SIM Jepara – Pengendara kendaraan bermotor di Jepara wajib untuk memiliki SIM, dan harus melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Untuk mengetahui lokasi, biaya, dan proses pembuatan SIM Jepara, silahkan simak artikel berikut.
Berapa biaya penerbitan SIM Jepara?
Biaya penerbitan SIM C (Motor) Jepara adalah Rp. 100.000, sedangkan biaya penerbitan SIM A (mobil) sebesar Rp. 120.000. Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan.
Daftar Isi :
- Lokasi Pembuatan SIM Polres Jepara
- Tes SIM Online Jepara
- Biaya SIM Kendaraan Bermotor Jepara
- Dokumen Persyaratan Pembuatan SIM Baru Jepara
- Cara Pembuatan SIM Jepara
- Perpanjang SIM Jepara Secara Online
Lokasi Pembuatan SIM di Polres Jepara
Proses pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Jepara dapat Anda lakukan di Polres Kepara yang terletak di Jl. K.S. Tubun No. 02, Demaan VIII, Kec. Jepara, Kab. Jepara, Jawa Tengah, Kode Pos : 59412.
Tes SIM Online Jepara
Saat melakukan proses pembuatan SIM baru, pemohon harus mengikuti ujian teori dan praktik. Dikarenakan ujian teori dilakukan terlebih dahulu, maka Anda harus mendapatkan score diatas minimal, agar lulus dan dapat mengikuti ujian praktik.
Untuk itu, sebaiknya Anda harus berlatih mengerjakan soal teori sebelum waktu ujian tiba. Di bawah ini kami telah menyediakan sebuah layanan Simulasi Tes SIM Online yang dapat Anda gunakan secara langsung.
Di dalam Simulasi Tes Online terdapat 30 soal contoh teori mengenai cara berkendara atau tata tertib lalu lintas dengan 4 pilihan jawaban.
Biaya SIM Kendaraan Bermotor Jepara
Biaya penerbitan dan perpanjangan SIM motor dan mobil di Jepara telah diatur sesuai PNBP. Berikut daftar biaya penerbitan dan perpanjangan SIM Jepara.
Biaya Penerbitan SIM Baru Motor & Mobil
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Penerbitan SIM A (Mobil) | Rp. 120.000 |
Penerbitan SIM C (Motor) | Rp. 100.000 |
*Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan fisik dan psikologi.
Biaya Perpanjang SIM Motor & Mobil
Untuk biaya perpanjangan SIM kendaraan bermotor berbeda dengan penerbitan SIM baru. Biaya perpanjangan SIM motor adalah Rp. 75.000, sedangkan biaya perpanjangan SIM mobil senilai Rp. 80.000.
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Perpanjang SIM A (Mobil) | Rp. 80.000 |
Perpanjang SIM C (Motor) | Rp. 75.000 |
*Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan fisik dan psikologi.
Dokumen Persyaratan Pembuatan SIM Baru Jepara
Sebelum mengikuti serangkaian tes untuk membuat SIM baru, pemohon harus melengkapi syarat administrasi dengan membawa dokumen berikut.
- KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter
Cara Pembuatan SIM Jepara
Berikut proses pembuatan SIM baru di Jepara.
- Lakukan cek kesehatan jasmani dan rohani di klinik layanan kesehatan Polres Jepara.
Pelayanan cek kesehatan terletak di seberang Polres Jepara. Tujuan dari pengecekan kesehatan ini untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Dokter.
- Silahkan menuju ke dalam Polres Jepara.
Setelah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Dokter, silahkan Anda masuk ke dalam Polres Jepara bagian Pelayanan SIM Satpas 1438 dengan membawa dokumen persyaratan.
Bagi Anda yang bingung bagaimana alur pembuatan SIM baru, silahkan bertanya pada petugas jaga, dan jangan lupa mengambil nomor antrian. - Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil ke loket registrasi SIM.
Berikan dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan untuk proses pembuatan SIM ke petugas, dan akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Kemudian, silahkan Anda masuk ke dalam Ruang Foto.
Saat di dalam ruang foto, Anda juga akan diminta untuk memberikan tanda tangan, dan sidik jari untuk memenuhi persyaratan legalitas.
- Selanjutnya, Anda akan dipersilahkan untuk mengikuti ujian teori.
Pada ujian teori, Anda akan dimnta untuk menjawab beberapa pertanyaan mengenai tata tertib lalu lintas. Jika Anda telah dinyatakan lulus pada ujian teori, maka selanjutnya Anda akan diminta untuk mengikuti ujian praktik.
- Silahkan Anda mengikuti ujian praktik berkendara di Lapangan Uji.
Lokasi untuk mengikuti ujian praktik berkendara Polres Jepara untuk pembuatan SIM A berada di Taman Makam Pahlawan. Sedangkan, ujian praktik SIM C dilakukan di Lapangan Uji yang berada di sebelah timur gedung Polres.
- Lakukan pembayaran di loket BRI.
Setelah Anda dinyatakan lulus mengikuti ujian teori dan praktik, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBP SIM di loket pembayaran.
- Ambil SIM baru di loket cetak SIM.
Setelah pembayaran lunas, silahkan Anda menunggu di ruang tunggu hingga giliran Anda dipanggil untuk mengambil SIM baru di loket cetak SIM.
Perpanjang SIM Jepara Secara Online
Perpanjangan SIM Jepara tidak hanya dapat dilakukan secara langsung di Polres Jepara, dan Layanan SIM Keliling saja, tetapi juga dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi SIM Online.
Aplikasi SIM Online merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan perpanjangan SIM, sehingga Anda tidak perlu mengantri terlalu lama.
Lalu, bagaimana cara pengambilan SIM baru setelah diperpanjang via Aplikasi SIM Online?
SIM yang telah selesai diperpanjang melalui Aplikasi SIM Online, dapat dikirimkan secara langsung melalui jasa pengiriman ke rumah Anda.
Untuk dapat mengakses Aplikasi SIM Online, Anda dapat mendownload dan mengetahui cara perpanjangan SIM online, dengan menekan tombol yang telah kami sediakan di bawah ini.