Biaya SIM Purwakarta Serta Syarat & Tes Nya

SIM Purwakarta – Bagi pengendara kendaraan bermotor, wajib memiliki SIM sebagai salah satu syarat kelengkapan surat dalam berkendara. Karena jika tidak memiliki SIM, maka pengendara tersebut belum memenuhi syarat untuk bisa membawa kendaraan dan akibatnya bisa terkena tilang.

Berapa biaya pembuatan SIM Purwakarta?

Biaya pembuatan SIM motor Purwakarta adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Purwakarta adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya-biaya lain seperti cek kesehatan dan juga biaya asuransi.

Daftar Isi:

Lokasi Polres Purwakarta

Bagi Anda yang ingin mengajukan pembuatan SIM di Purwakarta langsung bisa menuju ke Satpas Polres Purwakarta yang beralamatkan di Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Satpas Polres Surakarta ini berada satu lokasi dengan Polres Purwakarta.

Waktu pelayanan Satpas Polres Surakarta adalah Senin – Kamis jam 08.00 – 11.00 dan Jum’at – Sabtu jam 08.00 – 10.00. Jadi jika ingin membuat SIM di Purwakarta, datanglah sesuai dengan jam pelayanan Satpas.

Tes SIM Online Purwakarta

Ada beberapa tahapan tes yang harus Anda lewati agar bisa mendapatkan SIM, seperti ujian teori dan ujian praktik. Jika ingin lulus dalam tes SIM tersebut, tentunya harus ada persiapan yang maksimal.

Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mempersiapkan diri agar lulus tes ujian teori SIM di Purwakarta adalah mengikuti simulasi tes SIM online. Dengan mengikuti simulasi tes SIM online, Anda bisa  mengetahui beberapa macam soal yang akan diujikan nanti pada saat ujian teori.

Ikuti simulasi tes SIM online dengan klik tombol berikut.

Biaya SIM Purwakarta

Proses penerbitan SIM di Purwakarta tentu akan dikenakan biaya. Biaya penerbitan SIM di Purwakarta adalah tarif resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini tarif perpanjangan dan pembuatan SIM di Purwakarta.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM motor Purwakarta adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Purwakarta adalah Rp. 80.000. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM motor dan mobil di Purwakarta:        

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter.

Syarat Pembuatan SIM Purwakarta

Persyaratan untuk membuat SIM di Purwakarta antara lain:

  • Umur minimal 16 tahun untuk SIM C dan 17 tahun untuk SIM A
  • Fotocopy KTP
  • Surat Sehat Dari Dokter

Cara Pembuatan SIM Purwakarta

Cara membuat SIM C dan SIM A di Satpas Polri Purwakarta antara lain:

  1. Datang ke Satpas Polres Purwakarta.

    Datang ke Satpas Polres Purwakarta sesuai dengan jam pelayanan. Jangan lupa untuk membawa berkas persyaratan yang diperlukan.

  2. Menuju ke Layanan Kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat.

    Silahkan menuju ke layanan kesehatan untuk melakukan cek kesehatan oleh dokter. Setelah itu, Anda akan diberi Surat Keterangan Sehat sebagai syarat untuk membuat SIM.

  3. Masuk ke Gedung Satpas Polres Purwakarta.

    Setelah itu, silahkan menuju ke Gedung Polres Purwakarta dengan membawa semua berkas yang diperlukan. Sebelum masuk, petugas di dekat pintu masuk akan mengcek kelengkapan berkas Anda terlebih dahulu.

  4. Ambil formulir pengajuan SIM baru di Loket Pengambilan Formulir.

    Kemudian menuju ke Loket Pengambilan Formulir dan minta formulir pengajuan SIM baru. Setelah itu, isi formulir di meja pengisian formulir yang telah disediakan.

  5. Lakukan pembayaran SIM di Loket BRI.

    Kemudian, silahkan ke Loket BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM. Setelah itu, Anda akan mendapatkan resi pembayaran dari petugas.

  6. Serahkan formulir ke Loket pendaftaran.

    Bawa semua berkas serta resi bank ke Loket Pendaftaran. Di Loket tersebut, petugas akan menginput data Anda ke dalam sistem.

  7. Lakukan proses identifikasi berupa foto SIM dan sidik jari.

    Setelah itu, silahkan menuju ke ruang foto untuk melakukan identifikasi data berupa foto SIM, sidik jari, dan juga tanda tangan.

  8. Ikuti ujian teori di Ruang Uji Teori.

    Setelah identifikasi selesai, silahkan menuju ke Ruang Uji Teori untuk mengikuti ujian teori. Sebelum mengikuti ujian teori, Anda akan diberikan penjelasan oleh petugas tentang tata cara ujian di Ruang Pencerahan.

  9. Ikuti ujian praktik di Belakang Gedung Satpas.

    Setelah selesai ujian teori, silahkan menuju ke lokasi ujian praktik yang ada di belakang gedung Satpas Polres Purwakarta. Pada ujian praktik tersebut, Anda tidak boleh mengalami kesalahan sedikitpun agar bisa lulus.

  10. Pergi ke Loket Penyerahan untuk dilakukan penerbitan SIM dan penyerahan

    Setelah semua proses ujian selesai, silahkan tunggu hingga SIM Anda selesai dicetak dan bisa diambil di Loket Penyerahan.

Aplikasi SIM Online Purwakarta

Masyarakat Purwakarta kini dengan mudah bisa menggunakan layanan SIM online gratis melalui aplikasi SIM online yang dibuat oleh Korlantas Polri. Melalui aplikasi ini, kini masyarakat bisa memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Polres.

Selain perpanjangan SIM, aplikasi ini juga menyediakan fitur lain seperti mengikuti tes teori online. SIM yang sudah dicetak juga bisa langsung dikirim ke alamat Anda melalui jasa pengiriman yang telah tersedia.

Untuk menggunakan layanan SIM online tersebut, silahkan Anda klik tombol download di bawah ini.