SIM Sumedang – Surat Izin Mengemudi adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh semua pengendara kendaraan. Karena dengan memiliki SIM, berarti pengendara tersebut telah memahami aturan berlalu lintas yang berlaku di Indonesia.
Untuk biaya penerbitan SIM Sumedang telah tercantum dalam peraturan pemerintah.
Biaya pembuatan SIM C (motor) Sumedang adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM A (mobil) Sumedang adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti cek kesehatan dan juga biaya asuransi.
Berikut ini beberapa pembahasan mengenai SIM Sumedang:
- Lokasi Polres Sumedang
- Tes SIM Online Sumedang
- Biaya SIM Sumedang
- Syarat Pembuatan SIM Sumedang
- Cara Pembuatan SIM Sumedang
- Aplikasi SIM Online Sumedang
Lokasi Polres Sumedang
Untuk membuat SIM di Kabupaten Sumedang, silahakan Anda datang ke Polres Sumedang yang berada di Jl. Prabu Gajah Agung No.48, Situ, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Untuk pelayanan SIM, Anda bisa menuju ke Satpas Polres Sumedang yang berada satu lokasi dengan Polres Sumedang. Untuk jam pelayanan Polres Sumedang adalah Senin s.d Sabtu jam 08.00 – 16.00, namun khusus untuk hari Sabtu pelayanan tutup pukul 11.00.
Tes SIM Online Sumedang
Agar bisa lulus salah satu tahap tes untuk pembuatan SIM yaitu tes teori, Anda perlu membuat persiapan yang cukup matang dengan cara mempelajari beberapa contoh soal ujian. Karena Anda harus memperoleh nilai minimal 70 agar dinyatakan lulus.
Oleh sebab itu, kami telah menyediakan simulasi tes SIM online yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui soal seperti apa yang akan keluar pada saat mengikuti ujian teori nantinya.
Anda bisa menggunakan simulasi tes SIM online yang sudah kami sediakan berikut ini.
Biaya SIM Sumedang
Tarif untuk penerbitan dan juga perpanjangan SIM yang berlaku di Sumedang adalah tarif resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk rincian biaya pembuatan SIM serta perpanjangan SIM, bisa Anda lihat pada tabel berikut ini.
Biaya Pembuatan SIM Baru
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Biaya pembuatan SIM C (motor) | Rp. 100.000 |
Biaya pembuatan SIM A (mobil) | Rp. 120.000 |
*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
Biaya Perpanjangan SIM Sumedang
Biaya perpanjangan SIM C Sumedang adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM A Sumedang adalah Rp. 80.000.
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Biaya Perpanjangan SIM C (motor) | Rp. 75.000 |
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil) | Rp. 80.000 |
*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
Syarat Pembuatan SIM Sumedang
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus Anda bawa pada saat pembuatan SIM di Satpas Polres Sumedang:
- KTP asli dan fotocopy 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang direkomendasikan Polri
Pengurusan Surat Sehat dari dokter bisa Anda lakukan di layanan kesehatan yang berada di belakang Satpas Polres Sumedang.
Cara Pembuatan SIM Sumedang
Berikut ini langkah-langkah untuk membuat SIM di Sumedang:
- Datang ke Satpas Polres Sumedang
Silahkan menuju ke Polres Sumedang dengan membawa fotocopy KTP. Sebaiknya datang pada pagi hari agar antrian tidak panjang sehingga pengurusan SIM cepat selesai.
- Urus surat Keterangan Sehat di Layanan Kesehatan Polres.
Kemudian buat Surat Keterangan Sehat di Layanan Kesehatan yang ada di belakang Satpas Polres Sumedang. Surat Keterangan Sehat tersebut akan menjadi salah satu syarat dalam pembuatan SIM.
- Lakukan pembayaran biaya PNBP SIM di Loket BRI.
Setelah itu, silahkan lakukan pembayaran untuk PNBP SIM di Loket BRI yang sudah disediakan. Anda akan diberi resi bank oleh petugas setelah selesai melakukan pembayaran.
- Minta Formulir Permohonan SIM di Loket Informasi.
Kemudian, serahkan semua berkas ke petugas yang ada di Loket Informasi. Setelah berkas dicek dan dinyatakan lengkap, Anda akan diberi formulir permohonan SIM. Kemudian isi formulir tersebut di meja yang sudah disediakan.
- Lakukan verifikasi data SIM di Loket 1.
Serahkan semua berkas ke petugas Loket 1. Di sana petugas akan memasukkan data Anda ke database. Setelah itu, Anda akan diberikan nomor antrian untuk menuju ke loket selanjutnya.
- Lakukan identifikasi data SIM di Loket 2.
Setelah nomor antrian Anda dipanggil, silahkan menuju ke Loket 2 untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik.
- Pergi ke Ruang Teori untuk melaksanakan uji teori Avis.
Setelah selesai identifikasi data, Anda bisa langsung mengikuti ujian teori avis yang dilaksanakan di Ruang Teori. Ujian teori ini berbasis komputer dan audio visual. Anda tinggal membaca soal yang ada di komputer Anda dan memilih jawaban yang menurut Anda benar.
- Kemudian, pergi ke Lokasi Ujian Praktik untuk melakukan ujian praktik.
Setelah dinyatakan lulus dari ujian teori, selanjutnya ikuti ujian praktik yang dilaksanakan di Lapangan Ujian Praktik.
- Ambil SIM yang sudah jadi di Loket 3.
Setelah melewati semua tahapan tes, Anda bisa menunggu untuk proses pembuatan SIM Anda jadi. Jika SIM Anda sudah jadi, Anda akan dipanggil ke Loket 3 untuk pengambilan SIM.
Aplikasi SIM Online Sumedang
Perpanjangan SIM online kini sudah bisa dilakukan di Sumedang, yaitu menggunakan aplikasi SIM online buatan Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi tersebut, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM di rumah.
Selain itu, aplikasi SIM online ini juga memiliki fitur lain seperti pelaksanaan tes teori secara online. Sehingga dengan adanya layanan SIM online tersebut membuat masyarakat menjadi lebih mudah dalam menggunakan layanan SIM.
Untuk menggunakan layanan tersebut, silahkan download aplikasinya melalui link berikut ini.