
SKCK Serang ~ Pembuatan baru SKCK Serang dapat dilakukan di Polres, Polda hingga Mabes Polri. Hal tersebut disesuaikan dengan keperluan / fungsi SKCK. Bagi Anda yang hendak mengurus SKCK Serang dan ingin mengetahui cara, syarat dan biaya pembuatan SKCK Serang, silahkan simak artikel berikut.
Berapa biaya pembuatan SKCK Serang? Biaya SKCK Batam penerbitan baru dan perpanjangan adalah Rp. 30.000.
Daftar Isi :
- Macam – Macam SKCK Sesuai Keperluan
- Bisakah Pembuatan SKCK Serang Online?
- Syarat Dokumen Pembuatan SKCK Serang
- Syarat Dokumen Perpanjang SKCK Serang
- Cara Membuat SKCK Serang Online
- Cara Membuat SKCK Serang Offline
- Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK Serang
- Lokasi Pembuatan SKCK Serang
- Pertanyaan Seputar SKCK Serang
Macam – Macam SKCK Sesuai Keperluan
Meskipun pembuatan SKCK Serang dapat dibuat pada tingkat Polsek hingga Mabes Polri, Anda harus menyesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini disebabkan SKCK Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri memiliki fungsi masing – masing.
Di bawah ini merupakan macam – macam SKCK sesuai keperluan.
- SKCK Polsek (Tingkat Kecamatan) : Berfungsi untuk melamar pekerjaan, melanjutkan sekola, pemilihan Kepala Desa / Lurah, serta melakukan kegiatan dalam lingkup wilayah Polsek.
- SKCK Polres (Tingkat Kota / Kab) : Berfungsi untuk melamar pekerjaan di perusahaan, instansi pemerintah, PNS, Polri, TNI, serta melakukan kegiatan di lingkup wilayah Polres.
- SKCK Polda : Berfungsi untuk melamar pekerjaan menjadi pegawai instansi pemerintah, lembaga, membuat paspor dan visa, serta melakukan kegiatan dalam lingkup wilaya Polda (seperti menjadi notaris, dsb).
- SKCK Mabes Polri : Berfungsi untuk menjadi pejabat negara tingkat pusat, penerbitan visa, serta kegiatan tertentu dalam lingkup nasional dan internasional.
Bisakah Pembuatan SKCK Serang Online?
Berdasarkan informasi yang telah kami peroleh, pembuatan SKCK Serang di Polres Kota dan Kabupaten Serang dapat dilakukan secara online melalui laman skck.polri.go.id. Namun, Polres Serang juga tetap melayani pembuatan SKCK secara offline.
Syarat Dokumen Pembuatan SKCK Serang
Dalam pembuatan baru SKCK Serang, pemohon diharuskan untuk melengkapi dokumen persyaratan. Berikut syarat dokumen pembuatan SKCK Serang.
- Fotokopi KTP (2 lembar)
- Fotokopi kartu keluarga (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran / ijazah (1 lembar)
- Pas foto 4×6 latar belakang berwarna merah (6 lembar)
- Rumus sidik jari
- Fotokopi paspor (bagi WNI yang hendak ke luar negeri).
Perlu diketahui bahwa pembuatan SKCK Serang dapat dilakukan secara online. Namun, dokumen persyaratan harus discan dan melakukan pendaftaran melalui skck.polri.go.id.
Syarat Dokumen Perpanjang SKCK Serang
Di bawah ini merupakan dokumen persyaratan perpanjang SKCK Serang.
- SKCK lama atau fotokopi legalisir
- Fotokopi KTP (1 lembar)
- Fotokopi kartu keluarga (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran / ijazah (1 lembar)
- Pas foto 4×6 latar belakang warna merah (4 lembar)
Cara Membuat SKCK Serang Online
Di bawah ini merupakan cara membuat SKCK Serang online melalui laman skck.polri.go.id.
- Silahkan buka laman skck.polri.go.id untuk melakukan pendaftaran
Pada laman skck.polri.go.id, silahkan pilih menu “Form Pendaftaran” untuk melakukan pengisian formulir, dan satuan wilayah yang dituju.
Pastikan isi formulir sesuai data diri secara lengkap dan benar, serta upload seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. Setelah proses pendaftaran, download dan cetak bukti pendaftaran dan kode pembayaran.
Untuk mengetahui langkah – langkah pendaftaran SKCK Online, silahkan kunjungi : Cara Membuat SKCK Online Via Web Polri. - Lakukan pembayaran SKCK Serang melalui Briva atau ATM BRI
Sebenarnya untuk pembayaran, pemohon diberikan 2 pilihan yaitu secara online atau offline. Untuk proses pembayaran secara offline, dapat dilakukan di loket SKCK Polres Serang dengan menunjukkan kode pembayaran.
Bagi Anda yang melakukan pembayaran secara online, simpan dan cetak bukti pembayaran. - Selanjutnya, silahkan menuju Polres tujuan dengan membawa dokumen persyaratan
Sesampainya di Polres Serang, silahkan menuju unit pelayanan SKCK dan berikan dokumen persyaratan kepada petugas. Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan.
- Setelah dokumen persyaratan lengkap, silahkan melakukan pengambilan rumus sidik jari
Bagi Anda yang belum memiliki rumus sidik jari, petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pengambilan rumus sidik jari oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim.
- Kemudian, petugas akan melakukan proses pencetakan SKCK
Untuk memastikan tidak adanya berkas atau data yang terlewat, petugas SKCK akan melakukan pemeriksaan kembali dokumen dan data yang Anda berikan. Setelah dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan proses pencetakan.
- Ambil SKCK baru di loket pengambilan
Setelah menunggu beberapa saat, petugas loket pengambilan (loket 5) akan memanggil Anda untuk mengambil SKCK baru.
Cara Membuat SKCK Serang Offline
Meskipun dapat dilakukan secara online, SKCK Serang juga dapat dilakukan secara offline. Berikut langkah – langkah pembuatan SKCK Serang.
- Datang ke Polres / Polsek Serang dengan membawa dokumen persyaratan
- Silahkan langsung menuju loket pelayanan SKCK
- Berikan seluruh dokumen persyaratan ke loket penyerahan berkas
- Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan berkas
- Proses pengambilan rumus sidik jari dibantu petugas
- Setelah itu, petugas akan melakukan proses pencetakan
- Lakukan pembayaran SKCK
- Ambil SKCK Serang Anda.
Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK Serang
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 mengenai penerimaan negara bukan pajak, biaya pembuatan SKCK baru dan perpanjangan di Kota / Kabupaten Serang adalah sama.
Berikut daftar biaya pembuatan dan perpanjang SKCK Serang.
Keterangan | Tarif |
---|---|
Pembuatan SKCK baru | Rp. 30.000 |
Perpanjang SKCK | Rp. 30.000 |
Lokasi Pembuatan SKCK Serang
Dalam proses pembuatan dan perpanjang SKCK dapat dilakukan di Polsek, Polres, serta Polda Serang, tetapi sesuaikan dengan kebutuhan.
Berikut daftar alamat pembuatan SKCK Serang.
Lokasi Pembuatan SKCK Serang di Polres
Polres Serang Kota, beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 64, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten.
Berikut jam buka pelayanan Polres Serang Kota.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 15.00 |
Jum’at | 07.30 – 15.30 |
Polres Kabupaten Serang, beralamat di Pengampelan, Kec. Walantaka, Kab. Serang, Banten.
Berikut jam buka pelayanan Polres Kabupaten Serang.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Jum’at | 08.00 – 15.00 |
Catatan : Bagi Anda yang hendak berkunjung ke Polres untuk pembuatan SKCK, sebaiknya datang di waktu lebih awal. Hal tersebut dikarenakan biasanya layanan pendaftaran tutup pukul 14.00.
Lokasi Pembuatan SKCK Serang di Polsek (Polres Serang Kota)
Di bawah ini merupakan alamat Polsek yang dibawahi oleh Polres Serang Kota.
Nama Polsek | Alamat |
---|---|
Polsek Serang Kota | Jl. Maulana Hasanudin No. 166, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang. |
Polsek Kasemen | Jl. Wr. Jaud KM. 5, Kasemen, Kec. Kasemen, Kota Serang. |
Polsek Taktakan | Jl. Takari KM. 04, Panggungjati, Taman Baru, Kec. Takatakan, Kota Serang. |
Polsek Curug | Curug, Kec. Curug, Kota Serang |
Polsek Cipocok | Jl. Raya Petir – Serang No. 16, Cipocok Jaya, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang. |
Polsek Walantaka | Jl. Ciruas – Petir Km. 4, Walantaka, Kec. Serang, Kota Serang. |
Polsek Kramatwatu | Jl. Raya Serang Cilegon Km. 08, Kramatwatu, Kec. Serang, Kab. Serang |
Polsek Waringinkurung | Jl. Waringinkurung No. 184, Sambilawang, Kec. Waringinkurung, Kab. Serang. |
Polsek Baros | Jl. Raya Serang Pandeglang Km. 11, Baros, Serang, Kab. Serang. |
Polsek Padarincang | Citasuk, Padarincang, Serang, Kab. Serang. |
Polsek Pabuaran | Jl. Raya Palka, Kadubeureum, Kec. Pabuaran, Kab. Serang. |
Polsek Ciomas | Sukadana, Kec. Ciomas, Kab. Serang. |
Lokasi Pembuatan SKCK Serang di Polsek (Polres Kab. Serang)
Berikut daftar alamat Polsek yang dibawahi oleh Polres Kab. Serang.
Nama Polsek | Alamat |
---|---|
Polsek Kragilan | Jl. Raya Serang – Jakarta Km. 12, Sentul, Kec. Kragilan, Kab. Serang. |
Polsek Tirtayasa | Jl. Raya Tirtayasa, Lempuyang, Serang, Kab. Serang. |
Polsek Jawilan | Jl. Raya Rangkasbitung No. 8, Kareo, Serang, Kab. Serang. |
Polsek Tanara | Jl. Syekh Nawawi, Sukamanah, Tanara, Serang. |
Polsek Ciruas | Jl. Raya Jakarta Serang Km. 8, Bumijaya, Kec. Serang, Kab. Serang. |
Polsek Pamarayan | Jl. Raya Harendong – Pamarayan No. 16, Kec. Pamarayan, Kab. Serang. |
Polsek Petir | Jl. Raya Serang – Tunjung Petir Km. 17, Kec. Petir, Kab. Serang. |
Polsek Carenang | Jl. Warung Selikur Km. 6, Kec. Carenang, Kab. Serang. |
Polsek Kopo | Jl. Raya Cikande – Kopo Km. 6,5, Kec. Kopo, Kab. Serang. |
Polsek Cikande | Jl. Raya Jakarta KM. 27, Kec. Cikande, Kab. Serang. |
Pertanyaan Seputar SKCK Serang
Berikut beberapa pertanyaan seputar SKCK Serang.
Dapatkan pembuatan SKCK Serang tanpa KTP?
Bagi pemohon yang belum memiliki KTP karena belum cukup syarat untuk memiliki KTP, silahkan untuk menggunakan kartu identitas lainnya.
Berapa lama proses pembuatan SKCK Serang?
Untuk proses pembuatan SKCK Serang secara offline membutuhkan waktu sekitar 25 menit.
Bagaimana jika pada saat melakukan pendaftaran SKCK online tidak mendapat barcode / bukti registrasi?
Untuk mengatasi hal tersebut, silahkan bertanya kepada call center Polsek / Polres atau datang langsung ke satuan wilayah yang dituju.