Cara dan Syarat Membuat SKCK Pemalang Online dan Offline

SKCK Pemalang – Salah satu alasan pembuatan SKCK yaitu untuk melengkapi persyaratan mengikuti suatu kegiatan. Pembuatan SKCK Pemalang dapat dilakukan di Polsek hingga Mabes Polri,tergantung dengan kebutuhan. Untuk mengetahui syarat, biaya, serta cara buat SKCK Pemalang, simak artikel berikut.

Berapa biaya penerbitan SKCK Pemalang? Biaya pembuatan baru dan perpanjang SKCK Pemalang adalah Rp. 30.000.

Daftar Isi :

  • Jenis – Jenis SKCK Pemalang dan Fungsinya
  • Bisakan Pengurusan SKCK Pemalang Online?
  • Syarat Pembuatan Baru SKCK Pemalang
  • Syarat Perpanjang SKCK Pemalang
  • Cara Membuat SKCK Pemalang Online
  • Cara Membuat SKCK Pemalang Offline
  • Biaya Penerbitan SKCK Pemalang
  • Tempat Pembuatan SKCK Pemalang

Jenis – Jenis SKCK Pemalang dan Fungsinya

macam macam skck

Untuk dapat mengikuti suatu kegiatan, peserta biasanya wajib memiliki SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Pembuatan SKCK dapat dilakukan di satuan wilayah Polsek sampai dengan Mabes Polri tergantung kegunaannya.

Berikut jenis – jenis SKCK serta penjelasan fungsi / kegunaannya.

  • SKCK Polsek : Memiliki fungsi untuk pencalonan Kepala Desa, Sekretaris Desa, melanjutkan sekolah, dan melakukan kegiatan di tingkat Kecamatan.
  • SKCK Polres : Memiliki kegunaan untuk melamar pekerjaan, pencalonan kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota, melamar sebagai anggota TNI/Polri, izin kepemilikan senjata api, serta melamar sebagai PNS.
  • SKCK Polda : Memiliki kegunaan untuk memperoleh visa / paspor, menjadi notaris, pencalonan kepala daerah tingkat provinsi, dan melanjutkan sekolah.
  • SKCK Mabes Polri : Memiliki kegunaan untuk pencalonan anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Presiden dan Wakil Presiden, penerbitan visa, melanjutkan sekolah luar negeri, serta naturalisasi kewarganegaraan.

Bisakah Pengurusan SKCK Pemalang Online?

Selain dapat dilakukan secara langsung di Kantor Pelayanan SKCK Polres atau Polsek, proses pendaftaran SKCK Pemalang dapat dilakukan secara online via skck.polri.go.id.

Namun, sesuai data yang terdaftar di skck.polri.go.id layanan SKCK Pemalang online di Polsek hanya dapat dilayani di Polsek Comal, Polsek Pemalang, Polsek Petarukan, dan Polsek Ulujami.

Sebagai tambahan informasi, pemohon SKCK Pemalang yang tidak dapat hadir di Polres Pemalang dan tidak dapat melakukan pendaftaran online, silahkan menggunakan layanan SKCK On The Spot. Untuk mendapatkan layanan tersebut silahkan hubungi petugas Polres Pemalang 085870000972 (WA).

Syarat Pembuatan Baru SKCK Pemalang

Berikut berkas persyaratan yang diperlukan untuk proses pembuatan SKCK Pemalang.

  • KTP asli dan 1 lembar fotokopi
  • Fotokopi akta kelahiran 1 lembar
  • Fotokopi kartu keluarga, 1 lembar
  • Pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah, 6 lembar
  • Rumus sidik jari.

Syarat Perpanjang SKCK Pemalang

Seperti yang telah diketahui bahwa masa berlaku SKCK adalah 6 bulan. Oleh sebab itu, jika masa berlaku telah habis, maka untuk mengaktifkan kembali silahkan melakukan perpanjangan.

Di bawah ini merupakan syarat dokumen perpanjang SKCK Pemalang.

  • SKCK lama
  • Fotokopi KTP 1 lembar
  • Fotokopi kartu keluarga 1 lembar
  • Fotokopi akta kelahiran 1 lembar
  • Pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah, 3 lembar.

Cara Membuat SKCK Pemalang Online

Berikut cara membuat SKCK Pemalang secara online.

  1. Isi formulir pendaftaran melalui web skck.polri.go.id

    Untuk pembuatan SKCK Pemalang secara online, pemohon harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui skck.polri.go.id. Kemudian, lakukan pencetakan bukti registrasi yang dikirimkan melalui pesan email.
    Bagi pemohon yang ingin mengetahui cara pembuatan SKCK Pemalang secara online, silahkan baca : Cara Buat SKCK Online Melalui Web Polri.
    Apabila proses pendaftaran telah selesai, cek pesan email dan cetak bukti registrasi permohonan SKCK yang berisi barcode.

  2. Bayar PNBP SKCK Pemalang secara online via Briva

    Bagi pemohon SKCK Pemalang yang melakukan pendaftaran secara online via skck.polri.go.id dan memilih metode pembayaran Briva, silahkan lakukan pembayaran melalui ATM BRI, internet banking, atau teller bank.
    Setelah itu, simpan dan cetak bukti pembayaran PNBP SKCK Pemalang.

  3. Silahkan menuju Kantor Pelayanan SKCK Polres Pemalang

    Saat menuju Kantor Pelayanan SKCK Polres Pemalang, pastikan Anda telah membawa seluruh dokumen persyaratan. Untuk proses pembuatan SKCK Pemalang, silahkan langsung menuju Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Pemalang.

  4. Berikan dokumen persyaratan kepada petugas loket SKCK

    Saat masuk ke dalam ruang Pelayanan SKCK Polres Pemalang, silahkan berikan seluruh berkas persyaratan termasuk bukti pendaftaran online dan bukti pembayaran.

  5. Selanjutnya, petugas SKCK akan melakukan verifikasi data

    Berkas persyaratan yang telah dikumpulkan, akan dilakukan cek data dan verifikasi oleh petugas SKCK Pemalang. Jika persyaratan belum lengkap, maka pemohon akan diminta untuk melengkapi.

  6. Lakukan pengambilan rumus sidik jari

    Pemohon SKCK Pemalang yang belum memiliki rumus sidik jari, akan diminta untuk melakukan sidik jari oleh tim inafis Polres Pemalang.

  7. Petugas melakukan pencetakan SKCK Pemalang

    Setelah berkas persyaratan yang dikumpulkan oleh pemohon SKCK Pemalang telah lengkap, petugas akan melakukan pengetikan dan pengesahan SKCK Pemalang.

  8. Ambil SKCK Pemalang yang telah dicetak

    Jika proses pencetakan dan pengesahan SKCK Pemalang telah selesai, petugas akan memanggil Anda untuk mengambil SKCK Pemalang. Perlu diketahui bahwa proses penerbitan SKCK Pemalang memerlukan waktu 15 menit.

Bagi pemohon SKCK yang hendak melakukan legalisir, setelah SKCK telah dicetak dan disahkan, lakukan fotokopi sebanyak 5 lembar. Untuk proses legalisir SKCK, pemohon tidak dipungut biaya.

cara membuat skck

Cara Membuat SKCK Pemalang Offline

Berikut langkah – langkah membuat SKCK Pemalang secara offline.

  1. Datang ke ruang layanan SKCK Polsek / Polres Pemalang
  2. Silahkan ambil nomor antrian
  3. Lakukan pengisian formulir pembuatan SKCK Pemalang dan daftar pertanyaan
  4. Serahkan formulir yang terisi dan berkas persyaratan kepada petugas SKCK
  5. Lakukan pembayaran PNBP SKCK Pemalang
  6. Kemudian, tunggu nomor antrian dipanggil
  7. Ambil SKCK Pemalang yang telah dicetak.

Biaya Penerbitan SKCK Pemalang

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, biaya penerbitan SKCK Pemalang untuk pembuatan baru dan perpanjangan adalah sama.

Berikut daftar tarif SKCK Pemalang.

KeteranganTarif
Pembuatan SKCK BaruRp. 30.000
Perpanjang SKCKRp. 30.000

Tempat Pembuatan SKCK Pemalang

Di bawah ini merupakan tempat penerbitan SKCK Pemalang.

Alamat Pembuatan SKCK Pemalang di Polres

Polres Pemalang, berlokasi di Jl. Jendral Sudirman Timur No. 25, Kel. Wanarejan Selatan, Kec. Taman, Kab. Pemalang, Jawa Tengah.

Jam buka pelayanan SKCK di Polres Pemalang, sebagai berikut.

HariPukul
Senin –  08.00 – 13.00

Alamat Pembuatan SKCK Pemalang di Polsek

Di bawah ini merupakan daftar alamat Polsek wilayah Pemalang.

Nama PolsekAlamat
Polsek Pemalang KotaJl. Jendral Ahmad Yani No. 66, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kab. Pemalang.
Polsek TamanJl. Taman, Beji, Wanarejan Selatan, Kec. Pemalang, Kab. Pemalang.
Polsek PetarukanJl. Petarukan, Petarukan, Kec. Pemalang, Kab. Pemalang.
Polsek AmpelgadingJl. Ujunggede No. 05, Kec. Ampelgading, Kab. Pemalang.
Polsek ComalJl. Raya Ahmad Yani, Gedangan, Mulyoharjo, Kec. Comal, Kab. Pemalang.
Polsek UlujamiJl. Raya Ulujami, Dusun Tiga, Rowosari, Pemalang, Kab. Pemalang.
Polsek BodehJl. Raya Pendowo, Dusun I, Kebandaran, Bodeh, Kab. Pemalang.
Polsek BantarbolangJl. Raya Bantarbolang, Bantarbolang, Kec. Pemalang, Kab. Pemalang,
Polsek RandudongkalJl. Raya Radudongkal, Dusun V, Lenggerong, Pemalang, Kab. Pemalang.
Polsek WarungpringJl. Warungpring Pakembaran, Kec. Warungpring, Kab. Pemalang.
Polsek MogaJl. Raya Moga – Guci, Banyumudal, Kec. Moga, Kab. Pemalang.
Polsek PulosariJl. Raya Pulosari, Karangpoh, Pulosari, Kec. Pulosari, Kab. Pemalang.
Polsek BelikJl. Pemalang – Purbalingga, Keretan, Kec. Belik, Kab. Pemalang.
Polsek WatukumpulJl. Raya Watukumpul, Watukumpul, Pemalang, Kab. Pemalang.