Cara dan Syarat Membuat SKCK Bantul Online dan Offline

cara dan syarat membuat SKCK Bantul

SKCK Bantul ~ SKCK menjadi sebuah berkas dokumen persyaratan yang wajib disiapkan oleh individu sesuai dengan keperluannya. Bagi pemohon SKCK Bantul dapat langsung mendatangi kantor pelayanan SKCK setempat atau mengurusnya secara online.

Berapa biaya SKCK Bantul? Biaya penerbitan dan perpanjangan SKCK Bantul adalah Rp. 30.000 sesuai dengan peraturan pemerintah.

Daftar Isi:

  • Macam-macam SKCK Berdasarkan Keperluannya
  • Bisakah Membuat SKCK Bantul Secara Online
  • Perpanjang SKCK Bantul
  • Persyaratan Pembuatan SKCK Bantul
  • Tata Cara Membuat SKCK Bantul Online
  • Tata Cara Membuat SKCK Bantul Offline
  • Biaya Yang Dikenakan Untuk Membuat SKCK Bantul
  • Lokasi Pelayanan Pembuatan SKCK Bantul

Macam-Macam SKCK Berdasarkan Keperluannya

macam macam skck

Di bawah ini adalah jenis-jenis SKCK berdasarkan keperluannya yang wajib diketahui :

  • SKCK Polsek (Tingkat Kecamatan) : SKCK tingkat kecamatan biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk keperluan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, melamar sebagai pegawai di suatu instansi baik di BUMN maupun instansi swasta, akan mencalonkan diri sebagai perangkat desa, dan juga untuk persyaratan pindah domisili.
  • SKCK Polres (Tingkat Kabupaten/Kota) : SKCK pada tingkatan kabupaten/kota biasanya digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan dalam keperluan melamar suatu pekerjaan sebagai calon pegawai pada lembaga/badan/instansi pemerintahan dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah, melanjutkan jenjang pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, pencalonan diri sebagai ASN, pencalonan diri sebagai pejabat publik, izin atas kepemilikan suatu senjata (SENPI) non organik TNI atau Polri.
  • SKCK Polda (Tingkat Provinsi) : SKCK tingkat provinsi biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk keperluan melamar sebagai calon pegawai pemerintahan dan perusahaan vital yang telah ditetapkan oleh pemerintah, mencalonkan diri sebagai pejabat publik, digunakan untuk pembuatan paspor dana atau visa, persyaratan menjadi notaris, melanjutkan jenjang pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  • SKCK Mabes Polri (Tingkat Pusat) : SKCK tingkatan pusat biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan jika akan menjadi pejabat negara pada tingkatan pusat (eksekutif, legislatif dan yudikatif), warga negara Indonesia yang akan keluar negeri untuk keperluan pendidikan, kunjungan ke luar negeri, keperluan naturalisasi kewarganegaraan, dan pengadopsian anak .

Perpanjang SKCK Bantul

SKCK yang sudah diterbitkan oleh pihak kepolisian Bantul memiliki masa berlaku sampai dengan 6 bulan terhitung mulai dari tanggal diterbitkannya SKCK Bantul tersebut.

Untuk warga Bantul yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SKCK dapat melakukannya dengan online maupun offline.

Berikut ini adalah berkas persyaratan yang diperlukan untuk melakukan perpanjang SKCK Bantul:

  • QR Code registrasi pendaftaran perpanjang SKCK secara online (khusus pemohon online)
  • SKCK asli yang sebelumnya 1 lembar
  • Fotocopy KTP/SIM 1 lembar
  • Fotocopy akta kelahiran 1 lembar
  • Fotocopy KK 1 lembar
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan background berwarna merah

Persyaratan Pembuatan SKCK Bantul

Permohonan SKCK Bantul dapat dilakukan secara online maupun offline dengan datang langsung ke Polsek / Polres sesuai dengan kebutuhan jenis SKCK.

Berikut ini adalah persyaratan penerbitan SKCK Bantul yang harus anda persiapkan :

  • QR code registrasi SKCK online (khusus pemohon online)
  • Fotocopy KTP/SIM 1 lembar
  • Fotocopy KK 1 lembar
  • Fotocopy akta kelahiran 1 lembar
  • Pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 dengan background berwarna merah 4 lembar
  • Membayar biaya permohonan SKCK senilai Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)

Bagi pemohon perpanjangan SKCK Bantul secara online, Anda harus mengupload semua berkas persyaratan yang diperlukan pada website resmi kepolisian.

Sedangkan, untuk perpanjang SKCK secara offline, silahkan mendatangi Polsek atau Polres dengan membawa semua bekas persyaratan.

Tata Cara Membuat SKCK Bantul Secara Online

Bagi warga Bantul yang ingin melakukan permohonan SKCK Bantul, kini dapat melakukan permohonan SKCK Bantul secara online di mana saja dengan perangkat yang terhubung dengan internet.
Untuk tata cara pembuatan SKCK Bantul secara online adalah sebagai berikut:

  1. Buka website resmi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian

    https://skck.polri.go.id/ Bukalah website tersebut untuk melakukan pendaftaran secara online, kemudian silahkan melakukan registrasi akun permohonan SKCK Bantul.

  2. Cari form pendaftaran, kemudian isilah form pendaftaran secara benar

    Untuk tahapan selanjutnya adalah mencari menu form pendaftaran pada website tersebut, kemudian jika sudah menemukan isilah data diri anda pada form pendaftaran sesuai dengan arahan website dengan teliti dan benar.

    Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mendaftar SKCK Bantul secara online, silahkan baca : Cara Membuat SKCK Online Dengan Mudah.SKCK Bantul

  3. Upload semua berkas persyaratan

    Anda akan diminta untuk mengupload semua berkas persyaratan yang diperlukan. Ikutilah petunjuk yang tersedia dan uploadlah semua berkas yang menjadi persyaratan dengan benar.

  4. Pilih metode pembayaran yang dipakai

    Setelah selesai melakukan serangkaian proses pendaftaran dan upload persyaratan, anda akan diminta untuk memilih metode pembayaran yang akan anda pakai untuk pembayaran SKCK.
    Terdapat dua pilihan pembayaran secara online dan pembayaran langsung yang dilakukan nanti saat menerbitkan SKCK di loket pembayaran Polres.

  5. Datang ke kantor pelayanan SKCK di polres Bantul

    Silahkan mendatangi kantor pelayanan SKCK Bantul di Polres Bantul dengan membawa bukti registrasi online berupa QR Code yang telah anda unduh sebelumnya pada saat melakukan registrasi pendaftaran SKCK secara online

  6. Lakukan pemindaian sidik jari di ruang sidik jari

    Anda akan diminta untuk melaksanakan pemindaian sidik jari di ruang sidik jari oleh petugas. Ikutilah arahan dari petugas untuk melakukan pemindaian sidik jari.

  7. Lakukan pembayaran di loket pembayaran khusus untuk yang memilih membayar di Polres

    Jika yang anda pilih adalah metode pembayaran secara langsung, maka lakukanlah pembayaran tersebut di loket pembayaran kantor pelayanan SKCK di Polres sebesar Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)

  8. Tunggu SKCK Bantul anda diterbitkan

    Serahkanlah bukti pembayaran yang sudah anda lakukan sebelumnya kepada petugas kemudian tunggulah SKCK Bantul anda diterbitkan di tempat menunggu yang telah disediakan.

cara membuat skck

Tata Cara Membuat SKCK Bantul Secara Offline

Berikut ini adalah tata cara yang harus anda lakukan ketika membuat SKCK Bantul di Polres dan Polsek setempat:

  1. Datanglah ke kantor pelayanan SKCK di Polre atau Polsek setempat sesuai dengan tingkatan yang anda butuhkan dengan membawa semua berkas dokumen persyaratan
  2. Menyerahkan semua berkas dokumen persyaratan yang anda sudah bawa ke bagian pelayanan SKCK
  3. Mengisi formulir pendaftaran di loket pendaftaran yang telah disediakan kantor pelayanan SKCK dengan teliti dan benar
  4. Lakukan rekam sidik jari di ruang sidik jari sesuai dengan arahan dari petugas
  5. Menyelesaikan pembayaran di loket pembayaran sebesar Rp. 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)
  6. Silahkan menunggu SKCK Bantul anda diterbitkan di tempat yang telah disediakan

Biaya Yang Dikenakan Untuk Pembuatan SKCK Bantul

Biaya yang dikenakan untuk penerbitan SKCK Bantul dibebankan kepada pemohon SKCK Bantul, baik pada tingkatan Polsek ataupun pada tingkatan Polres. Biaya yang dibebankan adalah sebagai berikut:

KeteranganBiaya
Pembuatan SKCKRp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)
Perpanjang SKCKRp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)

Lokasi pelayanan pembuatan SKCK Bantul

Bagi warga Bantul yang akan melakukan permohonan SKCK Bantul, anda bisa langsung mendatangi kantor pelayanan SKCK Bantul di polsek atau Polres yang sudah anda sesuaikan dengan kebutuhan SKCK anda.

Adapun Kantor Pelayanan SKCK bantul adalah sebagai berikut

Daftar polsek yang ada di Bantul

Nama PolsekAlamat
Polsek BantulJl. Marsda Adisucipto No.102, Bantul Timur, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714
Polsek JetisJl. Imogiri Barat No.Km 11, Kertan, Sumberagung, Kec. Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55781
Polsek PajanganKunden, Sendangsari, Kec. Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55751
Polsek PleretJL. Keputren, No. 84, Pleret, Banguntapan, Kauman, Pleret, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55791
Polsek KasihanJl. Bibis Padokan Lor, Tirtonirmolo, Kasihan, Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Polsek ImogiriJl. Makam Suci, Tilamat, Wukirsari, Kec. Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55782
Polsek PandakGedongsari, Wijirejo, Kec. Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55761
Polsek PundongJl. Klegen Pundong, Piring, Srihardono, Kec. Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55771
Polsek SewonJl. Parangtritis No.KM 5, RW.6, Tarudan, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188
Polsek SadenKalimundu, Gadingharjo, Kec. Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55763
Polsek SrandakanJl. Pandansimo No.Km. 2, Kedungbule, Trimurti, Kec. Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55762
Polsek BanguntapanJl. Wonosari No.KM. 06, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
Polsek BambanglipuroJL. Ganjuran Bambanglipuro, No.128, Jogodayoh, Sumbermulyo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55764
Polsek SedayuNo.Km 10, Jl. Wates, Karanglo, Argomulyo, Kec. Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55652
Polsek DlingoJl. Patuk – Dlingo No.KM. 13, Temuwuh, Kec. Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55783
Polsek KretekJl. Parangtritis No.Km. 27, Pantai, Parangtritis, Kec. Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55772
Polsek DongkelanJl. Jend. Sudirman 202, Nyangkringan, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55710

Lokasi Polres Bantul

Bagi anda warga bantul yang membutuhkan pelayanan SKCK di Polres Bantul bisa langsung mendatangi Kantor Pelayanan SKCK Polres Bantul yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman No.202, Bejen, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Berikut ini adalah jadwal pelayanan SKCK Bantul di Polres Bantul

HariJam Pelayanan
Senin-jumatO8.00 – 14.00
Sabtu08.30 – 12.00

Berikut ini adalah titik lokasi Polres Bantul.