Biaya SIM Jakarta Selatan Serta Syarat & Tes Nya

SIM Jakarta Selatan – Pemohon SIM Jakarta Selatan harus membawa dokumen persyaratan dan mengetahui bagaimana cara, serta biaya yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, Anda dapat menyimak artikel di bawah ini untuk menemukan jawabannya.

Biaya pembuatan SIM Jakarta Selatan adalah Rp. 120.000 per penerbitan SIM A, dan Rp. 100.000 per penerbitan SIM C. Biaya ini tidak termasuk pembuatan surat keterangan sehat dan tes psikologi.

Daftar Isi :

Alamat Pembuatan SIM Jakarta Selatan

Pembuatan SIM baru di Jakarta Selatan dapat dilakukan layanan Satpas SIM Polres yang berada di Jl. Dharma Wangsa No. 07, RT.02/ RW. 01, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasi Kantor Satpas berada dalam satu lokasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berikut jadwal buka pelayanan Satpas SIM Jakarta Selatan.

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 13.30
Sabtu08.00 – 12.00

Catatan : Khusus hari Jum’at buka pukul 08.00 – 11.30, kemudian buka kembali pukul 12.30 – 13.30.

Layanan Tes SIM Online Jakarta Selatan

Sebelum mengikuti ujian praktik berkendara, pemohon SIM harus mengikuti ujian teori di dalam ruangan yang telah disediakan oleh petugas Satpas SIM Jakarta Selatan.

Saat mengerjakan ujian teori, usahakan Anda menjawab pertanyaan dengan benar sebanyak mungkin. Biasanya skor minimal yang harus didapatkan saat mengerjakan ujian teori yaitu 70 atau benar menjawab 21 soal dari 30 soal.

Untuk mempermudah Anda menjawab pertanyaan – pertanyaan pada soal ujian teori, Anda dapat berlatih mengerjakan contoh soal ujian teori secara online menggunakan layanan “Simulasi Tes SIM online” yang telah kami sediakan di bawah ini.

Pada layanan Simulasi Tes SIM Online terdapat contoh soal ujian teori yang pertanyaannya seputar cara berkendaran dan menghadapi situasi lalu lintas.

Biaya Penerbitan & Perpanjangan SIM Jakarta Selatan

Berikut daftar biaya penerbitan dan perpanjangan SIM Jakarta Selatan.

Biaya Penerbitan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Penerbitan SIM A (Mobil)Rp. 120.000
Penerbitan SIM C (Motor)Rp. 100.000

Keterangan : Biaya di atas belum termasuk proses pembuatan surat keterangan sehat dokter.

Biaya Perpanjangan SIM

Apabila Anda telah memiliki SIM, maka setiap 5 tahun sekali Anda harus melakukan perpanjangan. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp. 80.000, sedangkan SIM C senilai Rp. 75.000.

Jenis PembayaranBiaya
Perpanjangan SIM ARp. 80.000
Perpanjangan SIM CRp. 75.000

Keterangan : Biaya di atas belum termasuk proses pembuatan surat keterangan sehat dokter.

Berkas Persyaratan Pembuatan SIM Jakarta Selatan

Sebelum melakukan proses pembuatan SIM di Jakarta Selatan, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen di bawah ini.

  • KTP asli yang sah dan fotokopian
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani
  • Surat Keterangan Sehat Rohani (Tes Psikologi)

Pembuatan Surat Keterangan Sehat Jasmani dapat Anda peroleh dengan mengikuti pemeriksaan di ruang kesehatan yang berada dekat dengan pengambilan formulir. Sedangkan, untuk mendapatkan hasil tes psikotes, Anda harus mengikuti tes psikotes.

Cara Pembuatan SIM Baru Jakarta Selatan

  1. Silahkan datang menuju ke Satpas Polres Jakarta Selatan.

    Saat datang menuju Satpas Polres Jakarta Selatan, pastikan Anda telah membawa KTP asli dan fotocopy.

  2. Ambil formulir pendaftaran ke Petugas.

    Ketika Anda masuk ke dalam Satpas, silahkan Anda meminta formulir pendaftaran ke petugas. Kemudian, isi formulir pendaftaran sesuai identitas diri Anda. Untuk mempercepat proses pengisian formulir, silahkan Anda membawa pulpen sendiri.

  3. Silahkan cek kesehatan dan ikuti tes psikotes.

    Untuk dapat memproses pembuatan SIM, Anda harus mengikuti serangkaian tes, yaitu tes psikotes dan kesehatan. Pada saat tes kesehatan akan dilakukan pemeriksaan mata, dan buta warna.

  4. Lakukan pembayaran asuransi.

    Setelah mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, Anda akan dihimbau untuk melakukan pembayaran asuransi.

  5. Lakukan pembayaran PNBP SIM.

    Setelah dokumen persyaratan telah lengkap, jadikan satu ke dalam map. Untuk pembayaran tunai, pastikan Anda telah membawa KTP

  6. Selanjutnya, silahkan Anda menuju loket registrasi.

    Saat di loket registrasi, kumpulkan berkas persyaratan kepada petugas untuk dilakukan entry data. Setelah itu, Anda akan diarahkan menuju ruang foto.

  7. Silahkan masuk ke dalam ruang foto untuk melakukan identifikasi diri.

    Di dalam ruang foto akan dilakukan identifikasi diri pemohon SIM, yaitu pengambilan foto, tanda tangan, dan rekam sidik jari.

  8. Ikuti tes ujian teori di Ruang Uji Teori Avis.

    Setelah proses identifikasi selesai, silahkan Anda masuk ke ruang ujian teori. Apabila saat ujian teori Anda mendapatkan nilai di atas minimal, maka Anda akan dipersilahkan menuju area ujian praktik berkendara.

  9. Kemudian, ikuti ujian praktik berkendara di Lapangan Lintasan.

    Pada saat mengikuti ujian praktik, Anda akan diminta untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai golongan SIM yang di buat.

  10. Silahkan ambil SIM baru di loket penyerahan SIM.

    Apabila pada ujian praktik Anda telah dinyatakan “Lulus”, silahkan untuk menunggu proses pencetakan SIM kendaraan di loket penyerahan SIM.

Aplikasi Perpanjang SIM Jakarta Selatan Secara Online

Dengan mengakses Aplikasi SIM Online, bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM dapat melakukannya secara online menggunakan smartphone.

Layanan perpanjangan SIM yang terdapat pada Aplikasi SIM Online membuat Anda tidak lagi terlalu lama mengantri secara langsung di Kantor Satpas Jakarta Selatan, karena setelah pendaftaran melalui aplikasi, proses pembayaran dilakukan via transfer bank.

Selain itu, untuk SIM Jaksel yang telah diperpanjang dapat dikirimkan melalui kurir jasa pengiriman yang telah Anda pilih pada Aplikasi SIM Online.

Aplikasi SIM Online dapat Anda download dan instal secara gratis dengan menekan tombol di bawah ini.