
SKCK Depok – SKCK dibutuhkan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan ataupun daftar jadi PNS dan Polri. Bagi Anda domisili Depok bisa membuat SKCK Depok di Polres Metro Kota Depok ataupun Polres di wilayah Depok.
Berapa biaya SKCK Depok? Biaya SKCK Depok baru dan perpanjangan adalah Rp. 30.000.
Berikut beberapa pembahasan tentang SKCK Depok pada artikel ini:
- Macam – Macam SKCK Berdasarkan Fungsinya
- Bisakah Buat SKCK Depok Offline?
- Syarat Membuat SKCK Depok
- Perpanjang SKCK Depok dan Syarat nya
- Cara Buat SKCK Depok Online
- Cara Buat SKCK Depok Offline
- Biaya SKCK Depok Baru dan Perpanjangan
- Lokasi Pembuatan SKCK Depok
Macam – Macam SKCK Berdasarkan Fungsinya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diterbitkan oleh kepolisian berdasarkan fungsinya. Bagi Anda yang ingin mengurus SKCK, datanglah ke Polsek atau Polres sesuai dengan tujuan Anda dalam pembuatan SKCK tersebut.
Berikut adalah beberapa macam SKCK berdasarkan fungsinya:
- SKCK Polsek (Kecamatan) = Untuk calon Kepala Desa atau sekretaris desa, calon lurah, melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, pindah alamat rumah, dsb.
- SKCK Polres (Kabupaten) = Untuk menjadi PNS, TNI, Polri, melamar kerja di perusahaan Swasta atau BUMN, serta menjadi pejabat publik Kabupaten.
- SKCK Polda (Provinsi) = Untuk pembuatan visa atau paspor, bekerja di luar negeri, menjadi notaris, calon pejabat publik tingkat provinsi, serta calon pegawai di pemerintahan.
- SKCK Mabes Polri = Untuk mengadopsi Anak, pergi ke luar negeri, izin tinggal tetap di luar negeri, calon pejabat negara tingkat pusat, serta naturalisasi kewarganegaraan.
Anda bisa mendatangi lokasi pembuatan SKCK sesuai dengan fungsi SKCK tersebut.
Bisakah Buat SKCK Depok Offline?
Pembuatan SKCK di beberapa Polsek wilayah Depok bisa dilakukan secara online ataupun offline. Untuk pendaftaran offline, Anda tinggal melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan dan bawa ke Polsek sesuai dengan alamat KTP Anda dan melakukan pendaftaran di sana.
Namun untuk Polsek wilayah Depok yang harus melakukan pendaftaran online, nanti petugas akan mengarahkan Anda untuk daftar dulu melalui website polrestadepok.skckonline.id.
Sedangkan pembuatan SKCK di Polresta Depok harus daftar online melalui website resmi SKCK Polresta Depok.
Syarat Membuat SKCK Depok
Persyaratan yang harus dibawa saat membuat SKCK Depok antara lain:
- Fotocopy KK (1 Lembar)
- Fotocopy KTP (1 Lembar)
- Fotocopy Akta Kelahiran (1 Lembar)
- Pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah (6 lembar)
Meskipun sudah daftar lewat online, semua berkas tersebut tetap harus Anda bawa dengan lengkap untuk cek kecocokan data.
Perpanjang SKCK Depok dan Syarat nya
Bagi Anda yang sudah pernah membuat SKCK sebelumnya dan ingin diperpanjang, bisa datang ke Polsek atau Polres sesuai dengan penerbitan SKCK tersebut. SKCK itu sendiri berlaku 6 bulan sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang selama 1 tahun setelah masa aktif SKCK tersebut habis.
Berikut adalah persyaratan untuk perpanjangan SKCK Depok:
- Fotocopy KK (1 Lembar)
- Fotocopy KTP (1 Lembar)
- Fotocopy Akta Kelahiran (1 Lembar)
- Pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah (6 lembar)
- SKCK lama yang sudah bersidik jari
Sama halnya dengan pembuatan baru perpanjangan SKCK Depok tetap perlu melakukan pendaftaran online di website SKCK Online Polresta Depok (khusus untuk Polsek Wilayah Depok yang harus daftar online)
Cara Buat SKCK Depok Online
Bagi Anda yang ingin membuat SKCK Depok online, silahkan ikuti langkah – langkah berikut:
- Lakukan pendaftaran online di polrestadepok.skckonline.id
Pertama, Anda harus login SKCK online Depok dengan membuka web resmi SKCK online Depok. Silahkan login dan isi semua data yang diminta. Setelah pendaftaran selesai, akan muncul kode pengajuan yang nantinya harus Anda perlihatkan ke petugas SKCK di Polres Depok.
- Datang ke Polresta Depok
Setelah itu, silahkan datang ke Polresta Depok dengan membawa persyaratan yang lengkap. Datanglah di pagi hari agar tidak mendapatkan antrian yang terlalu panjang. Jangan lupa berpakaian yang rapi dan sopan.
- Lakukan rekam sidik jari di Ruang Sidik Jari.
Silahkan menuju ke Layanan SKCK dan menuju ke Ruang Sidik Jari untuk rekam sidik jari. Ruangan tersebut berada di belakang Loket 1. Serahkan berkas ke petugas, kemudian Anda akan diberi hasil rekam sidik jari jika sudah selesai.
- Lakukan pembayaran SKCK di Loket 1
Silahkan menuju ke Loket 1 di Ruang Layanan SKCK. Kemudian tunjukkan kode pendaftaran online ke petugas loket dan serahkan berkas – berkas persyaratan yang Anda bawa.
Jika berkas lengkap, maka petugas akan meminta Anda untuk membayar biaya SKCK sebesar Rp. 30.000. Setelah itu Anda akan diberi nomor antrian untuk menuju ke loket selanjutya. - Ambil SKCK yang sudah jadi di Loket 5
Berkas yang Anda serahkan tadi akan dicocokkan oleh petugas dengan data yang ada di sistem. Jika sudah cocok, maka petugas akan mencetak SKCK tersebut yang bisa Anda ambil di Loket 5.
Jika ingin legalisir, maka fotocopy dulu SKCK tersebut kemudian Anda bisa kembali ke Loket 5 untuk legalisir SKCK.

Cara Buat SKCK Depok Offline
Pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara offline di beberapa Polsek Wilayah Depok. Berikut cara urus SKCK Depok secara offline:
- Datang ke Polsek wilayah Depok sesuai alamat KTP.
- Serahkan berkas ke petugas Loket SKCK.
- Isi formulir pendaftaran sesuai dengan contoh yang diberikan.
- Silahkan bayar biaya penerbitan SKCK sebesar Rp. 30.000.
- Tunggu petugas selesai memproses SKCK Anda.
Biaya SKCK Depok Baru dan Perpanjangan
Untuk pembuatan SKCK Depok yang baru, biaya yang dikeluarkan sama dengan biaya perpanjangan SKCK. Biaya tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga berlaku di seluruh Polsek ataupun Polres Depok.
Berikut ini biaya SKCK Depok baru dan perpanjang:
Keterangan | Biaya |
---|---|
Penerbitan SKCK | Rp. 30.000 |
Lokasi Pembuatan SKCK Depok
Bagi warga Depok yang ingin membuat SKCK Depok bisa datang ke Polres atau Polsek wilayah Depok sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
Berikut ini alamat lengkap pembuatan SKCK di Polres Depok.
Lokasi Pembuatan SKCK Depok Online di Polres
Polres pembuatan SKCK Depok adalah di Polresta Depok yang letaknya di Jl. Margonda Raya No.14, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat
Untuk Jam buka Pelayanan SKCK Polresta Depok adalah Senin – Jum’at jam 08.00 – 14.00, sedangkan untuk hari Sabtu tutup. Ada mesin fotocopy di dalam Polres jika ingin fotocopy berkas ataupun sebelum legalisir SKCK.
Berikut lokasi Polresta Depok.
Lokasi Pembuatan SKCK Depok di Polsek
Selain melalui Polres, Anda juga bisa datang ke Polsek di wilayah Depok. Berikut beberapa alamat Polsek di wilayah Depok untuk bikin SKCK:
Nama Polsek | Alamat |
---|---|
Polsek Pancoran Mas | Jl. Raya Sawangan, Mampang, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16433 |
Polsek Beji | Jl. H. Asmawi No.23, Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16421 |
Polsek Sukmajaya | Jl. Bahagia Raya No.1, Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16417 |
Polsek Cimanggis | Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM. 33, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16952 |
Polsek Bojongsari | Jalan Cinangka No. 35, Sawangan, Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16517 |
Polsek Cinere | Jl. Cinere Raya No.20, Cinere, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16514 |
Polsek Tajurhalang | Jl. Raya Tonjong Jl. Kp. Gn., RT.01/RW.10, Tonjong, Kec. Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16320 |