Biaya SIM Demak Serta Syarat & Tes Nya

SIM Demak ~ Apabila Anda telah memiliki SIM, maka secara resmi Anda telah mendapatkan izin mengemudi kendaraan bermotor. Namun, jika Anda belum memiliki SIM, dan hendak membuatnya, lokasi, biaya, dan cara pembuatan SIM Demak akan kami bahas pada artikel berikut. 

Berapa biaya pembuatan SIM Demak?

Biaya pembuatan SIM motor Demak adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil senilai Rp. 120.000. Biaya ini belum termasuk biaya cek kesehatan, dan lainnya.

Pada artikel “Biaya SIM Demak”, kami membahas :

Lokasi Satpas Polres Demak

Proses pembuatan dan perpanjangan SIM Demak dapat dilakukan di Kantor Satpas/ Pelayanan SIM Polres Demak yang terletak di Jl. Kyai Singkil No. 07, Petengan Selatan, Bintaro, Kec. Demak, Kab. Demak, Jawa Tengah, Kode Pos : 59511.

Lokasi Kantor Satpas/ Pelayanan SIM Polres Demak tidak berada di satu lokasi yang sama dengan Polres Demak. Jarak antara Polres Demak dan Kantor Satpas sekitar 3,3 km (9 menit).

Tes SIM Online Demak

Salah satu ujian yang harus dilewati untuk mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) yaitu ujian teori. Dalam ujian teori tersebut terdapat 30 soal yang harus dikerjakan, dan harus mendapatkan nilai di atas nilai minimal yang telah ditetapkan.

Pada ujian teori, soal yang diberikan biasanya mengenai cara berkendara, dan juga rambu – rambu lalu lintas. Untuk itu, sebelum mengikuti ujian teori sebaiknya Anda berlatih mengerjakan soal terlebih dahulu.

Di bawah ini telah kami sediakan SImulasi Tes SIM Online yang berisi 30 soal latihan dengan 4 pilihan jawaban yang dapat diakses secara langsung.

Biaya SIM Kendaraan Bermotor Demak

Untuk proses penebitan SIM baru, dan perpanjang SIM motor dan mobil di Demak, Jawa Tengah sesuai dengan PNBP, sebagai berikut.

Biaya Penerbitan SIM Baru

Jenis PembayaranBiaya
Penerbitan SIM A (Mobil)Rp. 120.000
Penerbitan SIM C (Motor)Rp. 100.000

*Biaya di atas belum termasuk Surat Keterangan Kesehatan Dokter dan Tes Psikologi.

Biaya Perpanjang SIM Demak

Biaya perpanjang SIM motor demak adalah Rp. 75.000, sedangkan perpanjang SIM mobil senilai Rp. 80.000.

Jenis PembayaranBiaya
Perpanjangan SIM A (Mobil)Rp. 80.000
Perpanjangan SIM C (Motor)Rp. 75.000

*Biaya di atas belum termasuk Surat Keterangan Kesehatan Dokter dan Tes Psikologi.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SIM Baru Demak

Untuk dapat melakukan pembuatan SIM baru di Kantor Satpas/ Satlantas Polres Demak, Anda harus membawa dokumen persyaratan, antara lain :

  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter

Dokumen Persyaratan Perpanjang SIM di Satpas Polres Demak

Berbeda dengan pembuatan SIM baru, untuk dokumen persyaratan perpanjang SIM di Kantor Satpas Polres Demak yang harus dipersiapkan, antara lain:

  • KTP
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat Dokter

Cara Pembuatan SIM di Satpas Polres Demak

Berikut langkah – langkah pembuatan SIM baru di Kantor Satpas / Satlantas Polres Demak.

  1. Silahkan Anda datang mengunjungi Kantor Satpas/ Pelayanan SIM Polres Demak

    Sebelum mengunjungi Kantor Satpas, pastikan Anda telah membawa dokumen persyaratan. Untuk lokasinya, Anda dapat cek melalui google maps.

  2. Setelah itu, silahkan Anda menuju ke bagian pendaftaran cek kesehatan.

    Pendaftaran untuk cek kesehatan mengharuskan Anda untuk memberikan 1 lembar fotokopi KTP ke petugas.

  3. Tunggu hingga giliran Anda dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan.

    Di dalam ruang pemeriksaan akan dilakukan pengecekan tinggi badan, tekanan darah, mata, dan berat badan. Kemudian, Anda akan diarahkan untuk mengikuti test psikologi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Sehat Dokter.

  4. Silahkan menuju ke loket pembayaran Bank BRI untuk membayar PNBP SIM.

    Sebelum melakukan pembayaran, berkas Anda akan dicek secara langsung oleh petugas. Jumlah nominal yang harus dibayarkan pada loket pembayaran sesuai dengan PNBP.

  5. Setelah itu, silahkan Anda menuju loket 1 “Pengecekan Berkas & Pendaftaran”.

    Di loket ini, petugas akan meminta Anda untuk menyerahkan dokumen persyaratan, dan mengisi formulir pendaftaran. Kemudian, kumpulkan formulir yang telah terisi ke loket 2, dan Anda akan mendapatkan nomor antrian.

  6. Setelah nomor antrian Anda dipanggil, silahkan Anda menuju ke ruang foto.

    Di dalam ruang foto, petugas akan melakukan perekaman identitas Anda, seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan.

  7. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengikuti ujian teori di ruang Avis.

    Ujian teori di Kantor Satpas Polres Demak telah dilakukan menggunakan komputer. Setelah dinyatakan lulus mengikuti ujian teori, Anda akan diarahkan menuju bagian luar kantor untuk mengikuti ujian praktik.

  8. Silahkan ambil SIM baru Anda di bagian penyerahan SIM.

    Setelah dinyatakan lulus dalam ujian teori dan praktik, Anda akan diarahkan untuk mengambil SIM baru yang telah dicetak petugas di loket penyerahan SIM.

Aplikasi SIM Online Demak

Bagi Anda warga Demak yang hendak melakukan perpanjangan SIM kendaraan bermotor, Anda dapat melakukannya secara online dengan meangakses Aplikasi SIM Online.

Perpanjang SIM secara online via aplikasi tersebut akan lebih mudah dilakukan tanpa harus mengantri. Untuk proses pembayarannya Anda dapat menggunakan metode tranfer bank, sedangkan untuk pengambilan SIM baru dapat diambil sendiri, atau melalui jasa pengiriman.

Aplikasi ini dapat diakses secara online menggunakan smartphone dengan cara mendownloadnya terlebih dahulu melalui tombol di bawah ini.