
Surat Keterangan Ganti Warna – Banyak orang yang melakukan ganti warna kendaraan karena bosan dengan warna lama. Namun, perubahan warna ini harus diikuti dengan perubahan data kendaraan yang hanya bisa diurus jika ada surat keterangan ganti warna.
Apa itu surat keterangan ganti warna kendaraan? Surat keterangan ganti warna kendaraan adalah surat yang dikeluarkan bengkel resmi untuk menyatakan bahwa Anda telah melakukan ganti warna kendaraan di bengkel yang bersangkutan.
Surat ini tidak bisa dikeluarkan sembarangan. Surat ini hanya bisa dikeluarkan di bengkel resmi. Untuk Anda yang ingin mengetahui contoh surat keterangan ganti warna, silahkan lihat blangko berikut.
Contoh Surat Keterangan Ganti Warna STNK Motor
Surat Keterangan Ganti Warna Kendaraan
Perihal : Ganti Warna Kendaraan
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini pengelola bengkel Makmur Jaya :
Nama : Reka Andriani
Umur : 50 Tahun
Alamat : Bengkel Makmur Raya, Jalan Kendedes, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Indonesia
Menjelaskan bahwa kendaraan :
Nama Pemilik STNK : Rozak Saputra
Merk / Tipe : Honda / C1M02N41L1
Jenis : MOTOR
No Polisi : S 3004 WA
Tahun : 2011
Warna Dasar : Kuning
No Rangka : MHKP7RG******
No Mesin : 679****
No BPKB : G167828J
Telah dirubah warna Kuning menjadi Hitam.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat.
Semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Kepala Bengkel Makmur Jaya
(Reka Adriani)
Contoh Surat Keterangan Ganti Warna STNK Mobil
Surat Keterangan Ganti Warna Kendaraan
Perihal : Ganti Warna Kendaraan
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini pengelola bengkel Jaya Kusuma :
Nama : Rakai Kusuma
Umur : 30 Tahun
Alamat : Bengkel Jaya Kusuma, Ds Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kab Blitar
Menjelaskan bahwa kendaraan :
Nama Pemilik STNK : Reza Kurniawan
Merk / Tipe : Wuling / CONFERO S 1.5L ( 4X2 ) MT
Jenis : Mobil
No Polisi : W 5330 DA
Tahun : 2009
Warna Dasar : Hitam
No Rangka : MHKP7RG******
No Mesin : 676549****
No BPKB : G7DR65
Telah dirubah warna Hitam menjadi Silver.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat.
Semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui,
Kepala Bengkel Makmur Jaya
(Rakai Kusuma)
Beberapa Bagian Surat Keterangan Ganti Warna Kendaraan
Terdapat beberapa bagian yang wajib ada di surat keterangan ganti warna kendaraan. Berikut ini beberapa bagian contoh surat keterangan ganti warna kendaraan :
- Ada judul ‘Surat Keterangan Ganti Warna Kendaraan’
Di dalam surat keterangan ganti warna kendaraan, paling utama adalah bagian judulnya. Di judul harus menerangkan bahwa surat tersebut merupakan surat keterangan ganti warna kendaraan.
- Beri tujuan dibuatkannya surat dalam bagian ‘Perihal’
Setelah judul, ada juga bagian ‘Perihal’ di dalam bagian Surat Keterangan Ganti Warna Kendaraan. Bagian ini menjelaskan tujuan dibuatnya surat. Tulis tujuan surat tersebut adalah ‘Ganti Warna Kendaraan’
- Selanjutnya, ada juga data pengelola bengkel dan alamatnya
Di bawah perihal, jelaskan bahwa yang bertanda tangan dan mengeluarkan surat ini adalah pengelola bengkel yang bersangkutan. Setelah itu dilanjutkan dengan data diri pemberi tanda tangan (nama dan umur) serta ada juga alamat bengkel kendaraan yang bersangkutan.
- Lalu ada juga data kendaraan yang melakukan ganti warna
Data kendaraan yang ditulis dalam surat keterangan ganti warna tersebut harus sama dengan data kendaraan yang ada di STNK dan BPKB. Hal ini dilakukan agar surat tersebut dianggap sah dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Macam-macam data kendaraan perlu dicantumkan, seperti : nama pemilik, merk dan tipe, jenis kendaraan, nomor polisi, tahun produksi, warna dasar, nomor rangka, nomor mesin, nomor BPKB, dan perubahan warnanya apa.
- Bagian terakhir dalam surat keterangan ganti warna adalah tanda tangan
Selanjutnya, dalam surat keterangan ganti warna motor adalah tanda tangan. Yang melakukan tanda tangan tersebut harus dilakukan oleh pengelola bengkel yang tertera di surat tersebut.