Cara dan Syarat Membuat SKCK Majalengka Online dan Offline

Advertisements
cara dan syarat membuat SKCK Majalengka

SKCK Majalengka – Bagi warga Majalengka yang membutuhkan SKCK untuk keperluan Pendidikan atau yang lainnya dapat melakukan pengurusan secara online melalui situs resmi Polri, atau mendatangi langsung Polsek setempat atau Polres Majalengka.

Advertisements

Berapa Biaya Membuat SKCK dan perpanjangan SKCK di Majalengka? Biaya membuat SKCK dan perpanjangan SKCK Majalengka adalah Rp. 30.000

Untuk lebih lengkapnya, silakan simak daftar isi yang dimuat dalam artikel berikut ini.

Advertisementss
  • Jenis-Jenis SKCK Sesuai Dengan Tingkatan Keperluannya
  • Apakah Bisa Membuat SKCK Majalengka Online?
  • Perpanjangan SKCK di Majalengka dan Syaratnya
  • Persyaratan Membuat SKCK Majalengka
  • Prosedur Membuat SKCK Majalengka Secara Online
  • Prosedur Membuat SKCK Majalengka Secara Offline
  • Tarif Pembuatan SKCK Majalengka
  • Lokasi Pelayanan Pembuatan SKCK Majalengka

Jenis SKCK Sesuai Dengan Keperluannya

macam macam skck

Berikut ini adalah jenis-jens keperluan dari SKCK berdasarkan tingkatan pengelola penerbitannya.

  • SKCK Polsek (Tingkatan Kecamatan) = SKCK pada tingkat ini hanya digunakan untuk keperluan Pendidikan, melamar kerja dalam naungan swasta, dan mencalon menjadi lurah, kepala Desa, ataupun untuk pindah tempat tinggal.
  • SKCK Polres (Tingkatan Kota/Kabupaten) = SKCK pada tingkat ini fungsinya untuk melamar kerja di seluruh perusahaan BUMN ataupun swasta, persyaratan menajadi ASN, serta untuk keperluan Pendidikan.
  • SKCK Polda (Tingkatan Provinsi) = SKCK pada tingkat ini digunakan untuk calon pelamar kerja di instansi pemerintahan, menjabat sebagai pejabat publik, membuat visa atau paspor, bekerja sebagai notaris, menempuh jenjang lanjutan dalam Pendidikan, dan untuk persyaratan bekerja di luar negeri.
  • SKCK Mabes Polri (Tingkatan Pusat) = SKCK pada tingkat ini digunakan oleh yang memiliki jabatan sebagai pejabat negara dalam tingkat pusat, digunakan untuk perizinan menetap dan melakukan kunjungan di luar negeri, mengadopsi anak, dan menaturalisasikan status kewarganegaraan.

Untuk seluruh masyarakat Majalengka jika membutuhkan SKCK dapat mendatangi kantor kepolisian sesuai dengan jenis SKCK yang diperlukan.

Apakah Bisa Membuat SKCK Majalengka Online?

Untuk seluruh masyarakat Majalengka bisa melakukan pembuatan SKCK secara online dengan mengakses website resmi Polri dengan menggunakan handphone maupun perangkat komputer dan sejenisnya.

Masyarakat akan diminta untuk melaksanakan registrasi akun dan mengisi seluruh data dan identitas yang dibutuhkan, kemudian dilanjutkan dengan mengupload seluruh berkas yang menjadi persyaratan.

Pembuatan SKCK melalui akses online hanya dilayani sampai pada tingkatan Polres, pada tingkat Polsek pembuatan SKCK hanya dilayani secara offline. Masyarakat diharuskan untuk menbawa seluruh berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Perpanjangan SKCK di Majalengka dan Syaratnya

Masa aktif SKCK hanya sampai pada 6 bulan saja, jika selepas 6 bulan anda masih memerlukan SKCK tersebut, maka anda harus melakukan perpanjangan SKCK. Anda dapat memperpanjang melalui cara online ataupun langsung datang ke Polsek atau Polres Majalengka.

Berikut ini merupakan syarat yang anda perlukan untuk memperpanjang SKCK.

  • Barcode pendaftaran 1 lembar (khusus online)
  • SKCK lama 1 lembar (asli)
  • Fotocopy KK 1 lembar
  • Fotocopy KTP 1 lembar
  • Fotocopy Akta Kelahiran 1 lembar
  • Photo ukuran 4×6 backgorund merah 4 lembar
  • Melakukan pembayaran Rp.30.000

Apabila anda memperpanjang secara online maka anda harus mengupload seluruh berkas tersebut ke website. Sedangkan jika anda memperpanjang secara offline, maka bawalah seluruh berkas tersebut ke Polsek atau Polres.

Persyaratan Membuat SKCK Majalengka

Untuk seluruh masyarakat Majalengka yang akan melaksanakan pengurusan penerbitan SKCK melalui cara online maupun offline lewat Polsek atau Polres harus memenuhi seluruh persyaratan.

Berikut ini persyaratan yang anda butuhkan untuk mengurus penerbitan SKCK.

  • Barcode pendaftaran 1 lembar (khusus online)
  • SKCK lama 1 lembar (asli)
  • Fotocopy KK 1 lembar
  • Fotocopy KTP 1 lembar
  • Fotocopy Akta Kelahiran 1 lembar
  • Photo ukuran 4×6 backgorund merah 4 lembar
  • Melakukan pembayaran Rp.30.000

Apabila anda membuat SKCK menggunakan cara online, maka siapkan seluruh berkas tersebut dan uploadlah dengan lengkap. Jika anda membuat SKCK melalui jalur offline maka anda harus membawa seluruh berkas tersebut ke Polsek atau Polres sesuai kebutuhan anda.

Prosedur Membuat SKCK Majalengka Secara Online

Berikut ini merupakan prosedur pembuatan SKCK secara online untuk masyarakat Majalengka, silakan perhatikan Langkah-langkah berikut ini:

  1. Bukalah Website Resmi Polri di https://skck.polri.go.id/

    Lakukan registrasi akun pada website tersebut, pastikan anda berhasil meregistrasi akun anda.
    Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi : Cara Mudah dan Cepat Daftar SKCK Online

  2. Carilah Form Pendataran, Lengkapi Data Diri Anda

    Setelah menemukan form pendaftaran, isilah seluruh datang yang diminta oleh website. Isilah dengan jujur dan benar. Pastikan semua data yang diminta telah lengkap.

  3. Lakukan Upload Persyaratan

    Jika seluruh data telah diisi dengan benar, anda akan diminta untuk melakukan penguploadan berkas persyaratan. Uploadlah satu persatu dan pastikan semuanya berhasil.

  4. Tentukan Pilihan Metode Pembayaran

    Jika seluruh persyaratan telah terupload, selanjutnya pilihlah metode pembayaran yang akan anda gunakan untuk melakukan pembayaran SKCK.

  5. Datangi Polres Majalengka Pada Loket Pelayanan SKCK

    Datanglah ke Polres Majalengka dan carilah loket pelayanan SKCK, lakukan konfirmasi pendaftaran dengan menunjukkan barcode registrasi pendataran online anda.

  6. Lakukan Rekam Sidik Jari di Ruang Perekaman Sidik Jari

    Selanjutnya lakukan perekaman sidik jari anda di ruang sidik jari, ikuti arahan yang diberikan oleh petugas.

  7. Tunggulah SKCK Terbit di Ruang Penerbitan SKCK

    Setelah melakukan seluruh rangkaian tersebut, tunggulah beberapa saat SKCK anda akan diterbitkan. Berikan bukti pembayaran anda ke ruang penerbitan SKCK.

cara membuat skck

Prosedur Membuat SKCK Majalengka Secara Offline

Berikut ini merupakan prosedur yang dapat anda lakukan saat melakukan pengurusan SKCK secara offline melalui Polsek ataupun Polres Majalengka.

  1. Datanglah ke kantor Polres Majalengka pada jam operasional
  2. Isilah formulir pendaftaran di loket pelayanan SKCK
  3. Lakukan rekam sidik jari di ruang sidik jari Polres
  4. Lakukan transaksi pembayaran di loket pembayaran
  5. Tunggulah SKCK terbit beberapa saat

Tarif Pembuatan SKCK Majalengka

Tarif pembuatan SKCK telah disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pembuatan SKCK online atau ofline, pada tingkatan Polsek ataupun Polres memiliki tarif yang sama, yakni sebagai berikut.

KeteranganBiaya
Pembuatan SKCKRp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)
Perpanjang SKCKRp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)

Lokasi Pelayanan Pembuatan SKCK Majalengka

Untuk seluruh masyarakat Majalengka dapat melakukan penerbitan SKCK dengan mendatangi kantor Polsek ataupun Polres pada jam operasional sesuai dengan jenis SKCK yang anda butuhkan. Berikut ini merupakan lokasi kantor kepolisian untuk mengurus SKCK.

Lokasi Polsek Majalengka

Nama PolsekAlamat
Polsek MajalengkaJl. Gerakan Koperasi No 110, Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka
Polsek KadipatenJl. Raya Timur, Dawuan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka
Polsek DawuanJl. Kaso Kandel-Dawuan, Kasokandel, Majalengka, Kabupaten Majalengka
Polsek CigasongBaribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka

Lokasi Polres Majalengka

Untuk seluruh masyarakat Majalengka yang ingin mengurus SKCK melalui Polres, dapat mendatangi alamat di Jl. Raya KH. Abdul Halim No 518, Tonjong, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Berikut ini merupakan jam operasional pelayanan SKCK di Polres Majalengka.

HariJam Pelayanan
Senin-jumatO8.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 11.00

Berikut ini merupakan titik lokasi Polres Majalengka.