SIM Sukabumi ā Sebagai salah satu syarat kelengkapan yang harus dibawa saat berkendara, maka pengendara kendaraan bermotor harus memiliki SIM. SIM bisa diperoleh dengan syarat harus lulus ujian teori dan praktik yang dilaksanakan di Polres.
Tarif pembuatan SIM di Sukabumi telah ditetapkan oleh pemerintah.
Biaya pembuatan SIM C Sukabumi adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM A Sukabumi adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti cek kesehatan dan juga biaya asuransi.
Daftar Isi:
- Lokasi Satlantas Polres Sukabumi
- Tes SIM Online Sukabumi
- Biaya SIM Sukabumi
- Syarat Pembuatan SIM Sukabumi
- Cara Pembuatan SIM Sukabumi
- Aplikasi SIM Online Sukabumi
Lokasi Satlantas Polres Sukabumi
Lokasi pembuatan SIM di Sukabumi adalah di Satlantas Polres Sukabumi yang alamatnya ada di Jl. KH. Ahmad Sanusi No.2, Benteng, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Satlantas Polres Sukabumi ini letaknya kurang lebih 1,4 km dari Polres Sukabumi.
Untuk mengetahui lokasi Satlantas Polres Sukabumi, silahkan Anda lihat pada maps di bawah ini.
Tes SIM Online Sukabumi
Sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM, Anda harus dinyatakan lulus dari beberapa tes ujian pembuatan SIM yang dilaksanakan di Satpas Polres Sukabumi, salah satunya adalah tes ujian teori.
Tes ujian teori pembuatan SIM ini berjumlah 30 soal tentang tata cara berlalu lintas. Untuk nilai terendah yang harus Anda peroleh untuk bisa lulus pada tes teori ini adalah 70, atau dengan kata lain Anda harus bisa menjawab 21 soal dengan benar.
Oleh sebab itu, kami telah menyiapkan simulasi tes SIM online yang bisa Anda pelajari untuk persiapan mengikuti ujian pembuatan SIM. Untuk mengikuti simulasi tes SIM online tersebut, silahkan tekan tombol di bawah ini.
Biaya SIM Sukabumi
Pembuatan SIM di Sukabumi akan dikenakan sejumlah biaya. Biaya pembuatan SIM tersebut telah ditentukan secara resmi oleh pemerintah. Sehingga Anda cukup membayar dengan jumlah yang sesuai dengan tarif resmi yang berlaku.
Untuk tarif resmi SIM baru dan perpanjangan di Sukabumi bisa Anda lihat secara lengkap pada tabel di bawah ini.
Biaya Pembuatan SIM Baru
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Biaya pembuatan SIM C (motor) | Rp. 100.000 |
Biaya pembuatan SIM A (mobil) | Rp. 120.000 |
*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
Biaya Perpanjangan SIM Sukabumi
Biaya perpanjangan SIM motor Sukabumi adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Sukabumi adalah Rp. 80.000.
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Biaya Perpanjangan SIM C (motor) | Rp. 75.000 |
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil) | Rp. 80.000 |
*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
Syarat Pembuatan SIM Sukabumi
Syarat buat SIM C dan SIM A di Satpas Polres Sukabumi adalah sebagai berikut:
- KTP
- Surat Keterangan Kesehatan
Untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat, Anda perlu datang ke puskesmas ataupun faskes lainnya. Setelah dilakukan cek kesehatan oleh dokter, Anda akan diberi Surat Keterangan Sehat sebagai salah satu syarat untuk membuat SIM di Sukabumi.
Cara Pembuatan SIM Sukabumi
- Datang ke Satpas Polres Sukabumi dengan membawa dokumen persyaratan.
Bawa persyaratan pembuatan SIM seperti KTP dan Surat Keterangan Sehat ke Satpas Polres Sukabumi. Datanglah pada pagi hari sesuai dengan jam pelayanan Satpas. Setelah itu berkas Anda akan dicek oleh petugas di dekat pintu masuk dan diberi arahan untuk proses selanjutnya.
- Pergi ke Ruang Uji Teori untuk tes uji teori.
Setelah itu,ikuti ujian teori di Ruang Uji Teori. Pada ujian tersebut, Anda harus menjawab semua soal yang ada. Anda harus mendapatkan nilai minimal 70 agar bisa lulus dan melanjutkan ke tahap tes selanjutnya.
- Ikuti ujian praktik di Lapanan Ujian Praktik.
Setelah sampai di lokasi ujian praktik, ambil dulu Formulir Ujian Praktik di bagian pengambilan formulir. Isi formulir tersebut kemudian serahkan lagi ke petugas. Setelah itu, Anda bisa mengikuti ujian praktik dengan naik kendaraan dan melewati beberapa rintangan.
- Lakukan pembayaran SIM di Loket Bank BRI.
Setelah melalui semua tahapan tes, Anda bisa menuju ke Loket BRI untukĀ membayar PNBP SIM. Setelah membayar. Anda akan diminta mengisi formulir dan kemudian petugas akan memberikan resi pembayaran kepada Anda.
- Ambil nomor antrian di Loket 2.
Setelah itu, silahkan ke Loket 2 untuk mengambil nomor antrian. Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil untuk menuju ke loket selanjutnya.
- Serahkan berkas-berkas persyaratan di Ruang Input Data.
Setelah nomor antrian Anda dipanggil, silahkan masuk ke Ruang Input Data dan serahkan berkas-berkas ke petugas untuk penginputan data.
- Menuju ke Ruang Pemotretan.
Setelah penginputan data, Anda akan diarahkan ke Ruang Pemotretan untuk dilakukan pengecekan ulang data dan identifikasi data berupa foto, sidik jari, dan juga tanda tangan.
- Ambil SIM baru Anda
Setelah semua proses selesai, Anda bisa menuju ke bagian pengambilan SIM untuk mengambil SIM Anda yang sudah diproduksi.
Aplikasi SIM Online Sukabumi
Sekarang masyarakat Sukabumi bisa dengan mudah melakukan perpanjangan SIM tanpa harus ke Satpas, caranya adalah menggunakan layanan SIM online yang disediakan oleh Korlantas Polri melalui sebuah aplikasi SIM online.
Aplikasi SIM online tersebut juga menyediakan pembayaran melalui transfer bank dan juga layanan pengiriman SIM langsung ke alamat rumah Anda. Sehingga dengan adanya layanan SIM online tersebut tentunya akan membuat masyarakat lebih mudah.
Jika Anda ingin perpanjangan SIM online, silahkan download aplikasinya terlebih dahulu pada link di bawah ini.