faskes BPJS
  • Syarat Surat Rujukan BPJS
  • Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS
  • Prosedur Pelayanan Rujukan BPJS di Rumah sakit
  • Pertanyaan seputar Surat Rujukan BPJS

Arti Status di Surat Rujukan BPJS

Prosedur pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS adalah berjenjang. Pelayanan kesehatan dimulai dari Faskes tingkat pertama, jika dibutuhkan tindakan lanjutan maka faskes tingkat pertama akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau faskes penunjang, melalui surat rujukan.

Surat Rujukan BPJS berisi informasi pasien, status BPJS, diagnosa dan tindakan yang telah diberikan oleh petugas medis di Faskes tingkat pertama.

Status di rujukan BPJS menunjukan banyaknya anggota keluarga dalam KK. Jadi jika status menunjukan angka 3 artinya anggota keluarga yang terdaftar dalam KK milik pasien adalah 3 orang.

Berikut ini adalah contoh surat rujukan BPJS :

surat rujukan bpjs

Downloas DOC, Download PDF

Advertisements

Tingkat Faskes BPJS

Dalam pengurusan rujukan anda perlu memahami tingkatan jenjang fasilitas kesehatan yang berlaku dalam BPJS, agar anda mengetahui alur saat meminta surat rujukan.

Berikut ini adalah tingkatan Faskes dalam BPJS

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Pelayanan di Faskes tingkat pertama memberikan pemeriksaan awal,  diagnosa dan tindakan pengobatan. jika hasil pemeriksaan ternyata pasien memerlukan tindakan lanjutan, faskes akan memberikan rujukan Ke faskes tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS.

Faskes tingkat pertama terdiri dari Puskesmas, Praktek dokter, dokter gigi, dan klinik pratama.

Anda bisa mendapatkan pelayanan pada faskes tingkat pertama jika status BPJS Anda aktif.

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan merupakan upaya pelayanan kesehatan spesialis atau sub-spesialis yang meliputi rawat jalan tingkat lanjut, rawat inap tingkat lanjut, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan diberikan oleh :

  • Klinik utama yang setara
  • Rumah Sakit umum baik milik pemerintah ataupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS
  • Rumah Sakit Khusus
  • Faskes Penunjang seperti apotek dan optik. 

Syarat Surat Rujukan BPJS  

Rujukan BPJS bisa anda dapatkan setelah melakukan prosedur pemeriksaan di Faskes tingkat pertama. Berikut ini persyaratan yang perlu anda bawa :

  • Kartu BPJS Kesehatan / JKN KIS
  • KTP atau tanda pengenal lain seperti KK dan SIM

Nb. Setiap melakukan pemeriksaan, Anda harus membawa kartu BPJS. Hal ini karena pihak petugas membutuhkan nomor kartu BPJS.

Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS

Anda bisa mendapatkan rujukan bila hasil pemeriksaan memang menunjukan perlu pengobatan lanjutan yang tidak bisa ditangani oleh Faskes tingkat pertama. Berikut ini langkahnya :

  1. Siapkan KTP dan Kartu JKN KIS anda
  2. Kunjungi faskes tingkat pertama anda (bisa puskesmas, dokter, atau klinik pratama)
  3. Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran dengan menunjukan KTP dan Kartu JKN KIS anda
  4. Pemeriksaan dengan Dokter di Faskes tingkat pertama
Advertisements

Jika hasil pemeriksaan Dokter anda perlu tindakan lanjutan, dokter anda memberikan anda rujukan sesuai indikasi medis ke Faskes rujukan tingkat lanjutan seperti Rumah sakit.

Pelayanan Rujukan BPJS di Rumah sakit

Sebelum melakukan pelayanan di Faskes rujukan tingkat lanjut seperti Rumah Sakit, berikut ini adalah syarat dan prosedur pelayanan yang perlu anda ketahui :  

Syarat rujukan BPJS di Rumah Sakit

Berikut ini dokumen yang perlu anda persiapkan sebelum melanjutkan pelayanan rujukan di Rumah Sakit :

  • Kartu BPJS Kesehatan / JKN KIS
  • KTP atau identitas lain seperti KK dan SIM jika diperlukan.
  • Surat Rujukan (kecuali gawat darurat, bisa tanpa surat rujukan)

Prosedur Pelayanan BPJS di Rumah Sakit / Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan

Berikut ini adalah prosedur pelayanan BPJS di Rumah Sakit / Faskes rujukan tingkat lanjut :

  1. Siapkan dokumen persyaratan
  2. Kunjungi Rumah Sakit / Faskes tujuan rujukan’
  3. Tunjukan dokumen persyaratan
  4. Rumah sakit menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) untuk memperoleh pelayanan
  5. Pasien mendapatkan pelayanan medis sesuai indikasi medis di poli spesialis dengan surat rujukan
  6. Jika hasil pemeriksaan pasien membutuhkan perawatan jalan lanjutan di rumah sakit, maka dokter akan memberikan surat kontrol ulang sebagai pengganti surat rujukan pada kunjungan selanjutnya.
  7. Jika perawatan selanjutnya dapat ditangani di Faskes tingkat pertama, maka dokter akan memberikan sudart rujuk balik ke dokter pada faskes tingkat pertama tempat pasien terdaftar.
  8. Jika pasien memerlukan rawat inap, pasien akan mendapatkan perawatan pada kelas rawat inap sesuai haknya.
  9. Pasien menandatangani bukti pelayanan setelah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Advertisements

Pertanyaan seputar Rujukan BPJS

Berikut ini daftar pertanyaan yang sering dipertanyakan seputar Rujukan BPJS :

Berapa lama masa berlaku surat rujukan BPJS

Masa berlaku surat rujukan BPJS berdurasi 90 hari sejak surat tersebut dibuat, hal ini berlaku sama untuk semua jenis penyakit. 

Bagaimana bila masa berlaku surat rujukan BPJS habis?

Jika masa berlaku surat rujukan BPJS anda habis anda bisa mengurusnya kembali ke faskes tingkat pertama dengan melakukan pemeriksaan kembali untuk mendapatkan rujukan kembali.

Berapa kali surat rujukan bisa dipakai?

Surat rujukan BPJS bisa digunakan beberapa kali selama surat tersebut masih berlaku. Rata-rata pasien penyakit kronis menggunakan surat rujukan untuk 3-6 kali kunjungan, untuk kunjungan rutin setiap bulannya.

Apakah bisa memilih RS Rujukan?

Jika anda memerlukan rujukan, umumnya dokter di Faskes tingkat pertama akan memberikan pilihan rumah sakit yang memberikan layanan BPJS, pasien berhak memilih rumah sakit yang akan dituju.