Biaya SIM Jakarta Pusat Serta Syarat dan Tes Nya

SIM Jakarta Pusat – SIM adalah Surat Izin Mengemudi yang menjadi syarat wajib berkendara dan dikeluarkan oleh POLRI.

Advertisements

Bagi Anda yang ingin mengurus SIM Jakarta Pusat, silahkan simak penjelasan terkait informsi lokasi, syarat, dan biaya pembuatan SIM di Jakarta Pusat.

Berapa tarif membuat SIM A dan SIM C di Jakarta Pusat?

Advertisements

Tarif membuat SIM A (Mobil) adalah Rp. 120.000 dan tarif membut SIM C (Motor) adalah Rp. 100.000. Biaya ini belum termasuk pembuatan Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi.

Daftar Isi:

Advertisements

Lokasi Satpas SIM Jakarta Pusat

Bagi Anda yang ingin melakukan pembuatan SIM di wilayah Jakara Pusat, silahkan datang ke Satpas SIM Jakarta Pusat yang terletak di wilayah Kantor Polsek Metro Kemayoran. Alamat lengkapnya adalah di Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1 Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos 10630, No. Telepon (021) 6545878.

Sebagai informasi tambahan, silahkan datang ke Satpas SIM Jakarta Pusat dengan menggunakan masker dan hand sanitizer di jadwal berikut ini.

HariWaktu
Senin s/d Jumat08.00 s/d 13.00
Sabtu08.00 s/d 12.00

Simulasi Tes SIM Online Jakarta Pusat

Dalam proses pembuatan SIM, terdapat beberapa tahap ujian yang harus Anda ikuti. Salah satunya adalah ujian teori dengan jumlah soal 30 dan Anda harus menjawab minimal 21 soal benar, untuk dapat lulus.

Oleh karena itu, kami menyediakan layanan “Simulasi Tes SIM Online” yang dapat Anda gunakan untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian teori pembuatan SIM. Silahkan akses “Simulasi Tes SIM online” secara gratis dengan mengklik tombol di bawah ini.

Advertisements

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Jakarta Pusat

Berikut ini biaya pembuatan dan perpanjangan SIM Jakarta Pusat yang sesuai pada PP No. 60 Tahun 2016.

Biaya Pembuatan SIM Baru Jakarta Pusat

Jenis LayananBiaya
Pembuatan SIM A (Mobil)Rp. 120.000
Pembuatan SIM C (Motor)Rp. 100.000

*Biaya ini belum termasuk biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat dan Tes Psikologi

Biaya Perpanjangan SIM Jakarta Pusat

Biaya perpanjangan SIM A (Mobil)  adalah Rp. 80.000 dan  biaya perpanjangan SIM C (Motor) adalah Rp. 75.000

Jenis LayananBiaya
Perpanjangan SIM A (Mobil)Rp. 80.000
Perpanjangan SIM C (Motor)Rp. 75.000

*Biaya ini belum termasuk biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat dan Tes Psikologi

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM Jakarta Pusat

Syarat Pembuatan SIM Baru di Jakarta Pusat

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengurusan SIM baru di Satpas SIM Jakarta Pusat:

  • KTP (asli dan fotocopy 2 lembar)
  • Dokumen keimigrasian bagi WNA
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Surat keterangan sehat dokter (di Satpas Jakarta Pusat)
  • Hasil uji psikologi
  • Map
Advertisements

Syarat Perpanjangan SIM di Jakarta Pusat

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM di Satpas Jakarta Pusat:

  • KTP (asli dan fotocopy 2 lembar)
  • SIM (asli dan fotocopy 2 lembar)
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Surat keterangan sehat dokter (di Satpas Jakarta Pusat)
  • Hasil uji psikologi
  • Map

Tata Cara Pembuatan SIM Jakarta Pusat

Dalam melakukan pengurusan SIM di Satpas Jakarta Pusat, Anda dapat menyimak langkah-langkah di bawah ini:

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan Anda.

    Pastikan dokumen kelengkapan pengurusan SIM Anda tidak ada yang tertinggal. Jika belum melakukan fotocopy, disekitar lokasi dan tempat parkir kendaraan pengunjung terdapat banyak tempat fotocopy yang bisa Anda gunakan.

  2. Datang ke Satpas SIM dengan berpakaian rapi dan taat Prokes.

    Silahkan datang ke Satpas SIM Jakarta Pusat dengan berpakaian rapi dan menggunakan sepatu. Pastikan untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan.

  3. Lakukan tes kesehatan di Satpas.

    Berikutnya Anda dapat menuju ke tempat tes kesehatan yang bertuliskan “Praktek Dokter Umum”. Silahkan menyerahkan fotocopy KTP anda 1 lembar. Disini Anda akan di tes kesehatan yang meliputi tes penglihatan dan juga tensi dengan biaya Rp. 25.000.

  4. Lakukan tes psikologi.

    Setelah itu lakukan tes psikologi untuk mendapatkan dokumen persyaratan hasil tes psikologi.

  5. Silahkan pergi menuju loket asuransi untuk membayar biaya asuransi SIM.

    Setelah kedua tes dijalani,  Anda akan diberikan hasil psikologi dan Surat keterangan Sehat. Berikutnya Anda dapat menuju loket asuransi dan membayar sebesar Rp. 30.000. Disini Anda akan mendapatkan bukti bayar asuransi.

  6. Silahkan ke loket “Pembayaran SIM” untuk membayar biaya pembuatan SIM.

    Lanjutkan dengan datang ke loket “Pembayaran SIM” yang terletak di sebelah loket Asuransi. Disini Anda akan dikenakan biaya pembayaraan  sesuai golongan SIM yang ingin Anda buat. Berikutnya Anda akan diberikan formulir pendaftaran pengajuan SIM yang harus diisi.

  7. Serahkan formulir Anda di loket pendaftaran.

    Setelah formulir selesai diisi serahkan ke loket pendaftaran, beserta dengan dokumen persyaratn lainnya. Disini petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi data Anda.
    Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberikan nomor antrian untuk melakukan proses identifikasi diri.

  8. Tunggu nomor antrian dipanggil untuk melakukan identifikasi diri.

    Setelah nomor antrian Anda dipanggil, silahkan melakukan identifikasi diri bersama petugas yang meliputi pengambilan foto, rekam sidik jari dan tanda tangan. Usahakan untuk tidak menggunakan baju berwarna biru , karena akan sama dengan warna baground foto.

  9. Lanjutkan dengan melakukan uji teori dan uji simulator.

    Berikutnya Anda akan dipanggil secara bergilir dari ruang ujian untuk melakukan uji teori dan uji simulator. Setelah dinyatakan lulus Anda baru bisa melanjutkan ke tahap ujian praktik.

  10. Silahkan melakukan ujian praktik di Lapangan.

    Lakukan ujian praktik di lapangan ujian praktik Satpas SIM Jakarta Pusat secara bergantian.

  11. Ambil SIM baru Anda di loket “Produksi SIM”.

    Setelah dinyatakan lulus oleh petugas, Anda bisa mengambil SIM baru Anda di loket “Produksi SIM” Jika ketersediaan blangko SIM habis, Anda akan diminta untuk datang keesokan harinya di hari kerja.

Aplikasi Perpanjangan SIM Online Jakarta Pusat

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM, saat ini tidak perlu repot-repot datang ke Satpas. Kini “Aplikasi SIM Online” hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan SIM. Aplikasi tersebut dapat Anda akses hanya dengan menggunakan smartphone / android.

Silahkan mengunduh “Aplikasi SIM Online” secara gratis dengan menekan tombol di bawah ini.

Pada Aplikasi SIM Online proses pembayaran dapat dipilih melalui transfer bank atau internet banking. Selain itu untuk proses pengambilan SIM perpanjangan dapat diambil secara mandiri atau menggunakan jasa pengiriman.