Biaya SIM Riau Serta Syarat & Tes Nya

SIM Riau – Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seseorang harus mempunyai SIM dulu untuk bisa mengendarai kendaraan di jalan raya. Untuk memperoleh SIM, Anda akan dikenai sejumlah biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lalu berapa biaya untuk pembuatan SIM Riau?

Biaya pembuatan SIM motor Riau adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Riau adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti biaya asuransi, cek kesehatan, dan juga tes psikotes.

Daftar Isi:

Tes SIM Online Riau

Prosedur untuk penerbitan SIM adalah harus dinyatakan lulus ujian pembuatan SIM. Ujian tersebut terdiri dari beberapa tes, salah satunya adalah tes teori. Standar kelulusan tes teori adalah harus mendapatkan nilai 70.

Untuk memaksimalkan persiapan diri Anda, kami telah membuat sebuah simulasi tes SIM sebagai media pembelajaran Anda. Anda bisa ikuti simulasi tes SIM online tersebut melalui tombol di bawah ini.

Biaya SIM Riau

Berikut adalah biaya resmi yang akan Anda keluarkan untuk buat SIM baru atau perpanjangan di Riau.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi, tes kesehatan, dan tes psikotes.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM motor Riau adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Riau adalah Rp. 80.000.

Jenis PembayaramBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi, tes kesehatan, dan tes psikotes.

Syarat Pembuatan SIM Riau

Beberpa berkas yang harus dibawa pada saat pembuatan SIM Riau, antara lain:

  • KTP sah (asli dan fotocopynya)
  • Hasil cek kesehatan dari dokter
  • Hasil tes psikotes dari psikologi
  • SIM asli (pemohon perpanjangan SIM)

Untuk melakukan cek kesehatan dan tes psikolog, biasanya ada Layanan Kesehatan yang sudah ditunjuk oleh Polres. Untuk lokasi tes kesehatan atau psikologi tersebut biasanya terletak tidak jauh dari lokasi pembuatan SIM.

Cara Pembuatan SIM Riau

Berikut ini cara membuat sim a dan sim c di Provinsi Riau:

  1. Siapkan semua berkas persyaratan.

    Siapkan dulu berkas-berkas yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk memfotocopy berkas yang diperlukan. Dan juga bawalah uang yang cukup untuk mempermudah transaksi Anda.

  2. Datang ke Polres atau Satpas untuk membuat SIM.

    Bawa semua berkas yang sudah lengkap tadi ke Polres/Satpas. Sebaiknya datanglah di pagi hari agar antriannya tidak panjang.

  3. Lakukan pendaftaran SIM baru di Loket Pendaftaran.

    Setelah itu, serahkan berkas ke Loket Pendaftaran untuk dicek. Kemudian silahkan isi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.

  4. Bayar biaya PNBP SIM di Loket BRI.

    Kemudian, silahkan lakukan pembayaran SIM di Loket BRI yang sudah disediakan. Bayarlah sesuai dengan tarif resmi yang berlaku.

  5. Menuju ke Ruang Identifikasi untuk pengambilan foto dan sidik jari.

    Setelah itu, Anda akan dipanggil ke Ruang Identifikasi untuk melakukan proses identifikasi berupa pengambilan foto SIM, tanda tangan, dan juga perekaman sidik jari.

  6. Ikuti ujian teori di Ruang Ujian Teori.

    Setelah identifikasi selesai, Anda bisa mengikuti ujian teori yang dilaksanakan di Ruang Ujian Teori. Waktu pengerjaan ujian teori adalah 15 menit dengan jumlah soal 30 nomor. Untuk sistem ujian tersebut menggunakan komputer dan audio visual.

  7. Laksankan proses ujian praktik di Lapangan Polres/Satpas.

    Setelah lulus ujian teori, Anda bisa langsung melaksanakan ujian praktik di Lapangan Polres/Satapas. Biasanya letaknya ada di belakang atau di samping Gedung Polres/Satpas.

  8. Ambil SIM di Loket Penyerahan SIM.

    Jika dinyatakan lulus dari ujian praktik, Anda bisa menunggu SIM Anda selesai diproses. Kemudian petugas akan menyerahkan SIM yang sudah dicetak melalui Loket Penyerahan SIM.

Lokasi Polres Riau

Untuk membuat SIM di Provinsi Riau, Anda harus datang dulu ke Polres atau Satlantas yang sesuai dengan daerah di mana Anda ingin membuat SIM.

Berikut adalah beberapa lokasi untuk buat SIM Riau:

Nama TempatAlamat
Satlantas Polres BengkalisJl. Antara, Wonosari, Kec. Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau
Polres Indragiri HilirTembilahan Kota, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
Satlantas Polres KamparJl. Raya Pekanbaru – Bangkinang No.204, Langgini, Kec. Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau
Polres Kepulauan MerantiJalan Pembangunan No.1, Selat Panjang Kota, Kec. Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau
Polres Kuantan SingingiJalan Proklamasi, Kuantan Tengah, Sungai Jering, Kuantan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Polres PelalawanJl. Lintas Sumatra, Pangkalan Kerinci Tim., Kec. Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau
Polres Rokan HilirJl. Lintas Riau – Sumut KM. 167, Banjar XII, Ujung Tanjung, Banjar XII, Kec. Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau
Polres SiakJl. Pasar Baru Siak, Dayun, Siak Regency, Riau
Satlantas Polres DumaiBuluh Kasap, Dumai Tim., Kota Dumai, Riau
Satlantas Polrestabes PekanbaruMeranti Pandak, Kec. Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau

Aplikasi SIM Online Riau

SIM yang Anda miliki harus diperpanjang selama 5 tahun sekali. Namun Anda tidak perlu khawatir jika tidak bisa datang ke Satpas untuk pengurusannya, karena sekarang ada cara untuk perpanjang SIM online yang bisa menjadi pilihan Anda.

Perpanjangan SIM online tersebut dilakukan melalui sebuah aplikasi SIM online dari Korlantas Polri. Melaui fitur perpanjang SIM yang ada pada aplikasi tersebut, Anda tidak usah antri lagi ke Satpas. Sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan cepat.

Melalui layanan perpanjang SIJM online tersebut, nantinya SIM yang sudah diperpanjang akan diantar langsung ke rumah Anda.

Jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM online, Anda bisa downlaod aplikasinya melalui tombol di bawah ini.