SIM Gunungkidul – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah surat yang diberikan oleh kepolisian bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan di jalan. Untuk bisa membuat SIM di Gunungkidul, ada sejumlah biaya yang akan dikenakan.
Berapakah biaya pembuatan SIM di Gunungkidul?
Biaya pembuatan SIM motor Gunungkidul adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Gunungkidul adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti cek kesehatan.
Untuk Anda yang ingin mengetahui cara, syarat, & biaya SIM Gunungkidul, simak artikel berikut.
Daftar Isi:
- Lokasi Polres Gunungkidul
- Tes SIM Online Gunungkidul
- Biaya SIM Gunungkidul
- Syarat Pembuatan SIM Gunungkidul
- Cara Pembuatan SIM Gunungkidul
- Aplikasi SIM Online Gunungkidul
Lokasi Polres Gunungkidul
Pembuatan SIM di Gunungkidul adalah di Gedung Pelayanan SIM Polres Gunungkidul yang lokasinya berada satu area dengan Polres Gunungkidul.
Alamat Polres Gunungkidul adalah di Jln. Mgr. Sugiyo Pranoto No. 15, Purwosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Anda bisa melihat pada peta di bawah ini.
Selain itu, Anda bisa mengambil tarik tunai dulu di ATM BRI terdekat sebelum menuju ke Polres.
Tes SIM Online Gunungkidul
Salah satu persyaratan untuk bisa mendapatkan SIM di Gunungkidul adalah harus lulus ujian teori. Agar persiapan diri lebih baik, Anda bisa latihan mengerjakan soal tes teori melalui simulasi tes SIM online yang kami sediakan.
Tes SIM online ini berupa 30 soal pilihan ganda. Agar lulus simulasi tes ini, Anda perlu menjawab dengan benar minimal 21 soal. Namun jika gagal, Anda bisa mengulang simulasi ini sampai Anda lulus. Silahkan tekan tombol di bawah ini untuk bisa memulai simulasi tes SIM online tersebut.
Biaya SIM Gunungkidul
Biaya yang akan dikeluarkan pada saat membuat SIM baru dan perpanjangan di Gunungkidul sesuai dengan tarif yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah.
Berikut ini rincian biaya bikin SIM di Gunungkidul.
Biaya Pembuatan SIM Baru
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Biaya pembuatan SIM C (motor) | Rp. 100.000 |
Biaya pembuatan SIM A (mobil) | Rp. 120.000 |
*Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan oleh dokter.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM motor Gunungkidul adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Gunungkidul adalah Rp. 80.000.
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Biaya Perpanjangan SIM C (motor) | Rp. 75.000 |
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil) | Rp. 80.000 |
*Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan oleh dokter.
Syarat Pembuatan SIM Gunungkidul
Beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi untuk membuat SIM baru di Gunungkidul, antara lain:
- KTP asli/fotocopy
- Surat Keterangan Dokter
Sedangkan untuk perpanjangan SIM dokumen yang harus dilengkapi, antara lain:
- SIM lama
- Fotocopy SIM
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Dokter
Surat Keterangan Sehat Dokter bisa Anda peroleh di bagian kesehatan Polres dengan dikenakan biaya.
Cara Pembuatan SIM Gunungkidul
- Datang ke Polres Gunungkidul.
Bawa semua dokumen yang diperlukan untuk membuat SIM ke Polres Gunungkidul. Kemudian silahkan Anda menuju ke Gedung Pelayanan SIM Polres Gunungkidul yang lokasinya berada di belakang Polres Gunungkidul.
- Menuju ke Ruang Sidik Jari untuk identifikasi.
Setelah itu, Anda harus melakukan identifikasi berupa sidik jari terlebih dahulu di Ruang Sidik Jari. Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat keterangan dari petugas.
- Lakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran SIM.
Kemudian, serahkan semua berkas ke Loket Pendaftaran untuk dicek oleh petugas. Setelah itu, Anda akan diberi formulir untuk pengajuan SIM baru. Isi formulir tersebut di Ruang Pengisian Formulir yang berada di depan Loket Pendaftaran SIM.
- Bayar biaya PNBP SIM di Bank BRI.
Setelah itu, silahkan menuju ke Loket BRI yang berada di sebelah kanan Loket Pendaftaran untuk membayar biaya SIM.
- Menuju ke Ruang Ujian Teori Avis untuk tes teori.
Setelah menyelesaikan pembayaran, Anda langsung bisa menuju ke Ruang Ujian Teori Avis untuk melaksanakan tes teori. Tes teori ini dikerjakan di komputer dengan waktu pengerjaan 15 menit.
- Laksanakan ujian praktik di Lapangan Ujian Praktik Polres.
Setelah lulus tes teori, Anda bisa lanjut ke tahap tes berikutnya yaitu ujian praktik. Sebelum ujian dimulai, petugas akan memberikan contoh terlebih dahulu. Untuk pelaksanaan ujian praktik bisa menggunakan motor Anda sendiri ataupun motor yang telah disiapkan Polres.
- Menuju ke Ruang Foto untuk foto SIM, rekam sidik jari, & tanda tangan digital.
Setelah itu, bawa berkas Anda ke Ruang Foto. Di ruang tersebut, Anda juga diminta untuk melakukan rekam sidik jari dan tanda tangan secara digital.
- Ambil SIM di Loket Pengambilan SIM.
Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengisi daftar hadir foto. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga SIM Anda selesai dicetak dan bisa diambil.
Aplikasi SIM Online Gunungkidul
Korlantas Polri kini sudah memperluas layanan SIM bagi masyarakat Gunungkidul dengan merilis sebuah aplikasi SIM online. Melalui aplikasi ini, masyarakat kini bisa melakukan perpanjangan SIM secara online tanpa harus datang ke Polres.
Selain itu, kemudahan lain yang bisa didapat dari aplikasi ini adalah SIM bisa langsung dikirim ke alamat rumah Anda melalui jasa pengiriman yang tersedia.
Oleh sebab itu, silahkan Anda download aplikasi SIM online Gunungkidul tersebut dengan tekan tombol berikut ini.