
SKCK Subang – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin membuat SKCK untuk melamar pekerjaan bisa langsung menuju ke Polsek ataupun Polres Subang. Pembuatan SKCK Subang bisa dilakukan secara online dan juga offline untuk beberapa Polsek.
Berapa biaya pengurusan SKCK Subang? Biaya SKCK Subang baru dan perpanjangan adalah Rp. 30.000.
Untuk penjelasan yang lebih lengkap tentang SKCK Subang, silahkan Anda baca pembahasan di bawah ini.
Daftar Isi :
- Macam – Macam SKCK Berdasarkan Keperluannya
- Bisakah Membuat SKCK Subang Offline?
- Persyaratan Membuat SKCK Subang
- Perpanjangan SKCK Subang dan Persyaratannya
- Cara Membuat SKCK Subang Online
- Cara Membuat SKCK Subang Offline
- Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SKCK Subang
- Lokasi Pembuatan SKCK Subang
Macam – Macam SKCK Berdasarkan Keperluannya
SKCK merupakan surat keterangan berisi catatan kejahatan seseorang yang dikeluarkan oleh Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Perbedaan lokasi dalam pembuatan SKCK tersebut disesuaikan dengan kebutuhan SKCK dibuat.
Berikut ini jenis SKCK berdasarkan fungsinya:
- SKCK Polsek (Tingkat Kecamatan) = untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, menjadi calon kepala desa/lurah, serta pindah alamat rumah.
- SKCK Polres (Tingkat Kabupaten/Kota) = untuk melamar di perusahaan swasta/BUMN, menjadi Polri, TNI, PNS, pejabat publik, serta melanjutkan sekolah.
- SKCK Polda (Tingkat Provinsi) = Untuk menjadi pegawai pemerintah, calon pejabat publik, menjadi notaris, pembuatan visa dan paspor, dan juga bekerja di luar negeri.
- SKCK Mabes Polri = Untuk calon pejabat negara tingkat pusat, WNI yang melakukan kunjungan atau tinggal di luar negeri, adopsi anak, serta WNA yang ingin naturalisasi kewarganegaraan.
Bisakah Membuat SKCK Subang Offline?
Pembuatan SKCK Subang harus melewati prosedur pendaftaran online terlebih dahulu.
Bagi Polsek daerah Subang yang tidak ada rekam sidik jarinya, maka pemohon harus menuju ke Polres Subang untuk melakukan rekam sidik jari. Sedangkan syarat untuk melakukan rekam sidik jari di Polres Subang adalah harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Setelah mendapatkan hasil rekam sidik jari dari Polres Subang, maka proses pembuatan SKCK bisa dilakukan di Polsek terdekat daerah Subang.
Meski begitu, ada beberapa Polsek di daerah Subang yang tidak mengharuskan ada hasil rekam sidik jari untuk pembuatan SKCK. Jadi Anda bisa langsung bawa berkas persyaratan ke Polsek untuk pembuatan SKCK secara offline.
Oleh sebab itu, sebaiknya Anda bertanya ke Polsek setempat untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang prosedur yang berlaku di Polsek tersebut dalam pembuatan SKCK.
Persyaratan Membuat SKCK Subang
Berikut ini beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan SKCK:
- Bukti registrasi pendaftaran
- Bukti pembayaran (untuk pembayaran via transfer)
- KTP asli dan fotocopy (1 lembar)
- Fotocopy Kartu Keluarga (1 lembar)
- Fotocopy Akta/Ijazah (1 lembar)
- Pas foto 4×6 (5 lembar)
Untuk pendaftaran SKCK online, semua berkas tersebut diupload ke web SKCK Polri dalam bentuk gambar dan ukuran file tidak boleh lebih dari 1 mb.
Perpanjangan SKCK Subang dan Persyaratannya
SKCK bisa diperpanjang setelah masa berlakunya habis, yaitu 6 bulan setelah diterbitkan. Perpanjangan SKCK bisa dilakukan di Polsek ataupun Polres.
Berikut ini syarat perpanjangan SKCK:
- Bukti registrasi pendaftaran
- Bukti pembayaran (untuk pembayaran via transfer)
- Fotocopy KTP Kab. Subang (1 lembar)
- Pas foto 4×6 (3 lembar)
Cara Membuat SKCK Subang Online
Berikut ini cara membuat SKCK Subang secara online.
- Lakukan pendaftaran di website skck.polri.go.id
Buka website SKCK Polri melalui ponsel Anda. Kemudian isi formulir pendaftaran secara lengkap sesuai data Anda. Upload semua berkas persyaratan dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan simak artikel : Cara Membuat SKCK Online Mudah dan Cepat - Download barcode yang dikirim ke email
Setelah pendaftaran selesai, silahkan download barcode yang telah dikirim ke email Anda. Barcode tersebut berfungsi untuk pembayaran via transfer BRI dan juga persyaratan dalam pembuatan SKCK di Polres.
- Datang ke Unit SKCK Polres Subang dengan berkas persyaratan lengkap
Silahkan bawa semua berkas Anda yang sudah lengkap ke Polres Subang. Kemudian serahkan berkas tersebut ke bagian Loket Pendaftaran SKCK. Untuk jam pelayanan SKCK Polres Subang adalah Senin – Jum’at jam 08.30- 14.00 dan Sabtu jam 08.30 – 09.30.
- Isi formulir pendaftaran
Setelah kelengkapan berkas dicek, Anda akan diminta untuk mengisi formulir di meja yang sudah disediakan.
- Lakukan rekam sidik jari di Ruang Sidik Jari
Setelah itu, Anda bisa menuju ke Ruang Sidik Jari yang berada di sebelah kiri Loket Pendaftaran. Serahkan berkas ke petugas, kemudian Anda bisa melakukan rekam sidik jari.
- Serahkan berkas ke Loket Pendaftaran lagi untuk diproses
Setelah itu, berkas yang sudah lengkap tadi Anda bawa ke Loket Pendaftaran untuk diproses. Tunggu hingga petugas memanggil nama Anad ke Loket.
- Lakukan pembayaran SKCK di Loket BRI
Kemudian, silahkan lakukan pembayaran di Loket BRI. Untuk pembayaran tunai loket tutup jam 11.00, sedangkan pembayaran BRIVA tutup jam 14.00.
- Ambil SKCK di Loket 2
Setelah menyelesaikan pendaftaran, Anda bisa mengambil SKCK yang sudah di cetak di Loket 2. Jika ingin mendapatkan SKCK legalisir, Anda bisa fotocopy dulu SKCKnya di fotocopy an sebelah kanan Polres dekat mushola.

Cara Membuat SKCK Subang Offline
Berikut langkah membuat SKCK offline di Polsek daerah Subang :
- Datang ke Polsek dengan membawa persyaratan lengkap.
- Serahkan berkas ke bagian SKCK.
- Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas.
- Lakukan pembayaran biaya SKCK.
- Ambil SKCK yang sudah jadi.
Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SKCK Subang
Pembuatan SKCK baru ataupun perpanjang di daerah Subang membutuhkan biaya yang sama. Berikut ini biaya SKCK baru dan perpanjang Subang:
Keterangan | Biaya |
---|---|
Penerbitan SKCK | Rp. 30.000 |
Lokasi Pembuatan SKCK Subang
Pembuatan SKCK di daerah Subang bisa dilakukan di Polsek setempat ataupun Polres Subang. Berikut ini daftar lokasi pembuatan SKCK Subang secara lengkap.
Lokasi Pembuatan SKCK Subang di Polres
Pembuatan SKCK di Subang bisa dilakukan di Polres Subang yang alamatnya ada di Jl. Mayjend Sutoyo No.29, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Untuk jam pelayanan SKCK Polres Subang adalah Senin – Jum’at jam 08.30- 14.00 dan Sabtu jam 08.30 – 09.30
Berikut ini lokasi Polres Subang.
Lokasi Pembuatan SKCK Subang di Polsek
Berikut ini lokasi Polsek di Subang:
Nama Polsek | Alamat |
---|---|
Polsek Kalijati | Kalijati Tim., Kec. Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41271 |
Polsek Subang | Jl. Darmodiharjo No.166, Sukamelang, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Patokbeusi | Jalan Raya Ciberes, Ciberes, Patok Beusi, Ciberes, Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Ciasem | Jl. Raya Sukamandi Ciasem, Ciasem Tengah, Kec. Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Binong | Binong, Kec. Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Cipeundeuy | Jl. Raya Cipeundeuy No.587, Cipeundeuy, Kecamaten Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat |
Polsek Ppusakanagara | Jl. Pusakaratu-Pusakanegara, Pusakaratu, Kec. Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Pagaden | Jl. Raya Kamarung No.450, Pagaden, Kec. Pagaden Bar., Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Jalancagak | Jl. Raya Cagak-Subang No.12, Jalancagak, Kec. Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Pamanukan | Jl. Eyang Tirtapraja No.47, Pamanukan, Kec. Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Legon Kulon | Jl. Raya Pd. Bali, Karangmulya, Legonkulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Cijambe | Jl. Raya Cijambe, Tambakmekar, Kec. Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Cisalak | Gardusayang, Kec. Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Tanjungsiang | Jl. Raya Tanjungsiang No.3, Tanjungsiang, Kec. Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Sagalaherang | Jl. Sagala Herang Subang No.32, Sagalaherang, Kec. Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Blanakan | Jl. Raya Blanakan 41259 |
Polsek Compreng | JL Raya Compreng, Pusakanagara, Jatireja, Kec. Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Cikaum | Jl. Raya Cikaum No.4, Tanjungsari Bar., Kec. Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat |
Polsek Cibogo | Sadawarna, Kec. Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41285 |