
SKCK Bantul ~ SKCK menjadi sebuah berkas dokumen persyaratan yang wajib disiapkan oleh individu sesuai dengan keperluannya. Bagi pemohon SKCK Bantul dapat langsung mendatangi kantor pelayanan SKCK setempat atau mengurusnya secara online.
Berapa biaya SKCK Bantul? Biaya penerbitan dan perpanjangan SKCK Bantul adalah Rp. 30.000 sesuai dengan peraturan pemerintah.
Daftar Isi:
- Macam-macam SKCK Berdasarkan Keperluannya
- Bisakah Membuat SKCK Bantul Secara Online
- Perpanjang SKCK Bantul
- Persyaratan Pembuatan SKCK Bantul
- Tata Cara Membuat SKCK Bantul Online
- Tata Cara Membuat SKCK Bantul Offline
- Biaya Yang Dikenakan Untuk Membuat SKCK Bantul
- Lokasi Pelayanan Pembuatan SKCK Bantul
Macam-Macam SKCK Berdasarkan Keperluannya
Di bawah ini adalah jenis-jenis SKCK berdasarkan keperluannya yang wajib diketahui :
- SKCK Polsek (Tingkat Kecamatan) : SKCK tingkat kecamatan biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk keperluan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, melamar sebagai pegawai di suatu instansi baik di BUMN maupun instansi swasta, akan mencalonkan diri sebagai perangkat desa, dan juga untuk persyaratan pindah domisili.
- SKCK Polres (Tingkat Kabupaten/Kota) : SKCK pada tingkatan kabupaten/kota biasanya digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan dalam keperluan melamar suatu pekerjaan sebagai calon pegawai pada lembaga/badan/instansi pemerintahan dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah, melanjutkan jenjang pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, pencalonan diri sebagai ASN, pencalonan diri sebagai pejabat publik, izin atas kepemilikan suatu senjata (SENPI) non organik TNI atau Polri.
- SKCK Polda (Tingkat Provinsi) : SKCK tingkat provinsi biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk keperluan melamar sebagai calon pegawai pemerintahan dan perusahaan vital yang telah ditetapkan oleh pemerintah, mencalonkan diri sebagai pejabat publik, digunakan untuk pembuatan paspor dana atau visa, persyaratan menjadi notaris, melanjutkan jenjang pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- SKCK Mabes Polri (Tingkat Pusat) : SKCK tingkatan pusat biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan jika akan menjadi pejabat negara pada tingkatan pusat (eksekutif, legislatif dan yudikatif), warga negara Indonesia yang akan keluar negeri untuk keperluan pendidikan, kunjungan ke luar negeri, keperluan naturalisasi kewarganegaraan, dan pengadopsian anak .
Perpanjang SKCK Bantul
SKCK yang sudah diterbitkan oleh pihak kepolisian Bantul memiliki masa berlaku sampai dengan 6 bulan terhitung mulai dari tanggal diterbitkannya SKCK Bantul tersebut.
Untuk warga Bantul yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SKCK dapat melakukannya dengan online maupun offline.
Berikut ini adalah berkas persyaratan yang diperlukan untuk melakukan perpanjang SKCK Bantul:
- QR Code registrasi pendaftaran perpanjang SKCK secara online (khusus pemohon online)
- SKCK asli yang sebelumnya 1 lembar
- Fotocopy KTP/SIM 1 lembar
- Fotocopy akta kelahiran 1 lembar
- Fotocopy KK 1 lembar
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan background berwarna merah
Persyaratan Pembuatan SKCK Bantul
Permohonan SKCK Bantul dapat dilakukan secara online maupun offline dengan datang langsung ke Polsek / Polres sesuai dengan kebutuhan jenis SKCK.
Berikut ini adalah persyaratan penerbitan SKCK Bantul yang harus anda persiapkan :
- QR code registrasi SKCK online (khusus pemohon online)
- Fotocopy KTP/SIM 1 lembar
- Fotocopy KK 1 lembar
- Fotocopy akta kelahiran 1 lembar
- Pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 dengan background berwarna merah 4 lembar
- Membayar biaya permohonan SKCK senilai Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)
Bagi pemohon perpanjangan SKCK Bantul secara online, Anda harus mengupload semua berkas persyaratan yang diperlukan pada website resmi kepolisian.
Sedangkan, untuk perpanjang SKCK secara offline, silahkan mendatangi Polsek atau Polres dengan membawa semua bekas persyaratan.
Tata Cara Membuat SKCK Bantul Secara Online
Bagi warga Bantul yang ingin melakukan permohonan SKCK Bantul, kini dapat melakukan permohonan SKCK Bantul secara online di mana saja dengan perangkat yang terhubung dengan internet.
Untuk tata cara pembuatan SKCK Bantul secara online adalah sebagai berikut:
- Buka website resmi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian
https://skck.polri.go.id/ Bukalah website tersebut untuk melakukan pendaftaran secara online, kemudian silahkan melakukan registrasi akun permohonan SKCK Bantul.
- Cari form pendaftaran, kemudian isilah form pendaftaran secara benar
Untuk tahapan selanjutnya adalah mencari menu form pendaftaran pada website tersebut, kemudian jika sudah menemukan isilah data diri anda pada form pendaftaran sesuai dengan arahan website dengan teliti dan benar.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mendaftar SKCK Bantul secara online, silahkan baca : Cara Membuat SKCK Online Dengan Mudah. - Upload semua berkas persyaratan
Anda akan diminta untuk mengupload semua berkas persyaratan yang diperlukan. Ikutilah petunjuk yang tersedia dan uploadlah semua berkas yang menjadi persyaratan dengan benar.
- Pilih metode pembayaran yang dipakai
Setelah selesai melakukan serangkaian proses pendaftaran dan upload persyaratan, anda akan diminta untuk memilih metode pembayaran yang akan anda pakai untuk pembayaran SKCK.
Terdapat dua pilihan pembayaran secara online dan pembayaran langsung yang dilakukan nanti saat menerbitkan SKCK di loket pembayaran Polres. - Datang ke kantor pelayanan SKCK di polres Bantul
Silahkan mendatangi kantor pelayanan SKCK Bantul di Polres Bantul dengan membawa bukti registrasi online berupa QR Code yang telah anda unduh sebelumnya pada saat melakukan registrasi pendaftaran SKCK secara online
- Lakukan pemindaian sidik jari di ruang sidik jari
Anda akan diminta untuk melaksanakan pemindaian sidik jari di ruang sidik jari oleh petugas. Ikutilah arahan dari petugas untuk melakukan pemindaian sidik jari.
- Lakukan pembayaran di loket pembayaran khusus untuk yang memilih membayar di Polres
Jika yang anda pilih adalah metode pembayaran secara langsung, maka lakukanlah pembayaran tersebut di loket pembayaran kantor pelayanan SKCK di Polres sebesar Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)
- Tunggu SKCK Bantul anda diterbitkan
Serahkanlah bukti pembayaran yang sudah anda lakukan sebelumnya kepada petugas kemudian tunggulah SKCK Bantul anda diterbitkan di tempat menunggu yang telah disediakan.

Tata Cara Membuat SKCK Bantul Secara Offline
Berikut ini adalah tata cara yang harus anda lakukan ketika membuat SKCK Bantul di Polres dan Polsek setempat:
- Datanglah ke kantor pelayanan SKCK di Polre atau Polsek setempat sesuai dengan tingkatan yang anda butuhkan dengan membawa semua berkas dokumen persyaratan
- Menyerahkan semua berkas dokumen persyaratan yang anda sudah bawa ke bagian pelayanan SKCK
- Mengisi formulir pendaftaran di loket pendaftaran yang telah disediakan kantor pelayanan SKCK dengan teliti dan benar
- Lakukan rekam sidik jari di ruang sidik jari sesuai dengan arahan dari petugas
- Menyelesaikan pembayaran di loket pembayaran sebesar Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)
- Silahkan menunggu SKCK Bantul anda diterbitkan di tempat yang telah disediakan
Biaya Yang Dikenakan Untuk Pembuatan SKCK Bantul
Biaya yang dikenakan untuk penerbitan SKCK Bantul dibebankan kepada pemohon SKCK Bantul, baik pada tingkatan Polsek ataupun pada tingkatan Polres. Biaya yang dibebankan adalah sebagai berikut:
Keterangan | Biaya |
Pembuatan SKCK | Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) |
Perpanjang SKCK | Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) |
Lokasi pelayanan pembuatan SKCK Bantul
Bagi warga Bantul yang akan melakukan permohonan SKCK Bantul, anda bisa langsung mendatangi kantor pelayanan SKCK Bantul di polsek atau Polres yang sudah anda sesuaikan dengan kebutuhan SKCK anda.
Adapun Kantor Pelayanan SKCK bantul adalah sebagai berikut
Daftar polsek yang ada di Bantul
Nama Polsek | Alamat |
Polsek Bantul | Jl. Marsda Adisucipto No.102, Bantul Timur, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714 |
Polsek Jetis | Jl. Imogiri Barat No.Km 11, Kertan, Sumberagung, Kec. Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55781 |
Polsek Pajangan | Kunden, Sendangsari, Kec. Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55751 |
Polsek Pleret | JL. Keputren, No. 84, Pleret, Banguntapan, Kauman, Pleret, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55791 |
Polsek Kasihan | Jl. Bibis Padokan Lor, Tirtonirmolo, Kasihan, Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184 |
Polsek Imogiri | Jl. Makam Suci, Tilamat, Wukirsari, Kec. Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55782 |
Polsek Pandak | Gedongsari, Wijirejo, Kec. Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55761 |
Polsek Pundong | Jl. Klegen Pundong, Piring, Srihardono, Kec. Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55771 |
Polsek Sewon | Jl. Parangtritis No.KM 5, RW.6, Tarudan, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188 |
Polsek Saden | Kalimundu, Gadingharjo, Kec. Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55763 |
Polsek Srandakan | Jl. Pandansimo No.Km. 2, Kedungbule, Trimurti, Kec. Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55762 |
Polsek Banguntapan | Jl. Wonosari No.KM. 06, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171 |
Polsek Bambanglipuro | JL. Ganjuran Bambanglipuro, No.128, Jogodayoh, Sumbermulyo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55764 |
Polsek Sedayu | No.Km 10, Jl. Wates, Karanglo, Argomulyo, Kec. Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55652 |
Polsek Dlingo | Jl. Patuk – Dlingo No.KM. 13, Temuwuh, Kec. Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55783 |
Polsek Kretek | Jl. Parangtritis No.Km. 27, Pantai, Parangtritis, Kec. Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55772 |
Polsek Dongkelan | Jl. Jend. Sudirman 202, Nyangkringan, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55710 |
Lokasi Polres Bantul
Bagi anda warga bantul yang membutuhkan pelayanan SKCK di Polres Bantul bisa langsung mendatangi Kantor Pelayanan SKCK Polres Bantul yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman No.202, Bejen, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SKCK Bantul di Polres Bantul
Hari | Jam Pelayanan |
Senin-jumat | O8.00 – 14.00 |
Sabtu | 08.30 – 12.00 |
Berikut ini adalah titik lokasi Polres Bantul.