Biaya SIM Ponorogo Serta Syarat & Tes Nya

SIM Ponorogo – Pembuatan SIM Ponorogo dapat dilakukan dengan mudah melalui pelayanan Satlantas Polres Ponorogo. Untuk mengetahui dimana alamat, serta biaya, persyaratan, dan proses pembuatannya, silahkan simak artikel berikut.

Advertisements

Biaya penerbitan SIM Ponorogo adalah Rp. 120.000 untuk penerbitan SIM A baru, dan Rp. 100.000 untuk penerbitan SIM C. Biaya tersebut belum termasuk psikotes & cek kesehatan.

Daftar Isi :

Advertisements

Biaya Pembuatan SIM C dan SIM A Serta Contoh Tes Nya

Advertisements

Alamat Satlantas Polres Ponorogo

Perlu Anda ketahui, lokasi Satlantas Polres Ponorogo bersebelahan dengan Polres Ponorogo, yaitu terletak di Jl. Bhayangkara No, 60, Banyudono, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Layanan Tes SIM Online Ponorogo

Ujian teori yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Ponorogo harus diikuti bagi pemohon SIM baru. Saol – soal yang diujikan pada ujian teori biasanya mengenai cara menghadapi situasi lalu lintas, dan etika berkendara.

Saat menjawab pertanyaan soal yang terdapat pada ujian teori, usahakan untuk memilih jawaban yang benar, karena untuk “Lulus” ujian teori, Anda harus mendapatkan score di atas batas minimal yang telah dtentukan. Biasanya nilai minimal pada ujian teori adalah 70 atau menjawab benar 21 soal dari 30 soal.

Oleh karena itu, sebelum menghadapi ujian teori Anda dapat memanfaatkan atau mengakses “Layanan Tes SIM Online” yang telah kami sediakan di bawah ini.

Pada layanan ini terdapat contoh – contoh soal ujian teori pembuatan SIM yang dapat Anda kerjakan secara langsung dan gratis.

Biaya Penerbitan dan Perpanjangan SIM Ponorogo

Untuk mengetahui rincian biaya penerbitan dan perpanjangan SIM C dan A di Pnorogo, sebagai berikut.

Biaya Penerbitan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Penerbitan SIM A (Mobil)Rp. 120.000
Penerbitan SIM C (Motor)Rp. 80.000
Advertisements

Biaya Perpanjangan SIM

Selain perbedaan dokumen persyaratan, biaya antara perpanjangan dan pembuatan SIM berbeda. Biaya perpanjangan SIM A (Mobil) adalah Rp. 80.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM C (motor) senilai Rp. 75.000.

Jenis PembayaranBiaya
Perpanjangan SIM ARp. 80.000
Perpanjangan SIM CRp. 75.000

*Biaya yang tertera pada daftar tabel di atas, belum termasuk biaya tambahan lainnya.

Biaya Pembuatan SIM C dan SIM A Serta Contoh Tes Nya

Syarat Dokumen Penerbitan SIM Baru Ponorogo

Untuk mengurus proses pembuatan SIM baru di Ponorogo, Anda harus menyiapkan beberapa berkas persyaratan, antara lain :

  • 2 lembar fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter rekomendasi Kepolisian
  • Hasil pemeriksaan psikologi

Selain itu, pada proses pembuatan SIM baru terdapat persyaratan batas usia, yaitu :

Jenis SIMBatas Usia
SIM A17 Tahun
SIM C17 Tahun
SIM B120 Tahun
SIM B221 Tahun

Bagi Anda pemohon SIM B1, B2, dan SIM Umum diharuskan untuk melampirkan SKUKP yang diterbitkan oleh Ditlantas Polda Jatim di Madiun.

Syarat Dokumen Perpanjang SIM Ponorogo

Berikut dokumen – dokumen yang perlu Anda siapkan untuk melengkapi syarat perpanjang SIM C dan SIM A.

  • Fotokopi KTP dan SIM lama
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter rekomendasi Kepolisian
  • Hasil pemeriksaan psikologi
Advertisements

Cara Penerbitan SIM Baru Ponorogo

  1. Silahkan melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

    Sebelum melakukan proses pendaftaran, silahkan melakukan cek kesehatan dan tes psikologi. Ruang untuk melakukan tes psikologi berada di lorong dekat ruang pemeriksaan kesehatan dan parkiran.

  2. Silahkan menuju loket pendaftaran untuk penginputan data dan mengisi formulir.

    Setelah seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, gabungkan jadi satu dalam map, silahkan menuju ke loket pendaftaran. Pada loket ini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran, dan proses penginputan data.
    Setelah selesai, kumpulkan berkas persyaratan kepada petugas untuk diberi nomor antrian untuk mengumpulkan berkas persyaratan.

  3. Silahkan masuk ke ruang foto untuk verifikasi data.

    Di dalam ruang foto akan dilakukan proses verifikasi data, pengambilan foto, rekam sidik jari, dan tanda tangan. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk mengikuti ujian teori.

  4. Selanjutnya, silahkan masuk ke dalam ruang ujian teori.

    Saat mengerjakan ujian teori, usahakan untuk menjawab soal pertanyaan dengan benar sebanyak mungkin, sehingga Anda dapat “Lulus” dan mengikuti ujian praktik.

  5. Apabila telah dinyatakan “Lulus”, silahkan ikuti ujian praktik.

    Pada ujian praktik mengemudi, Anda akan diminta mengendarai kendaraan bermotor sesuai dengan golongan SIM yang dibuat. Saat berkendara pada ujian praktik, usahakan untuk menjaga konsentrasi melewati lintasan yang telah disiapkan oleh petugas Satlantas Polres Ponorogo.

  6. Lakukan pembayaran PNBP SIM di Loket Pembayaran.

    Bagi pemohon SIM baru di Satlantas Polres Ponorogo, pembayaran PNBP SIM dilakukan setelah dinyatakan “Lulus” pada ujian teori dan praktik di loket pembayaran.

  7. Tunggu proses cetak SIM, dan ambil SIM baru di Loket Penyerahan.

    Setelah melunasi pembayaran PNBP SIM, Anda akan dipersilahkan untuk mengambil SIM baru di loket penyerahan SIM.

Perpanjang SIM Ponorogo Secara Online

Bagi pemilik SIM Ponorogo wajib melakukan perpanjangan SIM sesuai tanggal yang telah ditentukan. Apabila Anda tidak melakukan proses perpanjangan SIM, dan telah melewati masa berlaku, maka Anda harus melakukan proses pembuatan SIM baru.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda selalu tertib dalam melakukan proses perpanjangan SIM. Saat ini, proses perpanjang SIM dapat dilakukan secara online via “Aplikasi SIM Online”.

Dengan mengakses Aplikasi SIM Online, Anda dapat melakukan proses pendaftaran melalui smartphone, dan pembayaran perpanjangan dapat dilakukan secara transfer.

Untuk dapat mengakses  dan menginstall “Aplikasi SIM Online” di smartphone Anda, silahkan tekan tombol di bawah ini.