
SKCK Nganjuk ~ SKCK menjadi salah satu dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk dapat mengikuti kegiatan tertentu. Bagi pemohon SKCK Nganjuk, Anda dapat mengurusnya secara online ataupun offline dengan cara datang langsung ke kantor Polsek atau Polres.
Berapa biaya penerbitan dan perpanjangan SKCK Nganjuk? Biaya pembuatan dan perpanjang SKCK di Nganjuk adalah Rp.30.000
Daftar Isi :
- Macam-macam SKCK Berdasarkan Keperluannya
- Bisakah Membuat SKCK Nganjuk Secara Online
- Perpanjang SKCK Nganjuk
- Persyaratan Pembuatan SKCK Nganjuk
- Tata Cara Membuat SKCK Nganjuk Online
- Tata Cara Membuat SKCK Nganjuk Offline
- Biaya Yang Dikenakan Untuk Membuat SKCK Nganjuk
- Lokasi Pelayanan Pembuatan SKCK Nganjuk
Macam-Macam SKCK Berdasarkan Keperluannya
Di bawah ini adalah jenis-jenis SKCK sesuai dengan kegunaannya yang perlu diketahui :
- SKCK Polsek (Tingkat Kecamatan) : SKCK ini digunakan sebagai salah satu syarat untuk keperluan melanjutkan jenjang pendidikan lebih lanjut, melamar sebagai pegawai di perusahaan/lembaga/badan/swasta, mencalonkan sebagai sekretaris desa atau kepala desa, dan untuk keperluan pindah domisili.
- SKCK Polres (Tingkat Kabupaten/Kota) : SKCK ini digunakan untuk keperluan untuk melamar sebagai calon pegawai pada lembaga /badan/instansi pemerintah dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah, menjadi ASN, melanjutkan jenjang pendidikan, pencalonan pejabat public.
- SKCK Polda (Tingkat Provinsi) : digunakan untuk keperluan melamar sebagai calon pegawai pemerintahan dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah, pencalonan pejabat publik, pembuatan paspor dan visa, digunakan warga negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, menjadi notaris, melanjutkan jenjang pendidikan.
- SKCK Mabes Polri (Tingkat Pusat) : Digunakan jika menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif), Warga Negara Indonesia yang keluar negeri untuk keperluan pendidikan, kunjungan luar negeri, membuat visa, naturalisasi kewarganegaraan, dan adopsi anak.
Untuk warga Nganjuk yang memerlukan SKCK bisa mendatangi kantor pelayanan SKCK di tingkat kepolisian yang sudah disesuaikan dengan keperluan anda untuk melakukan permohonan.
Bisakah Membuat SKCK Nganjuk Secara Online
Bagi warga Nganjuk dapat melakukan permohonan SKCK Nganjuk secara online melalui perangkat pintar yang telah terhubung ke internet dengan mengnjungi laman https://skck.polri.go.id/ Untuk melakukan registrasi dan mengisi seluruh persyaratan yang tertera secara benar.
Permohonan SKCK Nganjuk secara online hanya dilayani sampai dengan tingkatan Polres saja, adapun pelayanan SKCK di tingkatan Polsek dilakukan secara offline. Bagi warga Nganjuk yang memerlukan SKCK pada tingkatan Polsek anda dapat langsung mendatangi kantor pelayanan SKCK pada polsek setempat.
Perpanjang SKCK Nganjuk
SKCK yang sudah diterbitkan oleh pihak kepolisian Nganjuk memiliki masa berlaku sampai dengan 6 bulan terhitung sejak tanggal penerbitan SKCK tersebut. SKCK Nganjuk dapat diperpanjang melalui laman online maupun mendatangi kantor pelayanan SKCK Polres maupun Polsek setempat.
Berikut ini adalah persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang SKCK :
- QR Code registrasi SKCK online 1 lembar (khusus online)
- SKCK asli yang lama 1 lembar
- Fotocopy KTP/SIM 1 lembar
- Fotocopy akta kelahiran 1 lembar
- Pas foto berwarna yang terbaru dengan ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
- Membayar biaya permohonan SKCK senilai Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)
Jika anda melakukan perpanjang SKCK secara online, pastikan berkas yang anda upload sudah benar. Jika anda memilih perpanjang SKCK secara offline, bawalah semua berkas persyaratan tersebut ke kantor pelayanan SKCK sesuai dengan tingkatan yang anda butuhkan.
Persyaratan Pembuatan SKCK Nganjuk
Bagi warga Nganjuk yang akan melakukan permohonan SKCK, dapat melakukannya secara online maupun offline dengan datang langsung ke Polsek atau Polres sesuai dengan kebutuhan jenis SKCK anda.
Berikut ini adalah persyaratan penerbitan SKCK Nganjuk yang harus anda persiapkan:
- QR code registrasi SKCK online (khusus pemohon online)
- Fotocopy KTP/SIM 1 lembar
- Fotocopy KK 1 lembar
- Fotocopy akta kelahiran 1 lembar
- Pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 dengan background berwarna merah 4 lembar
- Membayar biaya permohonan SKCK senilai Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)
Bagi warga Nganjuk yang melakukan permohonan SKCK secara online, maka semua berkas persyaratan yang diperlukan diupload pada website resmi. Bagi yang memilih untuk melakukan permohonan SKCK secara offline, silahkan membawa semua berkas persyaratan ke Polsek atau Polres Nganjuk.
Tata Cara Membuat SKCK Nganjuk Online
Untuk pemohon SKCK Nganjuk dapat melakukan permohonan dengan cara online melalui gadget. Di bawah ini adalah tata cara membuat SKCK Nganjuk secara online:
- Buka laman https://skck.polri.go.id/ untuk kemudian melakukan registrasi pendaftaran SKCK
Bukalah laman tersebut lalu silahkan melakukan registrasi akun sesuai dengan petunjuk yang telah tertera pada laman tersebut
- Temukan form pendaftaran, kemudian silahkan isi form pendaftaran secara teliti dan benar
Carilah menu form pendaftaran, kemudian apabila sudah menemukannya anda dapat mengisi form pendaftaran tersebut secara teliti dan benar sesuai dengan yang telah disediakan website.
Untuk mengetahui informasi cara pendaftaran SKCK Bantul secara online, silahkan baca : Cara Buat SKCK Online Via Web Polri. - Upload seluruh berkas persyaratan yang diperlukan
Upload semua berkas yang diperlukan sesuai petunjuk yang ada di form pendaftaran. Pastikan semua berkas terupload sesuai dengan ketentuan yang diberikan dengan lengkap dan benar.
- Pilih metode pembayaran yang akan digunakan
Setelah melakukan registrasi pendaftaran, mengupload berkas persyaratan dengan benar, dan menyelesaikan semua tahapan pendaftaran secara online anda akan diminta untuk memilih metode pembayaran yang akan anda gunakan untuk membayar penerbitan SKCK.
- Datang ke Kantor Pelayanan SKCK di Polres Nganjuk
Datanglah ke Polres Nganjuk ke bagian kantor pelayanan SKCK dengan membawa bukti pendaftaran online yang telah anda lakukan sebelumnya.
- Lakukan pemindaian sidik jari di ruang sidik jari
Setelah melakukan konfirmasi pendaftaran di kantor pelayanan SKCK tepatnya di loket pelayanan SKCK, anda akan diarahkan untuk melakukan rekam sidik jari di ruang sidik jari sesuai dengan arahan dari petugas
- Lakukan pembayaran di loket pembayaran (Jika metode pembayaran yang dipilih langsung melalui loket pembayaran di Polres)
Jika anda memilih metode pembayaran secara langsung pada saat melakukan pendaftaran, maka anda wajib membayarkan uang sejumlah Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah) di loket pembayaran Polres Nganjuk.
- Tunggu SKCK Nganjuk anda diterbitkan di ruang penerbitan SKCK
Berikanlah bukti pembayaran kepada petugas dan tunggulah SKCK anda untuk proses pencetakan.

Tata Cara Membuat SKCK Nganjuk Secara Offline
Di bawah ini adalah tata cara yang harus anda lakukan untuk membuat SKCK Nganjuk di Polres Nganjuk ataupun Polsek setempat :
- Silahkan mendatangi kantor pelayanan SKCK di Polsek ataupun Polres sesuai dengan kebutuhan anda
- Serahkan semua berkas persyaratan yang sudah anda siapkan ke bagian pelayanan SKCK
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di loket pelayanan SKCK Nganjuk
- Melakukan rekam sidik jari sesuai dengan petunjuk dari petugas ruang sidik jari
- Melakukan pembayaran senilai Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)
- Silahkan menunggu SKCK anda diterbitkan di tempat yang disediakan
Biaya Yang Dikenakan Untuk Membuat SKCK Nganjuk
Biaya yang dikenakan untuk membuat SKCK Nganjuk dibebankan kepada pemohon, baik pada tingkatan polsek maupun polres. Adapun biaya yang dibebankan kepada pemohon adalah sebagai berikut:
Keterangan | Biaya |
---|---|
Pembuatan SKCK | Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) |
Perpanjang SKCK | Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) |
Lokasi Pembuatan SKCK Nganjuk
Untuk warga Nganjuk yang hendak melakukan pengurusan SKCK Nganjuk dapat langsung mendatangi kantor Polsek ataupun Polres sesuai kebutuhan anda. Adapun lokasi kantor pelayanan SKCK Nganjuk yang dapat anda kunjungi sebagai berikut:
Lokasi Polsek Nganjuk
Nama Polsek | Alamat |
---|---|
Polsek Nganjuk Kota | Jl. Pramuka No.1, Mangundikaran, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64412 |
Polsek Warujayeng | Tanjunganom, Warujayeng, Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64482 |
Polsek Prambon | Gading, Sono Ageng, Kec. Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64484 |
Polsek Sukomoro | Jl. Raya Surabaya, Sawah, Pehserut, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64462 |
Polsek Bagor | Jl. Raya Bagor No.35, Petak, Bagor Kulon, Kec. Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64461 |
Polsek Loceret | Jl. Raya Kediri – Nganjuk, Loceret, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64471 |
Polsek Wilayang | Jl. Raya Surabaya – Madiun, Wilangan, Kec. Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64462 |
Polsek Gondang | Gondang Kulon, Gondang, Dusun Karangpedat, Gondangkulon, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64451 |
Lokasi Polres Nganjuk
Untuk warga nganjuk yang memerlukan pelayanan SKCK di Polres Nganjuk anda dapat datang langsung ke Kantor Pelayanan SKCK Polres Nganjuk yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No 116, Kab. Nganjuk.
Berikut ini adalah jam pelayanan SKCK di Polres Nganjuk.
Hari | Jam Pelayanan |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 12.00 |
Jum’at | 08.00 – 11.00 |
Berikut ini adalah titik lokasi Polres Nganjuk.