SKCK Hilang – SKCK menjadi salah satu surat yang dari kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang tersebut pernah terlibat dalam tindak kejahatan atau tidak. SKCK tersebut biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan ataupun menempuh pendidikan.
Bagaimana cara mengurus SKCK hilang? Anda masih bisa memperpanjang atau mengurus SKCK yang hilang menggunakan fotocopy SKCK yang telah dilegalisir. Mengurus SKCK hilang bisa dilakukan di Polres atau Polsek.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang SKCK hilang, bisa Anda baca penjelasan di bawah ini.
Datar Isi :
- Bagaimana Jika SKCK Hilang?
- Syarat Mengurus SKCK Hilang
- Biaya Mengurus SKCK Hilang
- Cara Mengurus SKCK Hilang di Polres
- Cara Mengurus SKCK Hilang Online
- Pertanyaan Seputar SKCK Hilang
Bagaiana Jika SKCK Hilang?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian biasanya dibuat untuk beberapa kepentingan seperti melamar pekerjaan di perusahaan BUMN ataupun Swasta, pendaftaran kuliah, CPNS, ataupun pengurusan berkas penting lainnya
Lalu bagaimana jika SKCK hilang?
Anda tidak perlu khawatir. Anda masih bisa mengurus atau memperpanjang SKCK yang hilang dengan membawa fotocopy legalisir SKCK. Fotocopy legalisir SKCK tersebut Anda peroleh pada saat buat SKCK baru yang Anda lakukan sebelumnya.
Fotocopy legalisir SKCK itulah yang bisa digunakan untuk perpanjangan SKCK jika berkas SKCK asli hilang.
Syarat Mengurus SKCK Hilang
Berikut adalah beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK hilang:
- Fotocopy SKCK legalisir
- Fotocopy KTP atau SIM
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Pas Foto ukuran 3X4 dan 4×6 (3 lembar)
- Rekam Sidik Jari
- Formulir pendaftaran
Semua berkas tersebut Anda masukkan ke dalam map dan di bawa ke Polsek atau Polres sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
Biaya Mengurus SKCK Hilang
Berikut biaya untuk mengurus SKCK hilang di kantor kepolisian:
Keterangan | Biaya |
---|---|
Penerbitan SKCK | Rp. 30.000 |
Nb: Biaya tersebut belum termasuk biaya fotocopy berkas dan cetak foto
Cara Mengurus SKCK Hilang di Polres
Pengurusan SKCK hilang sama halnya dengan membuat SKCK baru. Pengurusan SKCK bisa dilakukan di Polsek, Polres, Polda, ataupun Mabes Polri sesuai dengan tujuan pembuatan SKCK tersebut.
Berikut ini cara mengurus SKCK hilang di Polres:
- Siapkan semua berkas persyaratan yang dibutuhkan
Pertama, siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian masukkan berkas tersebut ke dalam map dan bawa ke polres di daerah Anda.
Untuk berkas rumus sidik jari Anda bisa langsung memintanya ke Polres atau tempat pembuatan SKCK sebelumnya karena sidik jari Anda sudah tercatat di sana. - Datang ke Polres dengan membawa berkas persyaratan
Setelah itu, silahkan menuju ke Polres untuk mengurus SKCK hilang. Datanglah ke Polres pada saat jam pelayanan, yaitu Senin – Jum’at pukul 08.00 – 15.00.
- Serahkan semua berkas ke Loket SKCK
Bawa semua berkas yang dibutuhkan ke loket SKCK. Kemudian isi formulir pendaftaran dan serahkan semua berkas ke petugas Loket SKCK untuk diproses. Setelah proses selesai, petugas akan memberikan SKCK yang sudah jadi kepada Anda.
- Lakukan pembayaran biaya penerbitan SKCK
Sebagai syarat untuk mendapatkan SKCK, Anda akan diminta untuk melakuakn pembayaran biaya penerbitan SKCK sebesar Rp. 30.000.
- Lakukan legalisir SKCK
SKCK yang sudah jadi kemudian Anda fotocopy sesuai dengan intruksi dari petugas.Setelah itu, bawa fotocopy SKCK tersebut ke Polres lagi untuk dilegalisir.
- Ambil SKCK yang sudah jadi
Setelah legalisir selesai, maka Anda bisa membawa pulang SKCK beserta dengan fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir.
Cara Mengurus SKCK Hilang Online
Berikut ini cara mengurus SKCK hilang online:
- Buka situs resmi polri skck.polri.go.id
- Pilih menu “Formulir” di pojok kanan atas.
- Pilih kolom “Jenis Keperluan” dan pilih alasan pengajuan SKCK.
- Isi formulir sesuai dengan data diri Anda.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, bisa tunai (loket kantor polisi yang dipilih) atau BRIVA (BRI Virtual Account)
- Lampirkan dokumen persyaratan yang diminta.
- Setelah proses pendaftaran selesai, lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang Anda pilih.
- Cetak bukti pembayaran tersebut.
- Bawa bukti pembayaran ke kantor polisi yang telah dipilih untuk mengambil SKCK baru.
Pertanyaan Seputar SKCK Hilang
Berapa lama mengurus SKCK hilang?
1 hari. Proses di kantor polisi sekitar 30 menit tergantung banyaknya antrian
Apakah mengurus SKCK yang hilang harus sesuai alamat KTP?
Ya. Pengurusan SKCK harus sesuai dengan alamat di KTP.
Apakah bisa mengurus SKCK Hilang dengan diwakilkan?
Bisa. Anda bisa meminta bantuan kepada kerabat atau orang terpercaya untuk membantu mengurus SKCK.
Berapa lama masa berlaku SKCK?
6 bulan sejak diterbitkan SKCK tersebut.