Biaya SIM Lampung Serta Syarat & Tes Nya

SIM Lampung – SIM merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang harus dimiliki seluruh pengendara kendaraan bermotor. Pembuatan SIM dilakukan di Polres dan dikenai biaya untuk PNBP SIM.

Lalu berapa biaya pembuatan SIM Lampung?

Biaya pembuatan SIM C Lampung adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM A Lampung adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti biaya asuransi, cek kesehatan, dan juga psikotes.

Daftar Isi:

Tes SIM Online Lampung

Akan ada beberapa tes yang harus Anda lewati untuk bisa membuat SIM, salah satunya adalah tes teori. Tes teori yang dilaksanakan di Polres tersebut berisi 30 soal terkait tentang rambu-rambu lalu lintas dan juga cara mengendarai kendaraan yang baik dan benar.

Jika ingin lulus, Anda perlu memiliki persiapan yang cukup baik. Untuk itu, kami telah membuat sebuah simulasi tes SIM sebagai media latihan Anda. Melalui simulasi tersebut, Anda bisa mengetahui gambaran soal yang akan Anda kerjakan nanti saat tes teori di Polres.

Untuk itu, silahkan ikuti simulasi tes SIM online dengan klik tombol ini.

Biaya Lampung

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM Lampung sesuai dengan tarif resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Berikut ini rincian biaya resmi SIM Lampung.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi, tes kesehatan, dan tes psikotes.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM motor Lampung adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Lampung adalah Rp. 80.000.

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi, tes kesehatan, dan tes psikotes.

Syarat Pembuatan SIM Lampung

Berikut adalah beberapa persyaratan untuk pembuatan SIM Lampung:

Syarat Usia

  • Minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C

Syarat Administratif

  • Memiliki KTP
  • Mengisi Formulir Permohonan
  • Rumusan Sidik Jari

Syarat Kesehatan

  • Surat keterangan kesehatan dari dokter
  • Surat keterangan lulus tes psikologi

Syarat Lulus Ujian

  • Ujian teori
  • Ujian praktik dan/atau
  • Ujian ketrampilan melalui simulator

Cara Pembuatan SIM Lampung

Berikut ini adalah prosedur pembuatan SIM Lampung:

  1. Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi di dokter dan psikolog.

    Pertama, Anda harus melakukan cek kesehatan oleh dokter dan tes psikologi oleh psikolog. Untuk lokasi Layanan Kesehatan tes kesehatan dan psikologi biasanya sudah ditentukan oleh Polres/Satpas.

  2. Datang ke Polres di Provinsi Lampung di mana Anda ingin buat SIM.

    Setelah itu, bawa semua berkas yang sudah lengkap ke Polres di mana Anda ingin membuat SIM. Biasanya akan ada petugas di dekat pintu masuk yang akan mengecek kelengkapan berkas Anda.

  3. Lakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran.

    Kemudian, silahkan ke Loket Pendaftaran untuk meminta Formulir Permohonan SIM. Isi formulir tersebut kemudian serahkan lagi ke petugas untuk penginputan data.

  4. Bayar biaya PNBP SIM di Loket Pembayaran.

    Setelah penginputan data selesai, Anda akan diminta untuk membayar PNBP SIM di Loket Pembayaran.

  5. Lakukan proses identifikasi di Ruang Identifikasi.

    Setelah itu, silahkan masuk ke Ruang Identifikasi sesuai dengan nomor antrian Anda. Di ruang tersebut akan dilaknsakan proses identifikasi berupa rekam sidik jari, tanda tangan digital, dan juga pengambilan foto SIM.

  6. Laksanakan ujian teori di Ruang Uji Teori.

    Kemudian, silahkan Anda ikuti pelaksanaan ujian teori di Ruang Ujian Teori. Sebelum masuk ke Ruang Uji Teori, petugas akan memberikan penjelasan tentang ujian teori yang akan Anda laksanakan di Ruang Pencerahan.

  7. Ikuti pelaksanaan ujian praktik di Lapangan Polres/Satpas.

    Setelah dinyatakan lulus dari ujian teori, Anda bisa menuju ke Lapangan Ujian Teori untuk melaksanakan ujian praktik berkendara. Jika Anda bisa melewati rintangan yang diujikan tanpa kesalahan, maka Anda bisa lanjut ke tahap pengambilan SIM.

  8. Menuju Loket Penyerahan SIM untuk mengambil SIM.

    Setelah itu, Anda bisa mengambil SIM yang telah dicetak di Loket Penyerahan SIM.

Lokasi Polres di Provinsi Lampung

Untuk pembuatan SIM Lampung, silahkan Anda menuju ke Polres atau Satpas kota atau kabupaten di mana Anda ingin membuat SIM.

Berikut adalah beberapa alamat Polres dan Satpas untuk pembuatan SIM Lampung:

Nama TempatAlamat
Polres Lampung BaratJalan Raya Liwa, Padang Dalom, Lampung Barat, Kabupaten Lampung Barat, Lampung
Polres Lampung SelatanJl. Lintas Sumatra, Way Urang, Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung
Polres Lampung TengahJl. Negara No.1, Gn. Sugih, Kec. Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung
Polres Lampung TimurJalan Letnan Adnan Sanjaya No.09, Terbanggi Marga, Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung
Satpas Polres Lampung UtaraKlp. Tujuh, Kec. Kotabumi Sel., Kabupaten Lampung Utara, Lampung
Polres MesujiJln. Lintas Timur KM 192, Agung Batin, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Polres PesawaranWiyono, Kec. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung
Polres PringsewuJl. Veteran, Pringsewu Utara, Kec. Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Polres TanggamusKomplek Pemda Tenggamus, Kp. Baru, Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung
Polres Tulang BawangJalan Lintas Timur Sumatera , Km 13, Tulang Bawang, Lebuh Dalem, Menggala Tim., Kab. Tulang Bawang, Lampung
Polres Tulang Bawang BaratPanaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Lampung
Polres Way KananPolres Way Kanan, Negeri Bumi Putra, Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung
Polresta Bandar LampungJl. Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Satpas Polres MetroImopuro, Kec. Metro Pusat, Kota Metro, Lampung

Aplikasi SIM Online Lampung

Bagi Anda yang mendekati jatuh tempo perpanjangan SIM namun tidak bisa datang ke Polres untuk mengurusnya, Anda tidak usah khawatir. Karena ada cara perpanjang SIM C dan SIM A yang lebih mudah menggunakan aplikasi perpanjangan SIM online.

Aplikasi tersebut dibuat oleh Korlantas Polri sebagai langkah untuk memperluas layanan SIM bagi masyarakat. Seluruh prosedur perpanjang SIM online ini bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun hanya dengan smartphone Anda.

Selain itu, SIM yang selesai diperpanjang juga bisa langsung dikirim ke rumah Anda. Untuk bisa perpanjang SIM online, silahkan download dulu aplikasinya dengan klik tombol di bawah ini.