
SKCK Mojokerto – Untuk membuktikan seseorang memliki perilaku baik dan tidak memiliki catatan hukum dengan menggunakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK dapat dibuat oleh Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek setempat. Berikut penjelasan pembuatan SKCK Mojokerto.
Berapa biaya pengurusan SKCK Mojokerto? Biaya SKCK Mojokerto baru dan perpanjangan adalah Rp. 30.000.
Daftar Isi :
- Macam – Macam SKCK Sesuai Keperluan
- Apakah Pengurusan SKCK Mojokerto Bisa Online dan Offline?
- Syarat Pembuatan SKCK Mojokerto
- Cara Membuat SKCK Mojokerto Online
- Cara Membuat SKCK Mojokerto Offline
- Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK Mojokerto
- Lokasi Pembuatan SKCK Mojokerto
Macam – Macam SKCK Sesuai Keperluan
SKCK dapat diterbitkan oleh tingkat Mabes Polri hingga Polsek setempat tergantung dengan kebutuhan pemohon. Hal ini dikarenakan, fungsi / kegunaan SKCK Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia), Polda, Polres dan Polsek berbeda.
Berikut perbedaan kegunaan SKCK berdasarkan tempat pembuatan.
- SKCK Polsek : Digunakan untuk melamar pekerjaan atau kegiatan di lingkup wilayah kecamatan. Seperti pindah alamat, pendaftaran calon perangkat desa, melanjutkan sekolah tingkat kecamatan.
- SKCK Polres (Kota / Kabupaten) : Digunakan untuk melamar pekerjaan swasta / BUMN tingkat Kota / Kabupaten, menjadi CPNS, Polri dan TNI, melakukan kegiatan dalam lingkup Polres, serta izin memiliki senjata api non-organik TNI dan Polri.
- SKCK Polda : Digunakan untuk melengkapi persyaratan menjadi pegawai pemerintah tingkat provinsi, pembuatan visa, bekerja di luar negeri, dan melanjutkan sekolah.
- SKCK Mabes Polri : Digunakan untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, penerbitan visa, adopsi anak bagi WNA, melanjutkan sekolah di luar negeri, dan naturalisasi kewarganegaraan.
Apakah Pengurusan SKCK Mojokerto Bisa Online dan Offline?
Berdasarkan informasi yang telah diperoleh, pembuatan SKCK Polres dan Polsek Mojokerto dapat dilakukan secara online dan offline.
Dengan adanya proses pendaftaran online, proses pembuatan SKCK dapat dilakukan secara cepat, karena Anda tidak perlu lagi melakukan pengisian formulir ulang. Namun, ketika ke Polres tetap harus membawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran online dalam bentuk fisik / dicetak.
Syarat Pembuatan SKCK Mojokerto
Berikut dokumen persyaratan pembuatan SKCK baru di Polres Mojokerto.
- Surat pengantar dari desa / kelurahan
- Surat rekomendasi dari polsek (berlaku untuk kepengurusan SKCK Polres)
- Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
- Fotokopi KTP (1 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
- Fotokopi ijazah (1 lembar)
- Pas foto ukuran 4×6 background merah (4 lembar)
Sedangkan, pembuatan SKCK Mojokerto secara online Anda perlu mengupload dokumen persyaratan di skck.polri.go.id , untuk mendapatkan bukti pendaftaran, dan bukti pembayaran (jika pembayaran melalui BRIVA) yang harus dicetak.
Perlu diketahui bahwa, pengurusan SKCK secara online dan offline berkas persyaratan harus dibawa secara langsung ke Polsek atau Polri setempat.
Syarat Perpanjangan SKCK Mojokerto
Dikarenakan SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan, maka perlu dilakukan proses perpanjangan di Polsek atau Polres setempat.
Berikut dokumen persyaratan perpanjangan SKCK Mojokerto.
- SKCK lama atau legalisir (masa berlaku kurang dari 1 tahun sejak tanggal pembuatan)
- Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
- Fotokopi KTP (1 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
- Fotokopi ijazah (1 lembar)
- Pas foto ukuran 4×6 background merah (3 lembar)
Cara Membuat SKCK Mojokerto Online
Di bawah ini merupakan langkah – langkah pembuatan SKCK Mojokerto secara online melalui web skck.polri.go.id.
- Lakukan pendafataran melalui web skck.polri.go.id
Buka laman skck.polri.go.id > “Form Pendaftaran”, dan isi data diri secara lengkap. Pendaftaran melalui web tersebut bertujuan untuk mendapatkan bukti / nomor pendaftaran yang harus diprint.
Untuk mengetahui data diri yang diinputkan secara lebih jelas, silahkan kunjungi Cara Daftar SKCK Online Via Web Polri. - Lakukan pembayaran SKCK secara online / tunai di loket
Jika telah melakukan pendftaran dan mendapat nomor pendaftaran, pembayaran SKCK dapat dilakukan secara online via BRIVA atau tunai di loket. Untuk pembayaran secara online, jangan lupa untuk menyimpan dan cetak bukti pembayaran.
- Bawa dokumen persyaratan ke Polres Mojokerto
Setelah melakukan pendaftaran online dan pembayaran via Briva, silahkan bawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan ke Polres Mojokerto, dan serahkan kepada petugas.
- Lakukan pengisian blanko rumus sidik jari
Ketika petugas telah selesai melakukan pengecekan dokumen persyaratan, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian blanko rumus sidik jari.
- Selanjutnya, silahkan menuju ke petugas sidik jari
Apabila proses pengisian blanko sidik jari telah selesai, silahkan bergeser ke petugas samping, untuk proses pengambilan sidik jari.
- Setelah itu, tunggu proses pencetakan SKCK Mojokerto
Apabila seluruh proses pengambilan data SKCK Mojokerto telah selesai, silahkan tunggu proses pencetakan hingga nama Anda dipanggil. Jika Anda belum melakukan pembayaran secara online, silahkan lakukan pembayaran secara tunai kepada petugas.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, seluruh proses pembuatan SKCK Mojokerto hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit.
Untuk lebih jelasnya seputar cara membuat SKCK, silahkan lihat pada infografis berikut.

Cara Membuat SKCK Mojokerto Offline
Berikut cara pembuatan SKCK Mojokerti secara langsung / offline.
- Bawa seluruh dokumen persyaratan pembuatan SKCK Mojokerto
- Silahkan datang menuju Polsek Mojokerto pada jam kerja
- Berikan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas pendaftaran
- Lakukan pengisian data secara lengkap dan benar
- Selanjutnya, tunggu petugas memverifikasi berkas Anda
- Lakukan pembayaran pembuatan SKCK senilai Rp. 30.000
- Tunggu proses pencetakan SKCK selesai
Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK Mojokerto
Sesuai dengan PP 76/2020, biaya penerbitan dan perpanjangan SKCK Mojokerto dan seluruh daerah lain sama.
Berikut biaya pembuatan baru dan perpanjangan SKCK Mojokerto.
Keterangan | Tarif |
---|---|
Penerbitan SKCK | Rp. 30.000 |
Perpanjangan SKCK | Rp. 30.000 |
Lokasi Pembuatan SKCK Mojokerto
Seperti yang telah dijelaskan di atas pembuatan SKCK Mojokerto dapat dilakukan di Polres atau Polsek setempat. Hal tersebut disesuaikan dengan fungsi SKCK yang diperlukan.
Lokasi Pembuatan SKCK di Polres Mojokerto
Polres Kota Mojokerto beralamat di Jl. Bhayangkara No. 25, Mergelo, Sentanan, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Untuk pembuatan SKCK di Polres Kota Mojokerto, silahkan datang pada jam buka layanan berikut.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Jum’at | 08.00 – 14.00 |
Sabtu | 08.00 – 11.00 |
Polres Kab. Mojokerto beralamat di Jl, Raya Mojokerto – Mojosari No. 10, Menanggal, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, Jawa Timur.
Untuk jam buka layanan SKCK di Polres Kabupaten Mojokerto, sebagai berikut.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 14.00 |
Jum’at | 08.00 – 14.30 |
Sabtu | 08.00 – 10.00 |
Lokasi Pembuatan SKCK di Polsek Mojokerto
Bagi Anda yang hendak mengurus pembuatan SKCK Mojokerto untuk kepentingan tingkat kecamatan, silahkan kunjungi Kantor Polsek Mojokerto.
Di bawah ini merupakan daftar alamat Polsek di wilayah Mojokerto.
Polsek Mojokerto | Alamat |
---|---|
Polsek Magersari | Jl. By Pass Mojokerto, Mergelo, Gn. Gedangan, Kota Mojokerto |
Polsek Prajurit Kulon | Jl. Surodinawan No. 71, Mergelo, Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. |
Polsek Puri | Jl. Raya Puri No. 232, Kec. Puri, Kab. Mojokerto. |
Polsek Sooko | Jl. Raya Sooko, Ds. Kedung Maling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto. |
Polsek Ngoro | Jl. Raya Ngoro, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto. |
Polsek Mojosari | Jl. Hayam Wuruk No. 30, RT.30 / RW. 02, Wonokusomo, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto. |
Polsek Kutorejo | Jl. Mayjen H. Soemadi, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. |
Polsek Pungging | Jl. Brawijaya, Jelak, Pungging, Kab. Mojokerto. |
Polsek Gondang | Jl. Raya Gondang, Pugeran, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto. |
Polsek Pacet | Jl. Pacet, Ledok, Kec. Pacet, Kab. Mojokerto. |
Polsek Kemlagi | Jl. Raya Kemlagi No. 371, Kemlagi Kidul, Kec. Kemlagi, Kab. Mojokerto. |
Polsek Dawarblandong | Jl. Mayjen Sungkono No. 06, Sidokerto, Pulorejo, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto. |
Polsek Jetis | Jl. Raya Kupang, Kupang, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto |
Polsek Trowulan | Jl. Majapahit No. 145, Tegalor, Jatipasar, Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto |
Polsek Jatirejo | Jl, Raya Sumengko No. 420, Kedung Rapit, Sumengko, Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto. |
Polsek Trawas | Jl. Raya Trawas, Trawas, Kec. Trawas, Kab. Mojokerto. |
Polsek Bangsal | Jl. Raya Bangsal, Bangsal, Kec. Bangsal, Kab. Mojokerto. |
Polsek Dlanggu | Jl. Raya Dlanggu No. 51, Lebak, Dlanggu, Kec. Dlanggu, Kab. Mojokerto. |
Polsek Gedeg | Jl. Raya Gembolkerep No. 05, Gedeg, Suko Sewu, Kec. Gedek, Kab. Mojokerto. |
Catatan : Perlu diketahui bahwa Polsek atau Polres yang mengurus SKCK Mojokerto harus sesuai dengan alamat KTP / SIM pemohon.