Biaya SIM Surakarta Serta Syarat & Tes Nya

SIM Surakarta – SIM adalah salah satu surat kendaraan yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara. SIM di Surakarta bisa diperoleh dengan melaksanakan beberapa ujian pembuatan SIM di Polres Surakarta. Untuk pembuatan SIM ini tentu akan dikenakan sejumlah biaya.

Berapa biaya untu pembuatan SIM di Surakarta?

Biaya pembuatan SIM motor Surakarta adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Surakarta adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti cek kesehatan jasmani dan rohani.

Daftar Isi:

Lokasi Satlantas Polresta Surakarta

Lokasi pembuatan SIM Kota Surakarta adalah di Satlantas Polresta Surakarta. Alamatnya ada di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.87E Gilingan Banjarsari, Purwosari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Sebelum menuju ke Satlantas Polresta Surakarta, sebaiknya Anda melakukan tes kesehatan dan tes psikolog terlebih dahulu, sehingga setelah sampai di Satlantas Polresta Surakarta, Anda langsung bisa melakukan pendaftaran SIM.

Tes SIM Online Surakarta

Jika ingin lulus teori SIM, Anda harus melakukan persiapan diri dengan baik. Cara yang dapat Anda lakukan adalah dengan mengerjakan simulasi tes SIM yang kami siapkan ini.

Simulasi tes SIM ini berisi 30 soal pilihan ganda tentang rambu lalu lintas dan cara berkendara di jalan. Jika Anda berhasil menjawab 21 soal dengan benar, maka Anda lulus pada simulasi tes SIM ini. Namun jika gagal, Anda bisa mencoba lagi sampai Anda lulus.

Untuk mulai simulasi tes SIM online, silahkan Anda tekan tombol berikut ini.

Biaya SIM Surakarta

Harga pembuatan SIM baru dan SIM perpanjang yang berlaku di Kota Surakarta telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Berikut ini rincian biaya SIM di Surakarta.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikolog.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM motor Surakarta adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Surakarta adalah Rp. 80.000.

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan jasmani dan psikolog.

Syarat Pembuatan SIM Surakarta

Berkas yang harus dibawa pada saat pembuatan SIM di Surakarta adalah sebagai berikut:

  • KTP sah asli dan fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat dokter dan psikolog
  • SIM lama (untuk perpanjangan SIM)

Untuk lokasi tes psikolog dilakukan di Layanan Uji Psikolog. Lokasinya ada di sebelah timur Rumah Sakit Kasih Ibu yang berjarak kurang lebih 500 meter ke barat dari Satlantas Polresta Surakarta.

Sedangkan untuk tes kesehatan rohani, Anda bisa pergi ke Layanan Tes Kesehatan yang berada di sebelah utara Satlantas Polresta Surakarta.

Lokasi Tes Kesehatan untuk pembuatan SIM di Surakarta bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini.

lokasi tes kesehatan SIM

Cara pembuatan SIM Surakarta

Alur pembuatan SIM di Satlantas Polresta Surakarta, sebagai berikut:

  1. Datang ke Satlantas Polresta Surakarta.

    Bawa semua dokumen persyaratan ke Satlantas Polresta Surakarta. Kemudian ambil formulir dan ID Card di Loket Pengambilan Formulir. Setelah itu, isi formulir yang diberikan petugas di meja pengisian formulir.

  2. Menuju ke Gedung Pelayanan SIM Polresta Surakarta.

    Setelah itu, silahkan Anda pergi ke Gedung Pelayanan SIM Polresta Surakarta. Berikan formulir pendaftaran yang sudah Anda isi ke petugas untuk  distempel. Setelah itu, Anda akan diberi barcode yang berfungsi untuk membuka akses pintu masuk di setiap ruang ujian nantinya.

  3. Menuju ke Ruang Tunggu untuk penulisan data diri.

    Scan barcode yang Anda dapat tadi di samping pintu masuk. Setelah itu, silahkan Anda menuju ke Ruang Tunggu untuk penulisan data diri oleh petugas dan menunggu giliran untuk proses registrasi yang selanjutnya.

  4. Lakukan foto SIM, sidik jari, & tanda tangan di Ruang Foto.

    Setelah sampai pada nomor giliran Anda, petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan foto SIM, sidik jari, dan juga tanda tangan.

  5. Menuju ke Ruang Pencerahan untuk menerima penjelasan materi pada ujian SIM.

    Setelah selesai registrasi, Anda akan diarahkan untuk masuk ke Ruang Pencerahan sebelum mengikuti ujian. Di dalam ruangan tersebut, petugas akan memberikan sedikit penjelasan tentang materi yang akan diujikan nantinya.

  6. Laksanakan ujian teori di Ruang Avis/Uji Teori.

    Setelah itu, silahkan Anda menuju ke Rung Avis/Uji Teori untuk melaksanakan ujian teori. Pengerjaan ujian teori dilaksanakan menggunakan komputer dengan basis audio visual.

  7. Laksanakan ujian praktik di Lapangan Uji Praktik.

    Setelah itu, silahkan Anda ikuti ujian praktik yang berlokasi di Lapangan Ujian Praktik. Letaknya ada di belakang Gedung Pelayanan SIM Polresta Surakarta. Mobil atau motor untuk ujian praktik telah disiapkan oleh petugas.

  8. Bayar biaya PNBP SIM di Loket BRI.

    Setelah lulus dari semua ujian, silahkan lakukan pembayaran PNBP SIM di Loket BRI.

  9. Ambil SIM di Loket Pengambilan SIM.

    Setelah selesai melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil SIM di Loket Pengambilan yang berada di sebelah Loket BRI.

Aplikasi SIM Online Surakarta

Korlantas Polri kini telah melakukan upaya untuk memperluas layanan SIM dengan cara membuat aplikasi perpanjangan SIM online. Aplikasi perpanjangan SIM online ini bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Surakarta.

Selain itu, kemudahan lain dalam penggunaan aplikasi SIM online ini adalah pembayaran bisa dilakukan dengan cara transfer melalui rekening bank. Untuk pengambilan SIM, Anda bisa memilih untuk mengambil sendiri di Satlantas atau dikirim langsung ke rumah Anda.

Jika Anda ingin perpanjang SIM melalui aplikasi perpanjangan SIM online, silahkan Anda download aplikasinya melalui link di bawah ini.