SIM Ponorogo – Pembuatan SIM Ponorogo dapat dilakukan dengan mudah melalui pelayanan Satlantas Polres Ponorogo. Untuk mengetahui dimana alamat, serta biaya, persyaratan, dan proses pembuatannya, silahkan simak artikel berikut.
Biaya penerbitan SIM Ponorogo adalah Rp. 120.000 untuk penerbitan SIM A baru, dan Rp. 100.000 untuk penerbitan SIM C. Biaya tersebut belum termasuk psikotes & cek kesehatan.
Daftar Isi :
- Alamat Satlantas Polres Ponorogo
- Layanan Tes SIM Online Ponorogo
- Biaya Penerbitan dan Perpanjang SIM Ponorogo
- Syarat Dokumen Penerbitan SIM Baru Ponorogo
- Syarat Dokumen Perpanjang SIM Ponorogo
- Cara Penerbitan SIM Baru Ponorogo
- Perpanjang SIM Ponorogo Secara Online
Alamat Satlantas Polres Ponorogo
Perlu Anda ketahui, lokasi Satlantas Polres Ponorogo bersebelahan dengan Polres Ponorogo, yaitu terletak di Jl. Bhayangkara No, 60, Banyudono, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Layanan Tes SIM Online Ponorogo
Ujian teori yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Ponorogo harus diikuti bagi pemohon SIM baru. Saol – soal yang diujikan pada ujian teori biasanya mengenai cara menghadapi situasi lalu lintas, dan etika berkendara.
Saat menjawab pertanyaan soal yang terdapat pada ujian teori, usahakan untuk memilih jawaban yang benar, karena untuk “Lulus” ujian teori, Anda harus mendapatkan score di atas batas minimal yang telah dtentukan. Biasanya nilai minimal pada ujian teori adalah 70 atau menjawab benar 21 soal dari 30 soal.
Oleh karena itu, sebelum menghadapi ujian teori Anda dapat memanfaatkan atau mengakses “Layanan Tes SIM Online” yang telah kami sediakan di bawah ini.
Pada layanan ini terdapat contoh – contoh soal ujian teori pembuatan SIM yang dapat Anda kerjakan secara langsung dan gratis.
Biaya Penerbitan dan Perpanjangan SIM Ponorogo
Untuk mengetahui rincian biaya penerbitan dan perpanjangan SIM C dan A di Pnorogo, sebagai berikut.
Biaya Penerbitan SIM Baru
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Penerbitan SIM A (Mobil) | Rp. 120.000 |
Penerbitan SIM C (Motor) | Rp. 80.000 |
Biaya Perpanjangan SIM
Selain perbedaan dokumen persyaratan, biaya antara perpanjangan dan pembuatan SIM berbeda. Biaya perpanjangan SIM A (Mobil) adalah Rp. 80.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM C (motor) senilai Rp. 75.000.
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Perpanjangan SIM A | Rp. 80.000 |
Perpanjangan SIM C | Rp. 75.000 |
*Biaya yang tertera pada daftar tabel di atas, belum termasuk biaya tambahan lainnya.
Syarat Dokumen Penerbitan SIM Baru Ponorogo
Untuk mengurus proses pembuatan SIM baru di Ponorogo, Anda harus menyiapkan beberapa berkas persyaratan, antara lain :
- 2 lembar fotokopi KTP
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter rekomendasi Kepolisian
- Hasil pemeriksaan psikologi
Selain itu, pada proses pembuatan SIM baru terdapat persyaratan batas usia, yaitu :
Jenis SIM | Batas Usia |
---|---|
SIM A | 17 Tahun |
SIM C | 17 Tahun |
SIM B1 | 20 Tahun |
SIM B2 | 21 Tahun |
Bagi Anda pemohon SIM B1, B2, dan SIM Umum diharuskan untuk melampirkan SKUKP yang diterbitkan oleh Ditlantas Polda Jatim di Madiun.
Syarat Dokumen Perpanjang SIM Ponorogo
Berikut dokumen – dokumen yang perlu Anda siapkan untuk melengkapi syarat perpanjang SIM C dan SIM A.
- Fotokopi KTP dan SIM lama
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter rekomendasi Kepolisian
- Hasil pemeriksaan psikologi
Cara Penerbitan SIM Baru Ponorogo
- Silahkan melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Sebelum melakukan proses pendaftaran, silahkan melakukan cek kesehatan dan tes psikologi. Ruang untuk melakukan tes psikologi berada di lorong dekat ruang pemeriksaan kesehatan dan parkiran.
- Silahkan menuju loket pendaftaran untuk penginputan data dan mengisi formulir.
Setelah seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, gabungkan jadi satu dalam map, silahkan menuju ke loket pendaftaran. Pada loket ini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran, dan proses penginputan data.
Setelah selesai, kumpulkan berkas persyaratan kepada petugas untuk diberi nomor antrian untuk mengumpulkan berkas persyaratan. - Silahkan masuk ke ruang foto untuk verifikasi data.
Di dalam ruang foto akan dilakukan proses verifikasi data, pengambilan foto, rekam sidik jari, dan tanda tangan. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk mengikuti ujian teori.
- Selanjutnya, silahkan masuk ke dalam ruang ujian teori.
Saat mengerjakan ujian teori, usahakan untuk menjawab soal pertanyaan dengan benar sebanyak mungkin, sehingga Anda dapat “Lulus” dan mengikuti ujian praktik.
- Apabila telah dinyatakan “Lulus”, silahkan ikuti ujian praktik.
Pada ujian praktik mengemudi, Anda akan diminta mengendarai kendaraan bermotor sesuai dengan golongan SIM yang dibuat. Saat berkendara pada ujian praktik, usahakan untuk menjaga konsentrasi melewati lintasan yang telah disiapkan oleh petugas Satlantas Polres Ponorogo.
- Lakukan pembayaran PNBP SIM di Loket Pembayaran.
Bagi pemohon SIM baru di Satlantas Polres Ponorogo, pembayaran PNBP SIM dilakukan setelah dinyatakan “Lulus” pada ujian teori dan praktik di loket pembayaran.
- Tunggu proses cetak SIM, dan ambil SIM baru di Loket Penyerahan.
Setelah melunasi pembayaran PNBP SIM, Anda akan dipersilahkan untuk mengambil SIM baru di loket penyerahan SIM.
Perpanjang SIM Ponorogo Secara Online
Bagi pemilik SIM Ponorogo wajib melakukan perpanjangan SIM sesuai tanggal yang telah ditentukan. Apabila Anda tidak melakukan proses perpanjangan SIM, dan telah melewati masa berlaku, maka Anda harus melakukan proses pembuatan SIM baru.
Oleh karena itu, sebaiknya Anda selalu tertib dalam melakukan proses perpanjangan SIM. Saat ini, proses perpanjang SIM dapat dilakukan secara online via “Aplikasi SIM Online”.
Dengan mengakses Aplikasi SIM Online, Anda dapat melakukan proses pendaftaran melalui smartphone, dan pembayaran perpanjangan dapat dilakukan secara transfer.
Untuk dapat mengakses dan menginstall “Aplikasi SIM Online” di smartphone Anda, silahkan tekan tombol di bawah ini.