
SKCK Banyuwangi ~ SKCK Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri memiliki fungsi / kegunaan masing – masing. Oleh sebab itu, pemohon harus mengetahui keperluannya, sebelum proses pembuatan SKCK. Untuk mengetahui persyaratan, biaya, dan cara membuat SKCK Banyuwangi, simak artikel berikut.
Berapa biaya pengurusan SKCK Banyuwangi? Biaya perpanjang dan penerbitan baru SKCK Banyuwangi adalah Rp. 30.000.
Untuk informasi lebih lengkap, pada artikel SKCK Banyuwangi akan membahas tentang :
- Macam – Macam SKCK Berdasarkan Fungsinya
- Dapatkah Pembuatan SKCK Banyuwangi Secara Online?
- Syarat Dokumen Pembuatan SKCK Banyuwangi
- Syarat Dokumen Perpanjang SKCK Banyuwangi
- Cara Buat SKCK Banyuwangi Online
- Cara Perpanjang SKCK Banyuwangi Online
- Cara Pembuatan SKCK Banyuwangi Offline
- Biaya Pengurusan SKCK Banyuwangi
- Lokasi Pembuatan SKCK Banyuwangi
- Pertanyaan Seputar SKCK Banyuwangi
Macam – Macam SKCK Berdasarkan Fungsinya
SKCK / Surat Keterangan Catatan Kepolisian biasanya akan diperlukan bagi pemohon yang hendak melengkapi dokumen persyaratan suatu kegiatan, seperti melamar pekerjaan, dan sebagainya.
Namun, terdapat perbedaan kegunaan antara SKCK Polsek / Polres / Polda / Mabes Polri. Untuk itu, sebelum melakukan pengurusan SKCK, pastikan kegunaan SKCK yang akan dibuat.
Berikut macam – macam SKCK berdasarkan fungsinya.
- SKCK Polsek (Tingkat Kecamatan) : Memiliki kegunaan untuk pencalonan kepala desa, sekretaris desa, melamar pekerjaan, pindah alamat, melanjutkan sekolah, serta melakukan kegiatan dalam wilayah Polsek.
- SKCK Polres (Tingkat Kabupaten / Kota) : Memiliki kegunaan untuk melamar pekerjaan, pendaftaran anggota TNI / Polri, pencalonan anggota legislatif tingkat Kota/Kabupaten, serta izin kepemilikan senjata api.
- SKCK Polda : Memiliki kegunaan untuk melengkapi syarat pembuatan visa/paspor, melanjutkan sekolah, menjadi notaris, melamar pekerjaan, pencalonan kepala daerah tingkat provinsi, serta WNI yang akan bekerja di luar negeri.
- SKCK Mabes Polri : Memiliki kegunaan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan, izin tinggal tetap di luar negeri, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, adopsi anak bagi WNA, serta pencalonan anggota legislatif, eksekutif, yudikatif.
Dapatkah SKCK Banyuwangi Secara Online?
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemohon penerbitan SKCK di Polresta Banyuwangi harus melakukan pendaftaran secara online melalui skck.polri.go.id, dan memilih metode pembayaran Briva / non tunai.
Pelayanan khusus perpanjangan SKCK Online di Banyuwangi juga tersedia di Mobil Pelayanan SKCK Online Keliling yang terletak di depan Kantor Kecamatan Rogojampi, dan SKCK Online Mall Pelayanan Publik Banyuwangi.
Sedangkan. Layanan pembuatan SKCK di beberapa Polsek masih dilakukan secara online, hanya beberapa Polsek saja yang menyediakan layanan online.
Sesuai dengan daftar di web skck.polri.go.id, Polsek Banyuwangi yang dapat dipilih untuk melakukan pendaftaran SKCK secara online hanya ada beberapa, antara lain Polsek Rogojampi, Banyuwangi, Genteng, Muncar, Kalipuro, dan Srono.
Syarat Dokumen Pembuatan SKCK Banyuwangi
Sesuai dengan mekanisme pembuatan SKCK Banyuwangi yang baru, pendaftaran dilakukan secara online via skck.polri.go.id, dan mengupload beberapa dokumen persyaratan.
Berikut syarat berkas pembuatan SKCK Banyuwangi .
- Hasil cetak bukti pendaftaran secara online
- Bukti pembayaran PNBP SKCK Briva / struk bank
- Fotokopi KTP, 1 lembar
- Fotokopi kartu keluarga /KK, 1 lembar
- Fotokopi akta kelahiran, 1 lembar
- Pas foto 4×6 background merah, sebanyak 6 lembar
- Map kertas
Meskipun berkas persyaratan telah diupload, pemohon wajib membawanya ketika proses pencetakan di Polresta Banyuwangi dan Mobil Pelayanan SKCK Online Keliling.
Syarat Dokumen Perpanjang SKCK Banyuwangi
Sama halnya dengan penerbitan baru, perpanjangan SKCK Banyuwangi juga dilakukan secara online. Berikut berkas persyaratan perpanjang SKCK Banyuwangi.
- Hasil cetak bukti pendaftaran secara online
- Bukti pembayaran Briva / struk bank
- SKCK lama / fotokopi (1 lembar)
- Fotokopi KK / kartu keluarga (1 lembar)
- Fotokopi KTP (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
- Pas foto 4×6 background merah (3 lembar)
- Map kertas
Cara Buat SKCK Banyuwangi Online
Berikut cara membuat SKCK Banyuwangi secara online.
- Lakukan pendaftaran pembuatan SKCK Banyuwangi melalui skck.polri.go.id
Pemohon SKCK Banyuwangi di Polres Banyuwangi harus melakukan pendaftaran secara online via skck.polri.go.id, dan klik menu Form Pendaftaran. Lakukan pengisian data, serta upload dokumen persyaratan.
Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda akan menerima bukti registrasi dan kode pembayaran yang harus dicetak / screenshot melalui e-mail.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara pendaftaran SKCK online, silahkan kunjungi : Cara Buat SKCK Online Melalui Web SKCK Polri. - Lakukan pembayaran PNBP SKCK melalui Briva
Berdasarkan informasi call center pelayanan SKCK Polresta Banyuwangi, saat melakukan pendaftaran permohonan SKCK melalui web SKCK Polri, silahkan pilih metode pembayaran Briva, dan lakukan pembayaran melalui teller Bank BRI, mobile banking, EDC BRI, dan loket BRI di ruang layanan SKCK.
Selanjutnya, silahkan untuk mengambil antrian untuk pencetakan SKCK. - Kemudian, lakukan pengambilan sidik jari oleh petugas identifikasi SAT Reskrim
Bagi pemohon SKCK yang belum memiliki rumus sidik jari, silahkan melakukan pengambilan sidik jari yang dilakukan oleh petugas SAT Reskrim.
- Berikan berkas persyaratan pembuatan SKCK kepada petugas loket SKCK
Setelah berkas persyaratan telah lengkap, berikan kepada petugas loket SKCK yang berlokasi dekat tempat bermain anak – anak.
- Petugas melakukan pengecekan berkas persyaratan dan pencetakan SKCK Banyuwangi
Apabila berkas persyaratan telah dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan proses pencetakan SKCK. Namun, jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
- Tunggu nomor antrian dipanggil, kemudian ambil SKCK Banyuwangi
Setelah menunggu beberapa saat hingga nomor antrian dipanggil, ambil SKCK Banyuwangi, dan jika diperlukan, silahkan untuk meminta legalisir.

Cara Perpanjang SKCK Banyuwangi Online
Masa berlaku SKCK Banyuwangi adalah 6 bulan sejak diterbitkan, sehingga pemohon harus melakukan perpanjangan.
Berikut cara perpanjang SKCK Banyuwangi secara online.
- Lakukan pendaftaran melalui skck.polri.go.id
- Berikan berkas persyaratan kepada petugas loket SKCK
- Lakukan pembayaran PNBP SKCK melalui Briva
- Kemudian, pemohon mendapatkan kwitansi pembayaran dan nomor antrian
- Pegawai melakukan proses pencetakan SKCK
- Tunggu nomor antrian dipanggil, dan ambil SKCK Banyuwangi.
Cara Pembuatan SKCK Banyuwangi Offline
Perlu diketahui pelayanan pembuatan SKCK secara offline masih diterapkan di beberapa Polsek wilayah Banyuwangi, seperti Polsek Genteng.
Berikut langkah – langkah pengurusan SKCK Banyuwangi di Polsek Genteng.
- Silahkan pergi ke Polsek Genteng
- Berikan berkas persyaratan pembuatan SKCK ke petugas loket SKCK
- Bagi pemohon yang belum memiliki rumus sidik jari, akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh Reskrim (identifikasi / inafis)
- Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan berkas
- Jika berkas telah lengkap dan tidak bermasalah, petugas akan melakukan proses pencetakan
- Tunggu hingga dipanggil petugas untuk mengambil SKCK.
Biaya Pengurusan SKCK Banyuwangi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 mengenai jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya penerbitan dan perpanjangan SKCK Banyuwangi adalah sama.
Berikut daftar tarif penerbitan SKCK Banyuwangi.
Keterangan | Tarif |
---|---|
Pembuatan Baru SKCK | Rp. 30.000 |
Perpanjangan SKCK | Rp. 30.000 |
Lokasi Pembuatan SKCK Banyuwangi
Di bawah ini merupakan lokasi penerbitan dan perpanjangan SKCK Banyuwangi.
Alamat Pembuatan SKCK Banyuwangi di Polresta
Polresta Banyuwangi, berlokasi di Jl. Brawijaya No. 21, Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.
Berikut jam buka pelayanan SKCK Banyuwangi di Polresta.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Jum’at | 08.00 – 15.00 |
Alamat Pembuatan SKCK Banyuwangi di Polsek
Berikut daftar alamat Polsek Banyuwangi.
Nama Polsek | Alamat |
---|---|
Polsek Kota Banyuwangi | Jl. Ikan Cakalang No. 05, Kepatihan, Kec. Banyuwangi, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Bangorejo | Kebondalem, Bangorejo, Kebonrejo, Kebondalem, Banyuwangi, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Licin | Jl. Raya Lijen, Sukorojo, Banjarsari, Kec. Glagah, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Muncar | Jl. Raya Kedungrejo, Dusun Krajan, Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Cluring | Jl. Banyuwangi No. 70, Krajan, Benculuk, Kec. Cluring, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Pesanggaran | Dusun Tegalwero, Sumberagung, Kec. Pesanggaran, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Gambiran | Jl. Raya Genteng No. 110, Sumberrejo, Jajag, Kec. Gambiran, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Purwoharjo | Jl. Grajagan, Sidoagung, Grajagan, Kec. Purwoharjo, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Genteng | Jl. KH. Wahid Hasyim No. 44, Dusun Kopen, Genteng Kulon, Kec. Genteng, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Rogojampi | Jl. Raya Rogojampi, Maras, Rogojampi, Banyuwangi, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Giri | Jl. Wijaya Kusuma / Jl. Mawar |
Polsek Sempu | Dusun Klontang, Gendoh, Kec. Sempu, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Siliragung | Dusun Krajan, Siliragung, Kec. Siliragung, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Glagah | Kampungbaru. Glagah, Kec. Glagah, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Singojuruh | Jl. Aruji Karta Winata No. 85, Pasinan Barat, Singojuruh, Kec. Singojuruh, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Glenmore | Jl. Jember, Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Songgon | Pakis, Songgon, Kec. Songgon, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Kabat | Jl. Raya Jember No. 34, Dusun Krajan, Pakistaji, Kec. Kabat, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Srono | Jl. Krajan Srono, Blangkon, Kebaman, Kec. Srono, Kab, Banyuwangi. |
Polsek Kalibaru | Jl. Raya Kalibaru, Dusun Sumber Beringin, Kalibaru Manis, Kec. Kalibaru, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Tegalsari | Bulurejo, Tegalrejo, Kec. Tegalsari, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Kalipuro | Jl. Gatot Subroto, Klatak, Kec. Kalipuro, Kab, Banyuwangi. |
Polsek Tegaldlimo | Jl. Koptu Ruswadi No. 12, Sumbermulyo, Tegaldlimo, Kec. Tegaldlimo, Kab. Banyuwangi. |
Polsek KP3 Tanjungwangi | Jl. Situbondo – Banyuwangi, Klatak, Lkr. Kp. Baru, Bulusan, Kec. Banyuwangi, Kab. Banyuwangi. |
Polsek Wongsorejo | Jl. Raya Galekan, Karang Anyar, Bajulmati, Banyuwangi, Kab. Banyuwangi. |
Pertanyaan Seputar SKCK Banyuwangi
Berapa lama proses penerbitan SKCK Banyuwangi?
Proses penerbitan SKCK Banyuwangi hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit.
Kapan jam pelayanan Mobil SKCK Online Keliling di Banyuwangi?
Perlu diketahui Mobil SKCK online keliling hanya melayani proses perpanjangan dan berlokasi di depan Kantor Kec. Rogojampi pada pukul 08.00 – 12.00.