
SKCK Yogyakarta – Untuk menunjukkan bahwa seseorang tersebut berkelakuan baik, maka dibuatlah SKCK. Untuk membuat SKCK Jogja, silahkan Anda menuju ke Polsek ataupun Polres Yogyakarta dengan pendaftaran online dan juga offline.
Berapa biaya SKCK Yogyakarta? Biaya SKCK Yogyakarta baru dan perpanjangan adalah Rp. 30.000.
Berikut beberapa pembahasan tentang SKCK Yogyakarta pada artikel ini.
- Macam – Macam SKCK Berdasarkan Fungsinya
- Bisakah Membuat SKCK Yogyakarta Offline?
- Persyaratan Membuat SKCK Yogyakarta
- Perpanjang SKCK Yogyakarta dan Persyaratannya
- Cara Membuat SKCK Yogyakarta Online
- Cara Buat SKCK Yogyakarta Offline
- Biaya SKCK Yogyakarta Baru dan Perpanjangan
- Lokasi Pembuatan SKCK Yogyakarta
Macam – Macam SKCK Berdasarkan Fungsinya
SKCK diterbitkan oleh Kepolisian dengan fungsi yang berbeda – beda. Jadi Anda perlu menyesuaikan lokasi pembuatan SKCK tersebut dengan fungsi SKCK.
Berikut ini lokasi pembuatan SKCK sesuai dengan fungsinya:
- SKCK Polsek (Kecamatan) = Untuk calon Kepala Desa atau calon lurah, menjadi sekretaris desa, menempuh pendidikan, melamar pekerjaan, dan pindah alamat.
- SKCK Polres (Kabupaten) = menjadi PNS, Polisi, TNI, melamar pekerjaan di BUMN/Swasta, dan menjadi pejabat publik Kabupaten.
- SKCK Polda (Provinsi) = Menjadi pejabat publik tingkat provinsi, bekerja sebagai pegawai pemerintahan, membuat visa ataupun paspor, bekerja di luar negeri, dan juga menjadi notaris.
- SKCK Mabes Polri = Calon pejabat negara tingkat pusat, untuk adopsi anak, berkunjung ataupun izin tinggal tetap di luar negeri, serta naturalisasi kewarganegaraan.
Bisakah Membuat SKCK Yogyakarta Offline?
Pembuatan SKCK Yogyakarta bisa secara offline dan online baik di Polsek ataupun Polresta Yogyakarta. Jadi pendaftaran dan pengisian formulir bisa dilakukan di Polsek atau Polres sesuai alamat di KTP. Anda tinggal lengkapi semua berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan Membuat SKCK Yogyakarta
Berikut beberapa dokumen yang harus Anda bawa saat membuat SKCK Yogyakarta:
- Fotocopy KK (1 Lembar)
- Fotocopy KTP (1 Lembar)
- Fotocopy Akta Kelahiran (1 Lembar)
- Hasil Rumus Sidik jari
- Pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah (5 lembar)
Informasi tambahan, bagi Anda yang pembuatan SKCK diwakilkan perlu disertai surat kuasa.
Untuk pendaftaran online, semua berkas tersebut silahkan difoto kemudian diupload saat mengisi formulir pendaftaran di web skck.polri.go.id. Perlu diingat, ukuran file tidak boleh lebih dari 1 mb. Jika lebih maka proses pendaftaran akan gagal.
Perpanjang SKCK Yogyakarta dan Persyaratannya
Bagi yang sudah pernah membuat SKCK namun masa berlakunya sudah habis, Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK. Karena SKCK berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan, dan bisa diperpanjang setelah 1 tahun masa berlakunya habis.
Perpanjangan SKCK Jogja dilakukan di Polsek dan Polresta Yogyakarta sesuai lokasi pembuatannya.
Adapun syarat perpanjangan SKCK Yogyakarta adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KK (1 Lembar)
- Fotocopy KTP (1 Lembar)
- Fotocopy Akta Kelahiran (1 Lembar)
- Hasil Rumus Sidik jari
- Pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah (5 lembar)
- SKCK Lama (asli/fotocopy)
Polresta Yogyakarta juga memiliki layanan SKCK keliling yang jadwalnya bisa dilihat di akun Instagram resmi SKCK Polresta Yogyakarta. Layanan SKCK keliling ini khusus untuk perpanjangan SKCK saja.
Cara Membuat SKCK Yogyakarta Online
Salah satu Polres untuk membuat SKCK adalah Polresta Yogyakarta. Polres ini hanya melayani pembuatan SKCK dengan alamat KTP Kota Jogja. Jika Anda berasal dari daerah lain misalkan Sleman, maka Anda harus membuat SKCK di Polres Sleman dan tidak bisa di Polresta Yogyakarta.
Berikut ini cara membuat SKCK Yogyakarta secara online :
- Daftar online dulu di skck.polri.go.id
Anda perlu login terlebih dahulu di website SKCK Polri. Kemudian isi formulir pendaftaran tersebut sesuai dengan data diri Anda. Untuk bagian upload berkas sidik jari bisa dikosongi terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, silahkan baca artikel : Cara Membuat SKCK Online Mudah dan Cepat - Download dan print bukti pendaftaran online
Setelah itu, silahkan buka email Anda yang sudah didaftarkan tadi untuk mendownload bukti pendaftaran dan juga barcode yang telah dikirimkan. Kemudian print bukti pendaftaran online tersebut untuk dibawa ke Polres nantinya.
- Lakukan pendaftaran melalui transfer ATM BRI
Kemudian, silahkan menuju ke ATM BRI terdekat untuk melakukan pembayaran melalui BRIVA. Jangan lupa simpan bukti pembayaran tersebut.
- Menuju ke Polresta Yogyakarta
Bawa semua dokumen persyaratan tersebut ke Polresta Yogyakarta. Sebaiknya datang pada pagi hari jika tidak ingin antrian yang panjang.
- Lakukan rekam sidik jari di Ruang Identifikasi Satreskrim
Setelah sampai Polres, silahkan Anda menuju ke Ruang Identifikasi Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk melakukan rekam sidik jari. Lokasinya berada di belakang Gedung Pelayanan SKCK. Untuk persyaratannya, Anda harus menyerahkan pas foto 4×6 sebanyak 1 lembar.
- Menuju ke Loket Pendaftaran untuk melakukan pendaftaran SKCK
Silahkan menuju ke Layanan SKCK Polresta Yogyakarta. Kemudian ambil dulu nomor antrian di dekat pintu masuk. Saat nomor antrian dipanggil, serahkan semua berkas yang sudah lengkap ke Loket Pendaftaran untuk cek dan diinput data.
- Ambil SKCK yang sudah jadi di Loket 2
Setelah itu, silahkan tunggu hingga petugas selesai SKCK Anda yang bisa diambil di Loket 2.
Sebagai informasi tambahan, Polresta Yogyakarta juga memiliki layanan SKCK Delivery Service khusus untuk KTP Jogja dan bertempat tinggal di Jogja. Layanan ini berupa pengiriman SKCK langsung ke rumah.

Setelah daftar online melalui skck.polri.go.id, Anda bisa konfirmasi pendaftaran online ke nomor whatsapp layanan SKCK 081997102007. Jangan lupa kirim kirim file bukti pendaftaran online, KTP, KK, Akta, dan rumus sidik jari ke nomor tersebut. Untuk pembayarannya melalui BRIVA.
Penerimaan berkas SKCK Delivery hanya dilayani setiap hari Kamis saja jam 08.00 – 14.00. Kemudian SKCK akan dikirim pada hari Jumat jam 08.00 – 14.00.
Cara Buat SKCK Yogyakarta Offline
Berikut adalah cara buat SKCK Yogyakarta secara offline:
- Datang ke Polres dengan membawa berkas yang sudah lengkap.
- Lakukan rekam sidik jari di Ruang Identifikasi Satreskrim.
- Kemudian, kumpulkan semua berkas ke Loket Pendaftaran Layanan SKCK.
- Bayar biaya SKCK sesuai dengan ketentuan.
- Ambil SKCK yang sudah dicetak.
Biaya SKCK Yogyakarta Baru dan Perpanjangan
Penerbitan dan perpanjangan SKCK Yogyakarta biayanya sama. Biaya tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan termasuk dalam salah satu jenis PNBP.
Berikut ini biaya SKCK baru dan perpanjang yang berlaku di Yogyakarta:
Keterangan | Biaya |
---|---|
Penerbitan SKCK | Rp. 30.000 |
Lokasi Pembuatan SKCK Yogyakarta
Anda bisa mendatangi lokasi untuk mengurus SKCK Yogyakarta, yaitu di Polresta Yogyakarta ataupun Polres wilayah Jogja sesuai dengan alamat KTP Anda.
Berikut ini lokasi pembuatan SKCK Yogyakarta:
Lokasi Polres untuk Membuat SKCK Yogyakarta
Polres untuk membuat SKCK Jogja adalah di Polresta Yogyakarta. Lokasinya berada di Jl. Reksobayan No.1, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta, DIY.
Silahkan datang sesuai dengan waktu pelayanan SKCK di Polresta Yogyakarta, yaitu Senin – Jum’at jam 08.00 – 14.00 dan Sabtu jam 08.00 – 10.00.
Berikut lokasi Polresta Yogyakarta di maps.
Lokasi Polres untuk Membuat SKCK Yogyakarta
Selain di Polres, buat SKCK Yogyakarta juga bisa di Polres wilayah Jogja sesuai KTP Anda. Berikut lokasi pembuatan SKCK Yogyakarta di Polres.
Nama Polsek | Alamat |
---|---|
Polsek Gondokusuman | Polsek Gondokusuman, Jl. Melati Wetan No.6, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta |
Polsek Pakualaman | Jl. Purwanggan No.53, Purwokinanti, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta |
Polsek Gedongtengen | Jl. Ps. Kembang No.12, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271 |
Polsek Ngampilan | Jl. Karel Sasuit Tubun, Ngampilan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55261 |
Polsek Wirobrajan | Jl. Kapten Tendean 595 Yyogyakarta |
Polsek Danurejan | Jalan Krasak Timur, Kotabaru, Yogyakarta, Bausasran, Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55212 |
Polsek Tegalrejo | Jl. Magelang No.184, Karangwaru, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281 |
Polsek Mergangsan | Jl. Sisingamangaraja No.55A, Brontokusuman, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55153 |
Polsek Gondomanan | Jl. Lobaningratan No.1, Prawirodirjan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55122 |
Polsek Umbulharjo | Jl. Menteri Supeno No.105, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161 |
Polsek Jetis | Jl. Kyai Mojo No.3, Tegalrejo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281 |
Polsek Mentrijeron | Jl. Panjaitan, Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55141 |
Polsek Kotagede | Jalan Nyi Pembayun No. 34, Kotagede, Prenggan, Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55172 |
Polsek Kraton | Jl. Suryoputran, Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55131 |