Biaya SIM Kabupaten Tabanan Serta Syarat & Tes Nya

SIM Tabanan – Dalam mengemudikan kendaraan di jalanan, pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Untuk memperoleh SIM kendaraan bermotor, pengendara harus melalui beberapa tahapan ujian terlebih dahulu dan dinyatakan lulus.

Pembuatan SIM di Kabupaten Tabanan tentu akan menghabiskan biaya. Biaya pembuatan SIM motor Tabanan adalah Rp. 100.000, sedangkan biaya pembuatan SIM mobil Tabanan adalah Rp. 120.000. Biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan asuransi.

Berikut ini beberapa pembahasan tentang SIM di Tabanan.

Lokasi Polres Tabanan

Pembuatan SIM di daerah tabanan dilakukan di Polres Tabanan yang beralamatkan di Jl. Pahlawan No.12, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali. Polres Tabanan letaknya ada di sebelah timur Rumah Sakit Tabanan.

Di dekat Polres Tabanan juga terdapat ATM BRI, jika Anda ingin tarik tunai terlebih dahulu.

Tes SIM Online Tabanan

Salah satu tahap tes yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan SIM baru adalah tes ujian teori. Ujian teori ini berisi soal-soal tentang tata cara berkendara serta rambu lalu lintas yang sering muncul di jalan.

Meski tes ujian teori ini dianggap mudah, namun banyak juga orang yang gagal dalam tes ini karena kurangnya persiapan.

Untuk itu, kami telah menyiapkan simulasi tes sim online yang berisi soal-soal yang sering keluar dalam ujian teori SIM. Untuk mulai simulasi tes sim online tersebut, bisa Anda klik tombol di bawah ini.

Biaya SIM Tabanan

Untuk membuat SIM baru di Polres Tabanan, Anda akan dikenakan tarif untuk penerbitan SIM. Tarif penerbitan SIM baru yang berlaku di Tabanan telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Berikut ini rincian biaya pembuatan SIM dan perpanjang SIM di Tabanan.

Biaya Pembuatan SIM Baru Tabanan

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

Biaya Perpanjangan SIM Tabanan

Biaya perpanjangan SIM motor Tabanan adalah Rp. 75.000, dan biaya perpanjangan SIM mobil Tabanan adalah Rp. 80.000. Berikut ini rincian biaya perpanjangan SIM di Tabanan.   

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

Namun biaya tersebut belum termasuk biaya-biaya lain seperti asuransi dan juga surat kesehatan jasmani dan rohani.

Syarat Pembuatan SIM di Tabanan

Berikut ini beberapa persyaratan untuk pembuatan SIM di Polres Tabanan.                            

  • Usia 17 tahun
  • KTP asli/fotocopy
  • Membawa Surat Keterangan Sehat Jasmani (Dokter)
  • Membawa Surat Keterangan Sehat Rohani (Psikologi)

Sedangkan untuk perpanjangan SIM, ada berkas tambahan yang harus dibawa yaitu SIM lama.

Cara Pembuatan SIM di Tabanan

Langkah-langkah dalam membuat SIM di Polres Tabanan antara lain:

  1. Lakukan cek kesehatan jasmani dan rohani

    Datang ke kinik atau puskesmas terdekat untuk meminta surat keterangan kesehatan dari dokter dan juga surat keterangan hasil psikologis dari psikolog.

  2. Lakukan pendaftaran SIM di Loket Pendaftaran

    Bawa semua berkas ke Loket pendaftaran SIM. Jika berkas lengkap, Anda akan diberi form pendaftaran SIM. Isi formulir tersebut dan kumpulkan lagi ke petugas.

  3. Ikuti tes ujian teori di Gedung Avis

    Setelah itu, silahkan menuju ke Gedung Avis dan naik ke lantai 2 untuk mengikuti ujian teori. Di ruang tersebut, Anda akan diminta untuk mengerjakan soal-soal yang sudah disediakan oleh petugas.

  4. Ikuti tes ujian simulator

    Setelah ujian teori, Anda akan diarahkan menuju ke tempat ujian simulator ketrampilan. Di sini, Anda akan diberi sebuah alat sebagai simulasi Anda dalam berkendara sebelum mengikuti ujian praktik nanti.

  5. Ikuti tes ujian praktik di Lapangan Praktik Uji SIM

    Tes terakhir pembuatan SIM adalah ujian praktik yang dilaksanakan di Lapangan Praktik Uji SIM yang ada di belakang gedung Polres Tabanan. Anda harus mampu melewati semua marka dan juga rambu yang diujikan tanpa kesalahan sama sekali.

  6. Lakukan pendaftaran ulang di Loket Pendaftaran

    Setelah dinyatakan lulus, Anda kembali ke loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran ulang SIM baru. Kemudian Anda akan diberi berkas perndaftaran ulang dari petugas.

  7. Lakukan pembayaran di Loket BRI

    Setelah itu, menuju ke Loket BRI untuk melakukan pembayaran pembuatan SIM baru. Kemudian simpan struk pembayarannya.

  8. Pergi ke Ruang Foto untuk foto SIM

    Bawa berkas ke Ruang Foto dan berikan ke petugas untuk pendataan dan foto SIM baru.

  9. Ambil SIM baru di Loket Penyerahan

    Setelah pendataan dan foto selesai, tunggu beberapa menit hingga SIM baru Anda jadi dan diambil di Loket Penyerahan SIM.

Aplikasi SIM Online Tabanan

Sekarang ini, Anda bisa dengan mudah mengakses layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, yaitu menggunakan sebuah aplikasi yang bernama Digital Korlantas Polri.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat banyak layanan yang disediakan seperti perpanjangan, pembuatan SIM, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan informasi mengenai SIM Tabanan, Anda bisa download aplikasinya melalui link di bawah ini.