
SKCK Surakarta ~ Dalam persyaratan melamar pekerjaan atau kegiatan lain biasanya memerlukan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Oleh karena itu, untuk mengetahui syarat, lokasi, biaya, serta cara membuat SKCK Surakarta, silahkan simak artikel di bawah ini.
Berapa biaya pengurusan SKCK Surakarta? Biaya pembuatan baru dan perpanjang SKCK Surakarta adalah sama, Rp. 30.000.
Daftar Isi :
- Macam – Macam SKCK dan Kegunaannya
- Dapatkah Pembuatan SKCK Surakarta Secara Online?
- Syarat Dokumen Pembuatan SKCK Surakarta
- Syarat Dokumen Perpanjang SKCK Surakarta
- Cara Buat SKCK Surakarta Online
- Cara Buat SKCK Surakarta Offline
- Biaya Penerbitan SKCK Surakarta
- Lokasi Penerbitan SKCK Surakarta
- Pertanyaan Seputar SKCK Surakarta
Macam – Macam SKCK dan Kegunaannya
Dalam pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak dapat dilakukan secara sembarangan. SKCK yang dibuat oleh Polres, Polda, Polsek, dan Mabes Polri memiliki fungsi yang berbeda – beda.
Di bawah ini merupakan macam – macam SKCK dan kegunaannya.
- SKCK Polsek : Berfungsi untuk melengkapi syarat berkas melamar pekerjaan, pencalonan Kades / Kepala Desa dan Sekretaris Desa, melanjutkan pendidikan, dan melaksanakan kegiatan di lingkup Polsek (tingkat kecamatan).
- SKCK Polres : Berfungsi untuk melengkapi syarat berkas melamar sebagai CPNS, anggota TNI/ Polri, pencalonan kepala daerah tingkat Kota/Kabupaten, serta kepemilikan senjata api.
- SKCK Polda : Dapat digunakan untuk melamar pekerjaan, kelengkapan syarat pencalonan pejabat publik, menjadi notaris, serta pencalonan anggota legislatif tingkat provinsi.
- SKCK Mabes Polri : Dapat digunakan untuk melengkapi persyaratan mengadopsi anak bagi WNA, izin tinggal tetap di luar negeri, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Dapatkah Pembuatan SKCK Surakarta Secara Online?
Berdasarkan informasi yang telah diperoleh, pembuatan SKCK Surakarta di Polresta Surakarta harus melalui pendaftaran secara online via skck.polri.go.id terlebih dahulu. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pembuatan SKCK Surakarta.
Sedangkan, pembuatan SKCK Surakarta di wilayah Polsek dapat dilakukan secara online dan offline. Perlu diketahui bahwa pembuatan SKCK secara offline memerlukan waktu sekitar 30 menit, sedangkan SKCK online hanya sekitar 15 menit.
Syarat Dokumen Pembuatan SKCK Surakarta
Dalam proses pembuatan SKCK Surakarta, pemohon harus melengkapi dokumen persyaratan di bawah ini.
- Fotokopi KTP/ SIM domisili, 1 lembar
- Fotokopi kartu keluarga / KK, 1 lembar
- Fotokopi akta kelahiran/ ijazah terakhir 1 lembar
- Dokumen sidik jari
- Pas foto 4×6 background merah, 6 lembar
Bagi Anda yang melakukan pendaftaran secara online, silahkan scan terlebih dahulu berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas. Selain itu, cetak bukti pendaftaran yang dikirimkan melalui email.
Syarat Dokumen Perpanjang SKCK Surakarta
Perlu diketahui masa berlaku SKCK hanya 6 bulan. Bagi pemilik SKCK Surakarta yang telah melewati masa berlaku, silahkan melakukan perpanjangan SKCK.
Berikut syarat dokumen perpanjang SKCK Surakarta.
- SKCK lama
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Fotokopi kartu keluarga 1 lembar
- Fotokopi akta kelahiran / ijazah terakhir 1 lembar
- Pas foto background merah, sebanyak 4 lembar
Cara Buat SKCK Surakarta Online
Bagaimana cara membuat SKCK Surakarta online? cara membuat SKCK online di Polresta Surakarta, sebagai berikut.
- Lakukan pendaftaran secara online via skck.polri.go.id
Pemohon SKCK Polresta Surakarta harus melakukan pendaftaran secara online melalui skck.polri.go.id. Kemudian, isi formulir pendaftaran serta upload berkas persyaratan. Setelah proses pendaftaran selesai, lakukan pencetakan bukti pendaftaran.
Untuk mengetahui lebih jelas cara mendaftar SKCK online, silahkan kunjungi : Cara Membuat SKCK Online Via SKCK Polri. - Lakukan pembayaran PNBP SKCK melalui Briva
Untuk mempermudah proses pembayaran, pemohon disarankan untuk menggunakan metode pembayaran online via Briva. Dengan begitu pembayaran dapat dilakukan di ATM BRI, mobile banking, internet banking, serta EDC BRI.
Namun, pemohon juga dipersilahkan untuk memilih metode pembayaran secara tunai di loket. - Silahkan menuju Polresta Surakarta dengan membawa berkas persyaratan
Saat menuju Polresta Surakarta, silahkan membawa berkas persyaratan termasuk bukti registrasi yang telah dicetak/print.
- Ambil nomor antrian di loket informasi
Lokasi loket informasi berada di dalam Gedung Polresta Surakarta dari pintu masuk belok ke arah kiri. Selanjutnyam berikan dokumen persyaratan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan. APabila telah dinyatakan lengkap, Anda akan diberi nomor antrian.
- Tunggu nomor antrian dipanggil, silahkan menuju loket 2 layanan SKCK
Serahkan berkas persyaratan kepada petugas loket 2, untuk dilakukan pemeriksaan kembali. Setelah itu, petugas akan melakukan proses pencetakan SKCK.
Jika saat pendaftaran online SKCK Surakarta, Anda memilih metode pembayaran secara tunai. Silahkan lakukan pembayaran dan petugas akan memberikan kwitansi pembayaran serta SKCK Surakarta yang telah dicetak.

Cara Buat SKCK Surakarta Offline
Berikut langkah – langkah membuat SKCK Surakarta secara offline.
- Silahkan pemohon datang menuju loket pelayanan SKCK Polsek
- Berikan berkas persyaratan kepada petugas SKCK
- Selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan
- Lakukan pengisian kartu tik dan formulir pendaftaran pembuatan SKCK Surakarta
- Kumpulkan formulir pendaftaran yang telah terisi ke petugas SKCK
- Kemudian, petugas akan melakukan pemeriksaan berkas kembali
- Apabila berkas telah lengkap, petugas akan melakukan pencetakan SKCK
- Tunggu beberapa menit hingga petugas memanggil, ambil SKCK Surakarta yang telah jadi.
Biaya Penerbitan SKCK Surakarta
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan dan pembuatan baru SKCK Surakarta adalah sama.
Berikut merupakan tarif PNBP penerbitan SKCK Surakarta.
Keterangan | Tarif |
---|---|
Pembuatan SKCK Baru | Rp. 30.000 |
Perpanjangan SKCK | Rp. 30.000 |
Untuk pembayaran SKCK Surakarta di Polresta dapat dilakukan secara tunai, cashless (debit, transfer bank, dan QRIS).
Lokasi Penerbitan SKCK Surakarta
Di bawah ini merupakan lokasi pembuatan dan perpanjangan SKCK Surakarta.
Lokasi Pembuatan SKCK Surakarta di Polres
Polresta Surakarta beralamat di Jl. Slamet Riyadi No. 328, Purwosari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Berikut jadwal buka pelayanan SKCK Polresta Surakarta.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Jum’at | 08.00 – 14.00 |
Keterangan : Namun, pemohon SKCK disarankan datang sebelum jam 12.00.
Lokasi Pembuatan SKCK Surakarta di Polsek
Selain dapat dilakukan di Polresta, penerbitan SKCK Surakarta dapat dilakukan di Kantor Polsek setempat.
Berikut daftar alamat Kantor Polsek di wilayah Surakarta.
Nama Polsek | Alamat |
---|---|
Polsek Jebres | Jl. Kolonel Sutarto No. 20, Kec. Jebres, Kota Surakarta |
Polsek Pasar Kliwon | Jl. Alun – Alun Utara No. 03, Gajahan, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta. |
Polsek Laweyan | Jl Dr. Rajiman No. 343, Panularan, Kec. Laweyan, Kota Surakarta. |
Polsek Serengan | Jl. Veteran No. 146, Kratonan, Kec. Serengan, Kota Surakarta. |
Polsek Banjarsari | Jl. Kartini No. 65, Timuran, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta. |
Pertanyaan Seputar SKCK Surakarta
Apabila domisili pemohon dari Sukoharjo (selain Kota dan Kabupaten Solo/Surakarta), dapatkah membuat SKCK di Polresta Surakarta?
Bisa, tetapi pemohon SKCK harus membawa berkas persyaratan berupa surat domisili dari kecamatan.
Berapa lama masa berlaku SKCK Surakarta?
Sesuai dengan Peraturan Kepolisian No.18 Thn 2018, masa berlaku SKCK paling lama 6 bulan dihitung sejak tanggal penerbitan.
Oleh karena itu, jika Anda perlu menggunakan SKCK tetapi telah habis masa berlakunya, maka perlu dilakukan proses perpanjangan SKCK.