Cara dan Syarat Membuat SKCK Mojokerto Online dan Offline

Advertisements
cara dan syarat membuat SKCK Mojokerto

SKCK Mojokerto – Untuk membuktikan seseorang memliki perilaku baik dan tidak memiliki catatan hukum dengan menggunakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK dapat dibuat oleh Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek setempat. Berikut penjelasan pembuatan SKCK Mojokerto.

Advertisements

Berapa biaya pengurusan SKCK Mojokerto? Biaya SKCK Mojokerto baru dan perpanjangan adalah Rp. 30.000.

Daftar Isi :

Advertisementss
  • Macam – Macam SKCK Sesuai Keperluan
  • Apakah Pengurusan SKCK Mojokerto Bisa Online dan Offline?
  • Syarat Pembuatan SKCK Mojokerto
  • Cara Membuat SKCK Mojokerto Online
  • Cara Membuat SKCK Mojokerto Offline
  • Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK Mojokerto
  • Lokasi Pembuatan SKCK Mojokerto

Macam – Macam SKCK Sesuai Keperluan

macam macam skck

SKCK dapat diterbitkan oleh tingkat Mabes Polri hingga Polsek setempat tergantung dengan kebutuhan pemohon. Hal ini dikarenakan, fungsi / kegunaan SKCK Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia), Polda, Polres dan Polsek berbeda.

Berikut perbedaan kegunaan SKCK berdasarkan tempat pembuatan.

  • SKCK Polsek : Digunakan untuk melamar pekerjaan atau kegiatan di lingkup wilayah kecamatan. Seperti pindah alamat, pendaftaran calon perangkat desa, melanjutkan sekolah tingkat kecamatan.
  • SKCK Polres (Kota / Kabupaten) : Digunakan untuk melamar pekerjaan swasta / BUMN tingkat Kota / Kabupaten, menjadi CPNS, Polri dan TNI, melakukan kegiatan dalam lingkup Polres, serta izin memiliki senjata api non-organik TNI dan Polri.
  • SKCK Polda : Digunakan untuk melengkapi persyaratan menjadi pegawai pemerintah tingkat provinsi, pembuatan visa, bekerja di luar negeri, dan melanjutkan sekolah.
  • SKCK Mabes Polri : Digunakan untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, penerbitan visa, adopsi anak bagi WNA, melanjutkan sekolah di luar negeri, dan naturalisasi kewarganegaraan.

Apakah Pengurusan SKCK Mojokerto Bisa Online dan Offline?

Berdasarkan informasi yang telah diperoleh, pembuatan SKCK Polres dan Polsek Mojokerto dapat dilakukan secara online dan offline.

Dengan adanya proses pendaftaran online, proses pembuatan SKCK dapat dilakukan secara cepat, karena Anda tidak perlu lagi melakukan pengisian formulir ulang. Namun, ketika ke Polres tetap harus membawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran online dalam bentuk fisik / dicetak.

Syarat Pembuatan SKCK Mojokerto

Berikut dokumen persyaratan pembuatan SKCK baru di Polres Mojokerto.

  • Surat pengantar dari desa / kelurahan
  • Surat rekomendasi dari polsek (berlaku untuk kepengurusan SKCK Polres)
  • Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
  • Fotokopi KTP (1 lembar)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
  • Fotokopi ijazah (1 lembar)
  • Pas foto ukuran 4×6 background merah (4 lembar)

Sedangkan, pembuatan SKCK Mojokerto secara online Anda perlu mengupload dokumen persyaratan di skck.polri.go.id , untuk mendapatkan bukti pendaftaran, dan bukti pembayaran (jika pembayaran melalui BRIVA) yang harus dicetak.

Perlu diketahui bahwa, pengurusan SKCK secara online dan offline berkas persyaratan harus dibawa secara langsung ke Polsek atau Polri setempat.

Syarat Perpanjangan SKCK Mojokerto

Dikarenakan SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan, maka perlu dilakukan proses perpanjangan di Polsek atau Polres setempat.

Berikut dokumen persyaratan perpanjangan SKCK Mojokerto.

  • SKCK lama atau legalisir (masa berlaku kurang dari 1 tahun sejak tanggal pembuatan)
  • Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
  • Fotokopi KTP (1 lembar)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
  • Fotokopi ijazah (1 lembar)
  • Pas foto ukuran 4×6 background merah (3 lembar)

Cara Membuat SKCK Mojokerto Online

Di bawah ini merupakan langkah – langkah pembuatan SKCK Mojokerto secara online melalui web skck.polri.go.id.

  1. Lakukan pendafataran melalui web skck.polri.go.id

    Buka laman skck.polri.go.id > “Form Pendaftaran”, dan isi data diri secara lengkap. Pendaftaran melalui web tersebut bertujuan untuk mendapatkan bukti / nomor pendaftaran yang harus diprint.
    Untuk mengetahui data diri yang diinputkan secara lebih jelas, silahkan kunjungi Cara Daftar SKCK Online Via Web Polri.
    form pendaftaran skck mojokerto

  2. Lakukan pembayaran SKCK secara online / tunai di loket

    Jika telah melakukan pendftaran dan mendapat nomor pendaftaran, pembayaran SKCK dapat dilakukan secara online via BRIVA atau tunai di loket. Untuk pembayaran secara online, jangan lupa untuk menyimpan dan cetak bukti pembayaran.

  3. Bawa dokumen persyaratan ke Polres Mojokerto

    Setelah melakukan pendaftaran online dan pembayaran via Briva, silahkan bawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan ke Polres Mojokerto, dan serahkan kepada petugas.

  4. Lakukan pengisian blanko rumus sidik jari

    Ketika petugas telah selesai melakukan pengecekan dokumen persyaratan, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian blanko rumus sidik jari.

  5. Selanjutnya, silahkan menuju ke petugas sidik jari

    Apabila proses pengisian blanko sidik jari telah selesai, silahkan bergeser ke petugas samping, untuk proses pengambilan sidik jari.

  6. Setelah itu, tunggu proses pencetakan SKCK Mojokerto

    Apabila seluruh proses pengambilan data SKCK Mojokerto telah selesai, silahkan tunggu proses pencetakan hingga nama Anda dipanggil. Jika Anda belum melakukan pembayaran secara online, silahkan lakukan pembayaran secara tunai kepada petugas.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, seluruh proses pembuatan SKCK Mojokerto hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit.

Untuk lebih jelasnya seputar cara membuat SKCK, silahkan lihat pada infografis berikut.

cara membuat skck

Cara Membuat SKCK Mojokerto Offline

Berikut cara pembuatan SKCK Mojokerti secara langsung / offline.

  1. Bawa seluruh dokumen persyaratan pembuatan SKCK Mojokerto
  2. Silahkan datang menuju Polsek Mojokerto pada jam kerja
  3. Berikan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas pendaftaran
  4. Lakukan pengisian data secara lengkap dan benar
  5. Selanjutnya, tunggu petugas memverifikasi berkas Anda
  6. Lakukan pembayaran pembuatan SKCK senilai Rp. 30.000
  7. Tunggu proses pencetakan SKCK selesai

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK Mojokerto

Sesuai dengan PP 76/2020, biaya penerbitan dan perpanjangan SKCK Mojokerto dan seluruh daerah lain sama.

Berikut biaya pembuatan baru dan perpanjangan SKCK Mojokerto.

KeteranganTarif
Penerbitan SKCKRp. 30.000
Perpanjangan SKCKRp. 30.000

Lokasi Pembuatan SKCK Mojokerto

Seperti yang telah dijelaskan di atas pembuatan SKCK Mojokerto dapat dilakukan di Polres atau Polsek setempat. Hal tersebut disesuaikan dengan fungsi SKCK yang diperlukan.

Lokasi Pembuatan SKCK di Polres Mojokerto

Polres Kota Mojokerto beralamat di Jl. Bhayangkara No. 25, Mergelo, Sentanan, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Untuk pembuatan SKCK di Polres Kota Mojokerto, silahkan datang pada jam buka layanan berikut.

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 11.00

Polres Kab. Mojokerto beralamat di Jl, Raya Mojokerto – Mojosari No. 10, Menanggal, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, Jawa Timur.

Untuk jam buka layanan SKCK di Polres Kabupaten Mojokerto, sebagai berikut.

HariPukul
Senin – Kamis08.00 – 14.00
Jum’at08.00 – 14.30
Sabtu08.00 – 10.00

Lokasi Pembuatan SKCK di Polsek Mojokerto

Bagi Anda yang hendak mengurus pembuatan SKCK Mojokerto untuk kepentingan tingkat kecamatan, silahkan kunjungi Kantor Polsek Mojokerto.

Di bawah ini merupakan daftar alamat Polsek di wilayah Mojokerto.

Polsek MojokertoAlamat
Polsek MagersariJl. By Pass Mojokerto, Mergelo, Gn. Gedangan, Kota Mojokerto
Polsek Prajurit KulonJl. Surodinawan No. 71, Mergelo, Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Polsek PuriJl. Raya Puri No. 232, Kec. Puri, Kab. Mojokerto.
Polsek SookoJl. Raya Sooko, Ds. Kedung Maling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto.
Polsek NgoroJl. Raya Ngoro, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto.
Polsek MojosariJl. Hayam Wuruk No. 30, RT.30 / RW. 02, Wonokusomo, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto.
Polsek KutorejoJl. Mayjen H. Soemadi, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto.
Polsek PunggingJl. Brawijaya, Jelak, Pungging, Kab. Mojokerto.
Polsek GondangJl. Raya Gondang, Pugeran, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto.
Polsek PacetJl. Pacet, Ledok, Kec. Pacet, Kab. Mojokerto.
Polsek KemlagiJl. Raya Kemlagi No. 371, Kemlagi Kidul, Kec. Kemlagi, Kab. Mojokerto.
Polsek DawarblandongJl. Mayjen Sungkono No. 06, Sidokerto, Pulorejo, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto.
Polsek JetisJl. Raya Kupang, Kupang, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto
Polsek TrowulanJl. Majapahit No. 145, Tegalor, Jatipasar, Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto
Polsek JatirejoJl, Raya Sumengko No. 420, Kedung Rapit, Sumengko, Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto.
Polsek TrawasJl. Raya Trawas, Trawas, Kec. Trawas, Kab. Mojokerto.
Polsek BangsalJl. Raya Bangsal, Bangsal, Kec. Bangsal, Kab. Mojokerto.
Polsek DlangguJl. Raya Dlanggu No. 51, Lebak, Dlanggu, Kec. Dlanggu, Kab. Mojokerto.
Polsek GedegJl. Raya Gembolkerep No. 05, Gedeg, Suko Sewu, Kec. Gedek, Kab. Mojokerto.

Catatan : Perlu diketahui bahwa Polsek atau Polres yang mengurus SKCK Mojokerto harus sesuai dengan alamat KTP / SIM pemohon.