Biaya SIM Karawang Serta Syarat & Tes Nya

SIM Karawang – SIM merupakan salah satu kelengkapan surat berkendara yang harus dimiliki bagi setiap pengendara. Karena jika tidak memiliki SIM, pengendara teresebut belum dinyatakan memenuhi syarat dalam berkendara sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Advertisements

Untuk membuat SIM di Karawang, ada sejumlah biaya yang harus Anda keluarkan. Biaya pembuatan SIM motor Karawang adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Karawang adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya-biaya lainnya, seperti cek kesehatan dan juga biaya asuransi.

Daftar Isi:

Advertisements
Advertisements

Lokasi Polres Karawang

Pembuatan SIM di Karawang berlokasi di Polres Karawang. Alamatnya ada di Jl. Surotokunto No.110, Warungbambu, Kec. Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Untuk layanan pembuatan SIM Polres Karawang dilakukan di Satpas Polres Karawang yang masih satu area dengan Porles Karawang.

Tes SIM Online Karawang

Salah satu syarat agar bisa mendapatkan SIM di Karawang adalah dengan lulus semua ujian pembuatan SIM, salah satunya adalah ujian teori.

Pada ujian teori ini berisi 30 soal dengan waktu pengerjaan 15 menit. Untuk dinyatakan lulus dari tahapan tes teori, Anda harus mendapatkan nilai paling rendah 70, atau memperoleh jawaban yang benar minimal 21.

Jadi Anda harus mempersiapkan diri dengan baik, karena banyak juga orang yang gagal pada tahapan tes ujian ini. Persiapan diri yang bisa Anda lakukan, yaitu dengan mengikuti simulasi tes SIM online yang sudah kami sediakan ini.

Simulasi tes SIM online yang kami sediakan berisi 30 soal yang biasanya sering muncul pada saat ujian teori pembuatan SIM. Jika Anda ingin mencoba simulasi tes SIM online tersebut, silahkan klik tombol berikut ini.

Advertisements

Biaya SIM Karawang

Penentuan tarif penerbitan SIM yang berlaku di Karawang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk tarif penerbitan SIM mobil dan juga motor tidaklah sama.

Berikut ini rincian biaya yang harus Anda keluarkan untuk mengurus SIM di Karawang.

Biaya Pembuatan SIM Baru Karawang

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk surat keterangan kesehatan dari dokter.

Biaya Perpanjangan SIM Karawang

Biaya perpanjangan SIM motor Karawang adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Karawang adalah Rp. 80.000. Berikut tabel biaya perpanjangan SIM motor dan mobil di Karawang.

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk surat keterangan kesehatan dari dokter.

Advertisements

Syarat Pembuatan SIM Karawang

Persyaratan yang harus dibawa pada saat pembuatan SIM di Karawang adalah sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Dokter yang ditunjuk Kepolisian Republik Indonesia
  • KTP asli dan fotocopy

Cara Pembuatan SIM Karawang

  1. Minta Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

    Silahkan datang ke puskesmas atau layanan kesehatan lainnnya untuk cek kesehatan oleh dokter. Setelah selesai cek kesehatan, Anda akan diberi Surat Keterangan Sehat sebagai syarat kelengkapan berkas pembuatan SIM di Karawang.

  2. Pergi ke Polres Karawang.

    Silahkan datang ke Polres Karawang dengan membawa Surat Keterangan Sehat dan juga fotocopy KTP. Setelah itu menuju ke Satpas Polres Karawang yang ada di belakang gedung Polres Karawang.

  3. Pergi ke Loket Pendaftaran untuk dilakukan pengecekan kelengkapan data.

    Serahkan semua berkas ke Loket Pendaftaran. Petugas akan mengecek kelengkapan berkas Anda sebelum diarahkan ke loket selanjutnya.

  4. Menuju ke Ruang Input Data untuk memasukkan data dalam sistem.

    Setelah itu, bawa berkas tersebut ke Ruang Input Data. Di ruang tersebut, petugas akan memasukkan data Anda ke sistem. Setelah proses input data selesai, Anda akan mendapatkan Resi Permohonan Penerbitan SIM dari petugas.

  5. Ambil data sidik jari, tanda tangan, dan foto di Ruang Foto.

    Setelah itu,  Anda akan diminta untuk melakukan identifikasi data dengan cara pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan juga pengambilan foto.

  6. Menuju ke Ruang Ujian Teori Avis.

    Setelah identifikasi selesai, Anda langsung masuk ke Ruang Uji Teori Avis untuk mengikuti ujian teori. Ujian teori tersebut dikerjakan di komputer dengan jumlah soal 30 dan waktu pengerjaan selama 15 menit.

  7. Lakukan ujian praktik di Lapangan.

    Setelah itu, menuju ke Lokasi Uji Praktik yang ada di belakang Satpas Polres Karawang untuk mengikuti ujian praktik pembuatan SIM. Jika dinyatakan lulus dari ujian praktik, maka Anda bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

  8. Lakukan pembayaran di Loket Bank.

    Silahkan menuju ke Loket Bank yang ada di dalam Gedung Satpas Polres Karawang untuk melakukan PNBP SIM sesuai dengan tarif yang telah ditentukan.

  9. Ambil SIM di Loket Pengambilan SIM.

    Setelah melengkapi semua tahap-tahap pembuatan SIM dan lulus dari semua ujian, maka Anda bisa menuju ke Loket Pengambilan SIM untuk mengambil SIM baru Anda yang sudah dicetak.

Aplikasi SIM Online Karawang

Perpanjangan SIM online di Karawang kini bisa dilakukan melalui aplikasi yang dibuat oleh Korlantas Polri. Dengan aplikasi ini, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM hanya dengan melakukan registrasi di rumah.

Untuk pembayaran bisa menggunakan bank yang tersedia. Sedangkan untuk pengambilan SIM, Anda bisa memilih untuk mengambilnya sendiri atau dikirim melalui jasa pengiriman yang tentunya akan dikenakan biaya pengiriman.

Dengan adanya pelayanan SIM online di Karawang, maka masyarakat akan menjadi lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM.

Agar dapat menggunakan layanan pada aplikasi SIM online tersebut, silahkan tekan tombol di bawah ini untuk mendownload aplikasinya.