Biaya SIM Majalengka Serta Syarat & Tes Nya

SIM Majalengka – Bagi masyarakat Majalengka yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan, maka wajib membawa SIM. SIM ini merupakan bukti bahwa pengendara tersebut telah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan.

Biaya SIM di Kabupaten Majalengka telah diatur oleh pemerintah. Biaya pembuatan SIM motor Majalengka adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Majalengka adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya-biaya lain seperti cek kesehatan dan juga biaya asuransi.

Berikut adalah beberapa pokok bahasan tentang SIM Majalengka:

Lokasi Polres Majalengka

Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM di Kabupaten Majalengka, Anda harus datang ke Polres Majalengka yang beralamatkan di Jl. Raya K H Abdul Halim No.518, Tonjong, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Untuk bagian pelayanan pembuatan SIM, Anda harus menuju ke Satlantas Unit Pelayanan SIM Polres Majalengka yang berada di sebelah selatan gedung Polres Majalengka. Untuk pelayanan SIM Polres Majalangka adalah hari Senin – Sabtu pukul 08.00 – 14.00.

Untuk lokasi Polres Majalengka bisa Anda lihat peta berikut ini.

Tes SIM Online Majalengka

Salah satu proses untuk bisa mendapatkan SIM adalah Anda harus lulus dari beberapa tahap tes, salah satunya adalah ujian teori. Ujian teori merupakan tes yang berisi soal-soal tentang rambu-rambu serta tata cara berlalu lintas.

Jika kurang persiapan, bisa jadi Anda gagal dalam tes ini. Karena untuk bisa lulus dari tes teori, nilai minimal yang harus diperoleh adalah 70, atau Anda harus bisa menjawab 21 soal dengan benar dari 30 soal yang diujikan.

Untuk itu, Anda bisa mengikuti simulasi tes SIM online yang sudah kami sediakan ini agar Anda bisa mengerjakan soal tes teori dengan maksimal.

Untuk mengikuti simulasi tes SIM online tersebut, silahkan klik tombol di bawah ini.

Biaya SIM Majalengka

Biaya untuk membuat SIM baru atau perpanjangan Majalengka telah diatur dalam peraturan pemerintah. Sehingga tarif yang berlaku tersebut adalah tarif resmi yang sudah ditetapkan.

Berikut ini adalah biaya buat SIM baru dan perpanjangan Majalengka:

Biaya Pembuatan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi sebesar Rp.50.000 dan surat keterangan kesehatan dari dokter sebesar Rp. 40.000

Biaya Perpanjangan SIM Majalengka

Biaya perpanjangan SIM motor Majalengka adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Majalengka adalah Rp. 80.000. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM motor dan mobil di Majalengka:        

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi sebesar Rp.50.000 dan surat keterangan kesehatan dari dokter sebesar Rp. 40.000

Syarat Pembuatan SIM Majalengka

Beberapa persyaratan yang harus Anda bawa pada saat pembuatan SIM di Majalengka, antara lain:

  • KTP asli dan fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter

Cara Pembuatan SIM Majalengka

Berikut adalah cara membuat SIM A dan SIM C di Majalengka.

  1. Lakukan tes kesehatan.

    Pertama, lakukan tes kesehatan di Layanan Cek Kesehatan yang ada di seberang Polres Majalengka. Setelah selesai cek kesehatan, Anda akan diberi Surat Keterangan Sehat dari dokter untuk syarat pembuatan SIM. Pembuatan Surat Keterangan Sehat ini akan dikenakan biaya.

  2. Pergi Polres Majalengka.

    Setelah itu, masuk ke area Polres Majalengka dan menuju ke Bagian Sidik Jari untuk identifikasi. Ruang Sidik Jari ini berada di sebelah kiri Gedung Satlantas Unit Pelayanan SIM Polres Majalengka.

  3. Lakukan pembayaran PNBP SIM di Loket BRI.

    Silahkan menuju ke Loket BRI yang ada di sebelah kiri pintu masuk Satlantas Unit Layanan SIM Polres Majalengka untuk pembayaran PNBP SIM. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan resi bank.

  4. Pergi ke Gedung Satlantas Unit Pelayanan SIM, lalu serahkan berkas ke petugas sebelah pintu.

    Serahkan semua berkas ke petugas yang ada di sebelah pintu masuk untuk pengecekan berkas. Untuk pengecekan berkas perpanjangan SIM ada di sebelah kiri pintu masuk, sedangkan pengecekan berkas pembuatan SIM baru ada di sebelah kanan pintu masuk.

  5. Lakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran SIM baru.

    Setelah berkas lengkap, silahkan menuju ke Loket Pendaftaran SIM Baru yang berada di sebelah kanan pintu masuk. Serahkan semua berkas ke petugas, dan tunggu petugas selesai menginput data Anda.

  6. Menuju ke Ruang Foto untuk melengkapi foto SIM, sidik jari, dan tanda tangan.

    Setelah nama Anda dipanggil, silahkan menuju ke Ruang Foto untuk melakukan foto SIM, sidik jari, dan tanda tangan.

  7. Lakukan Tes Teori di Ruang Uji Teori yang berada di sebelah Ruang Foto.

    Setelah melakukan foto SIM, tunggu nama Anda dipanggil untuk mengikuti ujian teori di Ruang Uji Teori yang berada di sebelah Ruang Foto. Ujian teori tersebut berbasis komputer dengan waktu pengerjaan soal 15 menit.

  8. Lakukan uji praktik SIM di Lapangan Uji Praktik.

    Setelah lulus uji teori, silahkan Anda keluar untuk menuju ke Lapangan Uji Praktik melalui pintu keluar yang berada di belakang Ruang Uji Teori.

  9. Menuju ke Ruang Pengambilan SIM.

    Setelah semua ujian selesai dan dinyatakan lulus, Anda bisa mengambil SIM yang sudah jadi di ruang pengambilan SIM.

Aplikasi SIM Online Majalengka

Masyarakat Majalengka kini bisa dengan mudah menggunakan layanan SIM online melalui aplikasi yang dibuat oleh Korlantas Polri. Aplikasi ini memiliki beberapa fitur seperti perpanjangan SIM online dan juga tes teori online.

Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Satlantas untuk mengurus perpanjangan SIM,  cukup download apliaksinya dan Anda sudah bisa menggunakan layanan SIM online tersebut. SIM yang sudah jadi pun bisa langsung dikirim ke rumah Anda dengan jasa pengiriman yang sudah tersedia pada aplikasi tersebut.

Untuk menggunakan layanan SIM online tersebut, silahkan download aplikasinya melalui link di bawah ini.