Biaya SIM Bantul Serta Syarat & Tes Nya

SIM Bantul – Jika ingin mengendarai kendaraan bermotor di jalan, maka pengendara tersebut harus memiliki SIM terlebih dahulu. Untuk bisa mendapatkan SIM di Bantul, Anda harus mampu melewati beberapa tes pembuatan SIM di Polres Bantul.

Selain itu, proses penerbitan SIM juga akan dikenakan biaya. Lalu berapakah biaya pembuatan SIM Bantul?

Biaya pembuatan SIM motor Bantul adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Bantul adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti cek kesehatan jasmani dan rohani.

Untuk informasi lebih jelasnya mengenai biaya, syarat, & cara pembuatan SIM Bantul, simak artikel berikut.

Daftar Isi:

Lokasi Satpas Polres Bantul    

Pembuatan SIM baru ataupun perpanjang di Bantul dilakukan di Satpas Polres Bantul. Lokasinya berada satu area dengan Polres Bantul, yaitu di Jl. Jend. Sudirman No.202, Bejen, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk membuat SIM di Satpas Polres Bantul, Anda harus menyesuaikan dengan jam pelayanan Satpas, yaitu Senin – Kamis jam 08.00 – 10.00 dan Jum’at – Sabtu jam 08.00 – 10.00.

Tes SIM Online Bantul

Akan ada beberapa tes yang akan dilakukan pada saat pembuatan SIM di Bantul, salah satunya adalah tes teori. Tes teori ini berisi soal-soal tentang tata cara berkendara yang benar di jalanan.

Untuk mengetahui soal seperti apa yang akan keluar pada saat tes teori di Satpas, Anda bisa mencoba mengerjakan soal tes teori melalui simulasi yang sudah kami sediakan.

Soal-soal yang ada pada simulasi tes SIM ini bisa digunakan sebagai latihan Anda sebelum mengikuti ujian teori yang sebenarnya di Satpas.

Untuk itu, silahkan tekan tombol berikut untuk memulai simulasi tes SIM online tersebut.

Biaya SIM Bantul

Berikut adalah rincian biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM yang berlaku di Kabupaten Bantul.

Biaya Pembuatan SIM Baru       

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikolog.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM motor Bantul adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Bantul adalah Rp. 80.000.

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan jasmani dan psikolog.

Syarat Pembuatan SIM Bantul

Dokumen yang harus Anda bawa pada saat pembuatan SIM di Bantul, antara lain:

  • KTP asli dan fotocopynya
  • Fotocopy SIM
  • Hasil tes psikologi
  • Hasil tes kesehatan

Untuk tes psikologi lokasinya berada di belakang Samsat Bantul lama, lebih tepatnya berada di rumah utara jalan. Syarat yang harus dibawa adalah fotocopy SIM dan fotocopy KTP masing-masing 1 lembar. Untuk biaya tes psikologi tersebut adalah Rp. 50.000

Sedangkan untuk tes kesehatan dilakukan di Pelayanan Kesehatan yang letaknya di sebelah utara Polres Bantul. Biaya tes kesehatan ini adalah Rp. 25.000

Cara Pembuatan SIM Bantul

Berikut ini langkah-langkah pembuatan SIM di Polres Bantul:

  1. Datang ke Satpas Polres Bantul.

    Bawa seluruh berkas persyaratan ke Satpas Polres Bantul. Kemudian berkas Anda akan dicek oleh petugas yang berada di depan pintu masuk. Setelah itu, Anda akan diberi nomor antrian untuk pembayaran.

  2. Lakukan pembayaran penerbitan SIM di Loket BRI.

    Kemudian tunggu nomor antrian Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran SIM di Loket BRI. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diberi formulir pendaftaran. Isi formulir tersebut di meja pengisian formulir depan Loket BRI.

  3. Serahkan berkas persyaratan pembuatan SIM ke Loket 1 untuk input data.

    Setelah selesai pembayaran, kumpulkan berkas Anda di Loket 1. Data yang ada pada berkas Anda akan diinput oleh petugas. Setelah itu, Anda akan diberi nomor antrian untuk foto.

  4. Menuju ke Ruang Foto untuk identifikasi foto, tanda tangan digital, & rekam sidik jari.

    Setelah nomor antrian Anda dipanggil, silahkan masuk ke Ruang Foto. Di dalam ruang tersebut, petugas akan melakukan identifikasi data SIM berupa foto, tanda tangan, dan juga rekam 10 sidik jari.

  5. Laksanakan ujian teori di Ruang Uji Teori.

    Setelah itu, Anda bisa melaksanakan ujian teori di Ruang Uji Teori. Ujian teori dikerjakan di komputer yang telah disediakan sesuai dengan intruksi dari petugas. Hasil ujian teori akan keluar setelah Anda selesai mengerjakan ujian tersebut.

  6. Laksanakan ujian praktik di Lapangan Uji Prakti Satpas.

    Jika lulus ujian teori, Anda bisa mengikuti tes selanjutnya yaitu ujian praktik yang dilaksanakan di Lapangan Uji Praktik Satpas. Anda bisa menggunakan kendaraan yang disediakan Satpas atau menggunakan kendaraan sendiri.

  7. Ambil SIM di Loket 2.

    Jika lulus dari ujian praktik, Anda akan diarahkan untuk melakukan pengambilan SIM di Loket 2. Sebelumnya, Anda perlu menunggu terlebih dahulu untuk SIM selesai dicetak.

Aplikasi SIM Online Bantul

Bagi seluruh masyarakat Bantul, kini ada cara yang lebih mudah untuk melakukan perpanjangan SIM, yaitu secara online. Cara perpanjang SIM online tersebut dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Korlantas Polri.

Untuk pembayaran perpanjangan SIM online ini dilakukan dengan transfer rekening bank yang tersedia di dalam aplikasi tersebut.

Untuk menggunakan layanan SIM online tersebut, silahkan download aplikasi SIM online melalui link di bawah ini.