Cara dan Syarat Membuat SKCK Boyolali Online dan Offline

skck boyolali

SKCK Boyolali- SKCK kini menjadi dokumen yang harus dipersiapkan untuk keperluan tertentu, misalkan melamar pekerjaan, mencalonkan diri sebagai pejabat sampai dengan melanjutkan jenjang pendidikan. Bagi warga Boyolali yang hendak melakukan permohonan SKCK dapat melakukannya secara online maupun offline.

Berapa biaya membuat dan memperpanjang SKCK Boyolali? Biaya membuat SKCK baru dan perpanjang SKCK di Boyolali adalah Rp. 30.000.

Dibawah ini adalah muatan isi dalam artikel yang bisa anda baca :

  • Ragam SKCK Berdasarkan Kebutuhan
  • Dapatkah Membuat SKCK Secara Online di Boyolali ?
  • Perpanjang SKCK Boyolali
  • Persyaratan Mengurus SKCK Boyolali
  • Langkah-Langkah Membuat SKCK Boyolali Secara Online
  • Langkah-Langkah Membuat SKCK Boyolali Secara Offline
  • Biaya Pembuatan dan Perpanjang SKCK di Boyolali
  • Daftar Lokasi Kantor Pelayanan SKCK di Boyolali

Macam SKCK Berdasarkan Kebutuhan

macam macam skck

Ada beberapa macam SKCK yang perlu anda ketahui, SKCK tersebut memiliki kegunaan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan anda, dibawah ini adalah penjelasan yang bisa anda baca:

  • SKCK Polsek (Tingkat Kecamatan) : adalah SKCK tingkat kecamatan yang dapat digunakan untuk kebutuhan melamar pekerjaan di suatu perusahaan, pencalonan perangkat desa, pindah domisili bahkan sampai melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
  • SKCK Polres (Tingkat Kabupaten/kota) : adalah SKCK pada tingkatan kabupaten/kota yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta maupun BUMN, mencalonkan diri sebagai ASN, pencalonan diri sebagai pejabat publik, melanjutkan pendidikan, dan izin untuk kepemilikan senjata senjata (SENPI) non organik TNI atau Polri.
  • SKCK Polda (Tingkat Provinsi) : adalah SKCK pada tingkatan provinsi yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di instansi penting pemerintahan, pencalonan diri sebagai pejabat publik, pembuatan paspor atau visa, menjadi notaris, meneruskan jenjang pendidikan.
  • SKCK Mabes Polri (Tingkat Pusat) : SKCK tingkatan nasional ini dapat digunakan sebagai pencalonan pejabat negara di tingkatan pusat (eksekutif, legislatif, yudikatif), warga negara Indonesia yang hendak ke luar negeri untuk tinggal, kunjungan ataupun Pendidikan. Naturalisasi kewarganegaraan, adopsi anak untuk pemohon.

Hendaknya anda menyesuaikan SKCK dengan kebutuhan anda, kemudian silahkan melakukan permohonan SKCK.

Bisakah Membuat SKCK Secara Online di Boyolali?

Bagi warga Boyolali yang hendak melakukan permohonan SKCK secara online, kini dapat melakukannya di website resmi yang sudah disediakan oleh kepolisian. Akan tetapi perlu diingat bahwa permohonan SKCK secara online hanya bisa dilakukan sampai pada tingkatan Polres saja. Setelah melakukan permohonan secara online, anda dapat mendatangi Polres untuk mencetak SKCK.

Tetapi anda tetap bisa melakukan pengurusan SKCK secara offline, jika anda berkehendak mengurus SKCK dengan cara offline, datanglah langsung ke Polres atau Polsek dengan membawa semua berkas persyaratan pembuatan SKCK.

Perpanjang SKCK Boyolali

Per tanggal diterbitkannya SKCK, SKCK tersebut memiliki masa berlaku sampai 6 bulan saja. Jika anda merasa masih memerlukan SKCK maka anda bisa melakukan perpanjang SKCK. Anda bisa melakukan perpanjang SKCK secara online maupun offline.

Berikut adalah berkas yang harus disiapkan untuk perpanjang SKCK Boyolali:

  • SKCK lama
  • QR Code pendaftaran (bagi pemohon online)
  • Fotocopy KTP/SIM 1 lembar
  • Fotocopy KK 1 lembar
  • Fotocopy akta kelahiran 1 lembar
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 background merah 3 lembar

Jika anda memilih mengurus perpanjang SKCK secara online, anda harus mengupload semua berkas yang diperlukan dengan lengkap. Adapun dengan cara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pelayanan SKCK Polres atau Polsek setempat dengan membawa semua bekas persyaratannya.

Persyaratan Mengurus SKCK Boyolali

Bagi warga Boyolali yang hendak melakukan permohonan SKCK anda dapat melakukan secara online ataupun offline. Dibawah ini adalah persyaratan untuk mengurus SKCK Boyolali :

  • QR Code pendaftaran SKCK (bagi pemohon online)
  • Fotocopy KTP/SIM 1 lembar
  • Fotocopy KK 1 lembar
  • Fotocopy akta kelahiran 1 lembar
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 background merah 6 lembar
  • Membayar biaya permohonan SKCK Rp. 30.000.

Jika anda memilih daftar online anda dapat mengunjungi website resmi yang telah disediakan kepolisian, akan tetapi jika anda memilih melakukannya secara offline anda bisa mendatangi kantor pelayanan SKCK di Polres atau Polsek dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Cara Membuat SKCK Boyolali Secara Online

jika anda memilih membuat SKCK Boyolali secara online, dibawah ini adalah cara membuat SKCK yang perlu anda ketahui :

  1. Mengunjungi website www.skck.polri.go.id

    Melakukan pendaftaran akun sesuai dengan petunjuk yang ada pada website tersebut. Untuk lebih lanutnya, silahkan menuju Hanya 5 Menit Untuk Daftar SKCK Onlineskck boyolali

  2. Mengisi data diri

    Cari dan temukan form pendaftaran SKCK, kemudian isi formulir pendaftaran dengan data diri anda dan pastikan tidak ada yang terlewatkan.

  3. Mengupload semua persyaratan

    Setelah melakukan pendaftaran, silahkan upload semua persyaratan yang tertera pada website. Upload secara benar sesuai dengan format yang ada.

  4. Memilih metode pembayaran SKCK

    Setelah melakukan serangkaian pendaftaran anda akan diberi pilihan untuk memilih metode pembayaran yang akan anda gunakan. Pembayaran dapat dilakukan secara online maupun offline pada saat nanti mengambil SKCK di Polres.

  5. Mendatangi kantor pelayanan SKCK di Polres Boyolali

    Datanglah ke Polres dan serahkan berkas persyaratan, kemudian ikuti petunjuk dari petugas.

  6. Rekam sidik jari di ruangan sidik jari

    Laksakanlah rekam sidik jari sesuai dengan petunjuk dari petugas di ruang rekam sidik jari

  7. Menunggu penerbitan SKCK

    Tunggulah beberapa saat di ruang tunggu yang telah disediakan sampai SKCK anda diterbitkan

cara membuat skck

Cara Membuat SKCK Boyolali Secara Offline

Jika anda memilih membuat SKCK Boyolali secara offline, anda dapat langsung mendatangi kantor pelayanan SKCK di kepolisian setempat. Dibawah ini adalah cara membuat SKCK Boyolali yang perlu anda ketahui :

  1. Pergi menuju ke kantor pelayanan SKCK di kantor kepolisian setempat dan membawa berkas persyaratan yang diperlukan
  2. Menyerahkan semua berkas persyaratan ke kantor pelayanan SKCK
  3. Mengisi formulir pendaftaran SKCK di loket
  4. Melaksanakan rekam sidik jari di ruang rekam sidik jari
  5. Melaksanakan pembayaran penerbitan SKCK
  6. Menunggu SKCK diterbitkan di ruang tunggu

Biaya Pembuatan Dan Perpanjang SKCK di Boyolali

Biaya yang dikenakan untuk pembuatan dan perpanjang SKCK sesuai dengan amanat UU RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga PP No. 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun rincian biaya yang dikenakan kepada pemohon adalah sebagai berikut:

KeteranganBiaya
Pembuatan SKCKRp. 30.000
Perpanjang SKCKRp. 30.000

Daftar Lokasi Kantor Pelayanan SKCK di Boyolali

Bagi warga boyolali yang akan mengurus SKCK bisa mendatangi polsek setempat di Kawasan Boyolali maupun polres Boyolali yang memiliki alamat lengkap di bawah ini:

Lokasi Polres Boyolali

Bagi anda yang melakukan pengurusan SKCK tingkat Polres, anda bisa mendatangi Polres Boyolali yang beralamat di Jl. Solo-Semarang Km No.24, Ngadirejo, Mojosongo, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57352.

Di bawah ini adalah jadwal jam operasional kantor pelayanan SKCK Polres Boyolali :

HariJam Pelayanan
Senin-Jumat08.00 – 15.00
Sabtu08.00 – 11.00

Di bawah ini adalah alamat titik lokasi Polres Boyolali :

Lokasi Polsek di Boyolali

Di bawah ini adalah daftar alamat polsek di Boyolali yang bisa anda kunjungi untuk mengurus SKCK :

Nama PolsekAlamat
Polsek Ampel Jl. Raya Solo-Semarang KM.34, Kaligentong, Ampel, Dusun 2, Kaligentong, Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57352
Polsek AndongJL Raya Kacangan, Andong, Kacangan, Mojo, Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57384
Polsek BanyudonoDusun II, Kuwiran, Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57373
Polsek CepogoJL. Raya Cepogo – Selo, Cepogo, Dusun II, Cepogo, Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57362
Polsek JuwangiJl. Raya Kalimati, Kalimati, Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57391
Polsek KaranggedeSendang_tengah, Sendang, Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57381
Polsek KemusuJl. Klewor Bridge, Gunuk Rejo, Klewor, Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57383
Polsek KlegoJl. Gatot Subroto, Dusun 2, Sumberagung, Klego, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57385
Polsek MojosongoJl. Boyolali – Klaten Km.3, Mojosongo, Butuh, Dukuh, Butuh, Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57482
Polsek Musukjalan boyolali-drajitan, Dusun II, Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57331
Provinsi: Jawa Tengah
Polsek NgemplakJl. Ngemplak – Sawahan, Jetis, Sawahan, Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57375
Polsek NogosariJl. Raya Nogosari Mangu, Dusun 1, Glonggong, Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57378
Polsek SambiJl. Sambi, Dusun I, Tawengan, Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57376
Polsek Sawit BoyolaliSidurren, Bendosari, Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57374
Polsek SeloJl. Selo, Kec. Boyolali, Jawa Tengah 57363
Polsek Simo Jl. Kampung Simo, Kebayanan 2, Blagung, Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57377
Polsek Teras                                         Jl. Teras, Dusun II, Mojolegi, Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57372
Polsek WonosegoroJl. Ke Desa Mbutal, Gayam, Bantal, Bancak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57382