Biaya SIM Kuningan Serta Syarat & Tes Nya

SIM Kuningan – Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan yang ingin membuat SIM, Anda perlu datang dulu ke Polres Kuningan. Pembuatan SIM tersebut penting dilakukan agar Anda memenuhi syarat untuk berkendara sehingga tidak akan terkena tilang.

Berapa biaya pembuatan SIM di Kuningan?

Biaya pembuatan SIM motor Kuningan adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Kuningan adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya-biaya lain seperti cek kesehatan dan juga biaya asuransi.

Daftar Isi:

Lokasi Polres Kuningan

Untuk membuat SIM di Kabupaten Kuningan, Anda harus menuju ke Gedung Satlantas Polres Kuningan yang alamatnya ada di Jl. RE Martadinata No.526, Ancaran, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Sebelum datang ke Polres, jangan lupa untuk mengurus surat keterangan kesehatan dari dokter sebagai salah satu persyaratan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.

Tes SIM Online Kuningan

Salah satu tes untuk mendapatkan SIM di Kuningan adalah tes teori. Tes teori ini dilaksanakan di Ruang Ujian Teori yang ada di Polres. Persyaratan lulus ujian teori adalah harus memperoleh nilai paling rendah 70.

Untuk itu, Anda harus mempersiapkan diri dengan baik, salah satunya adalah dengan mengikuti simulasi tes SIM online yang sudah kami sediakan ini. Simulasi tes SIM online ini berisi soal-soal yang sering keluar pada saat tes ujian teori.

Untuk memulai simulasi tes SIM online tersebut, silahkan tekan tombol di bawah ini.

Biaya SIM Kuningan

Biaya pembuatan dan juga perpanjangan SIM di Kuningan sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk tarifnya, penerbitan SIM dan perpanjangan SIM memiliki tarif yang berbeda.

Berikut ini rincian biaya SIM baru dan perpanjang di Kuningan:

Biaya Pembuatan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk surat keterangan kesehatan dari dokter.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM motor Kuningan adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Kuningan adalah Rp. 80.000. Berikut tabel biaya untuk perpanjangan SIM motor dan mobil di Kuningan.

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk surat keterangan kesehatan dari dokter.

Syarat Pembuatan SIM Kuningan

Berikut adalah beberapa syarat administrasi yang diperlukan untuk pembuatan SIM di Polres Kuningan:

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • KTP
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter

Cara Pembuatan SIM Kuningan

Berikut ini langkah-langkah untuk pembuatan SIM di Polres Kuningan:

  1. Minta Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

    Silahkan Anda menuju ke puskesmas atau layanan kesehatan lainnya untuk mengurus Surat Keterangan Sehat dari dokter.

  2. Datang ke Polres Kuningan.

    Bawa fotocopy KTP dan Surat Keterangan Sehat dari dokter Ke Polres Kuningan. Lokasi pembuatan SIM ada di Gedung Satlantas Polres Kuningan yang berada di belakang Gedung Polres Kuningan.

  3. Menuju ke Loket Pendaftaran untuk melakukan pendaftaran SIM baru.

    Serahkan semua berkas ke petugas Loket Pendaftaran. Setelah berkas Anda di cek dan lengkap, petugas akan melakukan regristrasi data.

  4. Lakukan proses identifikasi data di Ruang Foto.

    Setelah itu, menuju ke Ruang Foto untuk melakukan identifikasi data berupa foto SIM, sidik jari, dan juga tanda tangan.

  5. Ikuti ujian teori di Ruang Ujian Teori.

    Setelah identifikasi selesai, silahkan menuju ke Ruang Ujian Teori untuk mengikuti ujian teori. Sebelum melaksanakan ujian teori, petugas akan memberikan penjelasan terkait tata cara dan skor yang harus diperoleh agar lulus.

  6. Ikuti ujian praktik di Lokasi Ujian Praktik.

    Setelah ujian teori selesai, Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk menuju ke Lokasi Ujian Praktik. Pada saat melakukan ujian praktik tersebut, Anda tidak boleh melakukan kesalahan sama sekali agar bisa lulus.

  7. Lakukan pembayaran PNBP SIM di Loket BRI.

    Setelah lulus dari semua tahap tes, Anda akan diminta untuk ke Loket BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM.

  8. Ambil SIM di Loket Penyerahan.

    Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga produksi SIM Anda jadi dan diambil di Loket Penyerahan.

Aplikasi SIM Online Kuningan

Untuk masyarakat Kabupaten Kuningan, kini Anda tidak perlu khawatir jika tidak bisa datang ke Polres untuk melakukan perpanjangan SIM. Karena, Korlantas Polri kini telah menyediakan layanan untuk memperpanjang SIM online melalui sebuah aplikasi yang bisa digunakan di ponsel Anda.

Selain perpanjangan SIM online, aplikasi ini juga menyediakan layanan tes teori online. Jadi Anda bisa melakukan tes teori di rumah tanpa harus datang ke Polres.

Untuk bisa menggunakan layanan aplikasi tersebut, silahkan tekan tombol berikut ini.