Biaya SIM Tuban Serta Syarat & Tes Nya

SIM Tuban – Bagi Anda yang hendak melakukan proses pembuatan SIM Tuban, silahkan simak artikel di bawah ini untuk mengetahui syarat, biaya, dan proses pembuatan.

Biaya penerbitan SIM A Tuban adalah Rp. 120.000, sedangkan pembuatan SIM C senilai Rp. 100.000. Tarif belum termasuk tarif tambahan lainnya.

Daftar Isi :

Alamat Satpas Polres Tuban   

Satpas Polres Tuban berada dalam satu lokasi dengan Polres Tuban di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sidorejo, Kec. Tuban, Kab. Tuban, Jawa Timur 62315.

Area Polres Tuban ini berada cukup dekat dengan Kodim Tuban, karena hanya berjarak sekitar 170 meter. Apabila Anda ingin lebih awal selesai memproses pembuatan SIM baru, silahkan untuk datang lebih pagi.

Layanan Tes SIM Tuban Online

Ujian teori yang diselenggarakan di Polres Tuban harus diikuti oleh pemohon SIM baru. Dalam ujian tersebut, Anda akan diminta untuk mengerjakan beberapa soal mengenai cara berkendara, dan menghadapi situasi lalu lintas.

Untuk dapat “Lulus” dan mengikuti ujian praktik berkendara, Anda harus mendapatkan nilai di atas batas minimal yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, di bawah ini terdapat “SImulasi Tes SIM Online” yang telah kami hadirkan untuk membantu pemohon SIM mempelajari contoh soal yang biasanya terdapat pada ujian teori.

Tarif Penerbitan & Perpanjangan SIM Tuban

Berikut biaya penerbitan dan perpanjangan SIM mobil dan motor Tuban.

Tarif Penerbitan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Penerbitan SIM A (Mobil)Rp. 120.000
Penerbitan SIM C (Motor)Rp. 100.000

Tarif Perpanjangan SIM

Tarif perpanjang SIM A dan SIM C sedikit berbeda. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp. 80.000, sedangkan perpanjangan SIM C senilai Rp. 75.000.

Jenis PembayaranBiaya
Perpanjang SIM ARp. 80.000
Perpanjang SIM CRp. 75.000

*Biaya penerbitan & perpanjangan SIM Tuban tersebut tidak termasuk proses pemeriksaan kesehatan, dan lainnya.

Berkas Persyaratan Pembuatan SIM Tuban

Apabila Anda hendak melakukan proses pembuatan SIM baru, ada beberapa berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, sebagai berikut :

  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat
  • Hasil keterangan tes psikologi
  • Map warna kuning (SIM C), map warna hijau (SIM A)

Prosedur Pembuatan SIM Baru Tuban

  1. Silahkan lakukan cek kesehatan dan tes psikologi.

    Untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter, silahkan Anda datang ke ruang pemeriksaan kesehatan. Lokasi cek kesehatan berada di seberang Kodim Tuban, sedangkan tes psikologi berada di depan Kodim Tuban.
    Jarak antara Polres Tuban dengan Kodim Tuban sekitar 170 meter. Apabila Anda kesulitan mencari lokasi cek kesehatan, dan tes psikologi Anda dapat bertanya ke petugas.

  2. Silahkan masuk ke area Polres Tuban.

    Setelah mendapatkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi, silahkan Anda masuk ke gedung Satlantas Polres Tuban untuk melakukan pendaftaran.

  3. Isi formulir pendaftaran pembuatan SIM yang diberikan petugas.

    Saat Anda masuk ke dalam gedung Satlantas Polres Tuban, petugas akan memberikan formulir pendaftaran penerbitan SIM baru,

  4. Silahkan masuk ke ruangan cek berkas untuk menyerahkan berkas persyaratan.

    Di dalam ruangan ini, serahkan berkas Anda kepada petugas. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk melakukan proses pembayaran.

  5. Bayar PNBP SIM di loket pembayaran.

    Untuk pembayaran PNBP SIM dapat dilakukan di loket pembayaran, dan Anda akan mendapatkan resi pembayaran.

  6. Masuk ke ruang foto untuk melengkapi identifikasi diri.

    Setelah dokumen persyaratan telah lengkap, Anda akan diarahkan untuk masuk ke ruang foto. Selain proses pengambilan foto, akan dilakukan proses rekam sidik jari, dan pengambilan tanda tangan.

  7. Silahkan ikuti ujian teori.

    Seperti yang telah dijelaskan di atas, saat ujian teori kerjakan dengan semaksimal mungkin untuk dapat “Lulus” dan mengikuti ujian praktik.

  8. Setelah dinyatakan “Lulus”, silahkan mengikuti ujian praktik berkendara.

    Pada saat ujian praktik, Anda akan diminta untuk mengendarai kendaraan bermotor sesuai jenis SIM melewati lintasan yang telah dipersiapkan.

  9. Kemudian, ambil SIM baru di loket pengambilan SIM.

    Apabila Anda “Lulus” ujian praktik, maka Anda akan diarahkan untuk mengambil SIM baru di ruang pengambilan SIM.

Perpanjangan SIM Tuban Secara Online

Korlantas Polri telah meluncurkan sebuah Aplikasi SIM Online beberapa waktu lalu. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah melakukan proses perpanjangan SIM.

Dengan menggunakan Aplikasi SIM Online, mulai dari pendaftaran, pemilihan metode pembayaran, serta cara pengambilan SIM dapat dilakukan secara online. Apabila setelah pendaftaran selesai, Anda dapat memilih untuk mengirim SIM yang telah jadi ke alamat tujuan melalui kurir.

Bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM dan ingin mencoba melalui Aplikasi SIM Online, silahkan tekan tombol “Download Aplikasi SIM Online” di bawah ini.