
SKCK Pasuruan – Sebelum membuat SKCK Pasuruan, Anda harus mengetahui kegunaannya. Hal ini dikarenakan, SKCK Polres dan SKCK Polsek memiliki fungsi yang berbeda. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang pembuatan SKCK Pasuruan, silahkan simak artikel di bawah ini.
Berapa biaya SKCK Pasuruan? Biaya pembuatan baru dan perpanjang SKCK Pasuruan adalah Rp. 30.000.
Daftar Isi :
- Macam – Macam SKCK Berdasarkan Kebutuhan
- Bisakah SKCK Pasuruan Secara Online?
- Syarat Dokumen Pembuatan SKCK Pasuruan
- Syarat Dokumen Perpanjang SKCK Pasuruan
- Cara Pembuatan SKCK Pasuruan Online
- Cara Pembuatan SKCK Pasuruan Offline
- Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK Pasuruan
- Lokasi Pembuatan SKCK Pasuruan
Macam – Macam SKCK Berdasarkan Kebutuhan
Perlu diketahui bahwa pembuatan SKCK Pasuruan dapat dilakukan di Polsek, Polda, sampai dengan Mabes Polri. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) memiliki beberapa fungsi yang berbeda tergantung dengan lokasi pembuatannya.
Dibawah ini merupakan fungsi SKCK sesuai lokasi pembuatan.
- SKCK Polsek / Tingkat Kecamatan : Digunakan untuk melamar pekerjaan, pencalonan kepala desa, sekretaris desa, serta pindah alamat.
- SKCK Polres / Tingkat Kota dan Kabupaten : Digunakan untuk menjadi calon pegawai perusahaan, lembaga, instansi pemerintah, TNI, Polri, serta melakukan kegiatan dalam lingkup Polres.
- SKCK Polda / Tingkat Provinsi : Digunakan untuk membuat visa dan paspor, bekerja di luar negeri, menjadi notaris, pejabat publik, dan melakukan kegiatan dalam wilayah Polda.
- SKCK Mabes Polri : Digunakan untuk menjadi pejabat negara tingkat pusat, penerbitan visa, melanjutkan sekolah ke luar negeri, serta kegiatan lainnya dalam lingkup nasional dan internasional.
Bisakah SKCK Pasuruan Secara Online?
Seperti yang telah diketahui pembuatan SKCK Pasuruan dapat dilakukan di tingkat Polsek hingga Mabes Polri. Dengan seiringnya perkembangan zaman, dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembuatan SKCK Polres dan Polsek Pasuruan dapat dilakukan secara online dan offline.
Hal tersebut berlaku pada Polres Pasuruan Kota dan Kabupaten. Sedangkan, untuk saat ini Polsek Pasuruan yang menangani pembuatan SKCK offline dan online berada di Polsek Pandaan.
Syarat Dokumen Pembuatan SKCK Pasuruan
Pembuatan SKCK Polres Pasuruan memerlukan beberapa dokumen persyaratan, antara lain :
- Fotokopi KTP (1 lembar)
- Fotokopi kartu keluarga (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
- Rumus sidik jari
- Surat rekomendasi polsek setempat (Khusus pemohon SKCK Polres dan offline)
- Pas foto 4×6 dengan latar merah (6 lembar)
- Kode pendaftaran (bagi pemohon pendaftaran SKCK online)
Bagi Anda yang hendak memproses pembuatan SKCK Pasuruan secara online, Anda perlu menscan dokumen persyaratan di atas, dan melakukan pendaftaran melalui skck.polri.go.id.
Syarat Dokumen Perpanjang SKCK Pasuruan
Berikut dokumen persyaratan perpanjangan SKCK Pasuruan.
- SKCK lama
- Fotokopi KTP (1 lembar)
- Fotokopi kartu keluarga (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran / ijazah terakhir (1 lembar)
- Rumus sidik jari
- Pas foto 4×6 latar belakang merah (4 lembar / Polres Kab. Pasuruan, 3 lembar / Polres Kota Pasuruan)
Cara Pembuatan SKCK Pasuruan Online
Berikut langkah – langkah pembuatan SKCK Pasuruan secara online melalui web skck.polri.go.id.
- Buka laman skck.polri.go.id untuk melakukan pendaftaran
Pada laman skck.polri.go.id, silahkan pilih menu “Form Pendaftaran” untuk mengisi formulir pendaftaran. Pastikan isi formulir data diri dengan benar dan lengkap. Kemudian, Anda akan mendapatkan bukti registrasi dan kode pembayaran melalui e-mail.
Untuk mengetahui bagaimana cara mendaftar SKCK online, silahkan kunjungi : Cara Daftar SKCK Online Via Web Polri - Lakukan pembayaran SKCK Pasuruan secara online atau offline
Pembayaran SKCK dapat dilakukan secara online via BRIVA atau secara langsung melalui loket petugas SKCK. Untuk pembayaran secara online Anda dapat melakukannya melalui BRIVA mobile banking BRI, atau teller bank dengan menunjukkan kode pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil simpan dan cetak bukti pembayaran SKCK. - Silahkan menuju kantor pelayanan SKCK Polres Pasuruan dengan membawa dokumen persyaratan
Pastikan dokumen persyaratan pembuatan SKCK telah lengkap, dan serahkan kepada petugas SKCK Polres. Untuk lokasi Polres Pasuruan yang dituju, sesuaikan dengan pilihan saat melakukan pendaftaran Polres Kota / Kabupaten, dan silahkan mengambil nomor antrian.
- Silahkan tunggu antrian untuk melakukan perumusan sidik jari
Apabila Anda belum memiliki rumus sidik jari, maka akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh tim inafis di ruang pelayanan sidik jari. Untuk proses pengambilan sidik jari memerlukan waktu sekitar 1,5 menit, dan tidak dipungut biaya.
- Berikan seluruh dokumen persyaratan serta bukti registrasi online kepada petugas SKCK.
Saat berkas persyaratan pembuatan SKCK telah diberikan, petugas akan segera melakukan pengecekan kelengkapan. Jika sudah lengkap, petugas akan melakukan entry data dan pengecekan data pendaftaran online.
- Apabila seluruh data telah benar, petugas akan melakukan proses pencetakan
Untuk proses pencetakan SKCK hanya memerlukan waktu yang sangat sebentar yaitu sekitar 1,5 menit. Kemudian, tunggu nama Anda dipanggil untuk mengambil SKCK baru.

Cara Pembuatan SKCK Pasuruan Offline
Pembuatan SKCK Pasuruan tidak hanya dapat dilakukan secara online, tetapi juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi Polsek atau Polres Pasuruan.
Di bawah ini merupakan cara pembuatan SKCK di Polres Pasuruan Kota.
- Silahkan datang ke Polres Pasuruan Kota pada jam buka pelayanan
- Silahkan menuju loket informasi SKCK untuk mengisi daftar pertanyaan
- Kemudian, silahkan menuju ruang pelayanan SKCK dan mengambil nomor antrian
- Berikan dokumen persyaratan kepada petugas pendaftaran untuk dilakukan pengecekan
- Selanjutnya, pemohon akan diarahkan menuju ruang terpadu SKCK untuk pengambilan sidik jari (Bagi pemohon yang belum memiliki rumus sidik jari)
- Lakukan pembayaran SKCK di loket PNBP SKCK sebesar Rp. 30.000
- Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan dan pencetakan SKCK
- Silahkan tunggu beberapa saat, hingga nama Anda dipanggil untuk mengambil SKCK.
Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK Pasuruan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, biaya pembuatan dan perpanjangan SKCK Pasuruan sama.
Berikut daftar biaya permohonan baru dan perpanjangan SKCK Pasuruan.
Keterangan | Tarif |
---|---|
Pembuatan SKCK baru | Rp. 30.000 |
Perpanjangan SKCK | Rp. 30.000 |
Lokasi Pembuatan SKCK Pasuruan
Proses pembuatan SKCK Pasuruan dapat dilakukan di Polsek, Polres, Polda, serta Mabes Polri. Bagi Anda belum mengetahui lokasi pembuatan SKCK tersebut, berikut telah kami informasikan lokasi Polres dan Polsek wilayah Pasuruan.
Lokasi Pembuatan SKCK Pasuruan di Polres
Polres Pasuruan Kota, beralamat di Jl. Gajah Mada No. 19, Purworejo, Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Untuk jam buka pelayanan SKCK di Polres Pasuruan Kota, sebagai berikut.
Hari | Jam Pelayanan |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 13.30 |
Jum’at | 08.00 – 12.30 |
Sabtu | 07.30 – 11.00 |
Polres Kab. Pasuruan, beralamat di Jl. Dr. Soetomo No. 01, Lumpangbolong, Dermo, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan, Jawa Timur.
Berikut jam buka pelayanan SKCK di Polres Kab. Pasuruan.
Hari | Jam Pelayanan |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 14.00 |
Jum’at | 08.00 – 14.30 |
Sabtu | 08.00 – 11.00 |
Lokasi Pembuatan SKCK Pasuruan di Polsek
Di bawah ini merupakan daftar alamat Polsek Pasuruan Kota dan Kabupaten.
Polsek Pasuruan | Alamat |
---|---|
Polsek Bugul Kidul | Jl. HOS. Cokroaminoto No. 03, Blandongan, Kec. Bugul Kidul, Kota Pasuruan. |
Polsek Gadingrejo | Jl. Raya Kraton, Kraton, Kec. Kraton, Kota Pasuruan. |
Polsek Grati | Jl. Raya Grati No. 45, Gratitunon, Kec. Grati, Kota Pasuruan. |
Polsek Keboncandi | Jl. Raya Gayam No. 03, Sobar, Gayam, Kec. Gondang Wetan, Kota Pasuruan. |
Polsek Kraton | Jl. Raya Sidogiri No. 57, Getas, Ngempit, Kec. Kraton, Kota Pasuruan. |
Polsek Nguling | Jl. Kabupaten No. 565, Pasar Nguling, Kec. Nguling, Kota Pasuruan. |
Polsek Lekok | Jl. Raya Lekok No. 01, Lampean, Jatirejo, Kec. Lekok, Kota Pasuruan. |
Polsek Pohjentrek | Jl. Raya Warungdowo – Pohjentrek, Kec. Pohjentrek, Kota Pasuruan. |
Polsek Purworejo | Jl. Soekarno Hatta No. 148, Bangilan, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan. |
Polsek Rejoso | Jl. Raya Rejoso, Sedengan, Arjosari, Kec. Rejoso, Kota Pasuruan. |
Polsek Bangil | Jl. Mangga, Pogar, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan. |
Polsek Beji | Jl.Raya Gempol, Cangkringmalang, Kec. Beji, Kab. Pasuruan. |
Polsek Gempol | Jl. Wonoayu No. 1C, Wonoayu, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan. |
Polsek Kejayan | Jl. Raya Kejayan, Krajan, Sladi, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. |
Polsek Lumbang | Weringin, Cukurguling, Kec. Lumbang, Kab. Pasuruan. |
Polsek Nongkojajar | Jl. Raya Wonosari – Nongkojajar No. 10, Wonosari Barat, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan. |
Polsek Pandaan | Jl. Raya Kasri No. 01, Pandaan, Pasegan, Petungasri, Kab. Pasuruan. |
Polsek Purwosari | Jl. Raya Purwosari No. 88 B, Purwosari, Kec. Purwosari, Kab. Pasuruan. |
Polsek Purwodadi | Jl. Raya Surabaya – Malang No. 21, Sembung Kidul, Parerejo, Kec. Purwodadi, Kab. Pasuruan. |
Polsek Puspo | Jl. Raya Puspo, Krajan Kulon, Kec. Puspo, Pasuruan. |
Polsek Pasrepan | Jl. Raya Bromo, Dusun Pasrepan 1, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan. |
Polsek Prigen | Jl. Raya Prigen No. 88, Prigen. Kec. Prigen, Kab. Pasuruan. |
Polsek Rembang | Jl. R. Sudarsono No. 54, Rembang, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan. |
Polsek Sukorejo | Jl. Raya Sukorejo No. 38, Kec. Sukorejo, Kab. Pasuruan. |
Polsek Tosari | Jl. Desa, Ledok Sari, Kec. Tosari, Kab. Pasuruan. |
Polsek Wonorejo | Jl. Donorejo No. 84, Madurejo, Wonorejo, Kec. Wonorejo, Kab. Pasuruan. |
Polsek Winongan | Jl. Raya Bundaran No. 11, Bandaran, Kec. Winongan, Kab. Pasuruan. |
Bagi Anda yang kesulitan menemukan lokasi Polsek di wilayah Pasuruan, silahkan untuk mengeceknya secara langsung menggunakan google maps.