Biaya SIM Bandar Lampung Serta Syarat & Tes Nya

SIM Bandar Lampung – Setiap orang yang mengemudikan kendaraannya di jalan raya harus memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Untuk membuat SIM tersebut tentunya ada syarat dan biaya yang harus Anda penuhi.

Lalu berapa biaya membuat SIM di Bandar Lampung?

Biaya pembuatan SIM motor Bandar Lampung adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Bandar Lampung adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti biaya asuransi, cek kesehatan, dan juga tes psikotes.

Daftar Isi:

Lokasi Polresta Bandar Lampung

Jika ingin membuat SIM, Anda perlu datang dulu ke Polres Bandar Lampung yang beralamatkan di Jl. Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Datanglah ke Polresta Bandar Lampung sesuai dengan jam pelayanannya, yaitu Senin – Sabtu jam 07.00 – 14.30, namun untuk hari Sabtu Polres tutup jam 11.00.

Tes SIM Online Bandar Lampung

Masyarakat yang ingin membuat SIM diwajibkan terlebih dahulu untuk mengikuti beberapa tahap tes pembuatan SIM, salah satunya adalah tes teori. Pada tes teori ini, Anda akan dihadapan dengan soal-soal terkait keselamatan dalam berkendara dan juga rambu lalu lintas yang ada di jalan.

Oleh sebab itu, kami telah menyiapkan simulasi tes yang bisa Anda gunakan sebagai media pembelajaran Anda. Karena simulasi tes SIM kami ini berisi tentang soal-soal yang hampir menyerupai soal ujian teori SIM yang ada di Polres.

Jadi, silahkan saja Anda tekan tombol dibawah ini untuk mengikuti simulasi tes SIM online tersebut.

Biaya SIM Bandar Lampung

Biaya untuk SIM baik baru ataupun perpanjangan di Bandar Lampung telah sesuai dengan peraturan pemerintah. Sehingga Anda cukup membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan tersebut untuk menghindari adanya calo.

Berikut ini rincian biaya SIM motor dan mobil di Bandar Lampung:

Biaya Pembuatan SIM Baru Bandar Lampung:

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi dan tes kesehatan.

Biaya Perpanjangan SIM Bandar Lampung

Biaya perpanjangan SIM motor Bandar Lampung adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Bandar Lampung adalah Rp. 80.000.

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi dan tes kesehatan.

Syarat Pembuatan SIM Bandar Lampung

Syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk membuat SIM di Bandar Lampung adalah sebagai berikut:

  • KTP asli
  • KTP fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter ataupun Polri
  • SIM asli (pemohon perpanjangan SIM)

Perlu diingat, untuk perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa aktif SIM habis. Jika masa aktif SIM sudah habis sebelum dilakukan perpanjangan, maka akan dilakukan prosedur pembuatan SIM baru.

Untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat Anda bisa lakukan di Layanan Kesehatan Umum ataupun Polri, namun lebih baiknya Anda datang saja ke Layanan Kesehatan Polri yang berada di dekat Polresta Bandar Lampung.

Cara Pembuatan SIM Bandar Lampung

Berikut ini adalah beberpaa langkah untuk membuat SIM baru di Polresta Bandar Lampung:

  1. Datang ke Polresta Bandar Lampung.

    Lengkapi semua persyaratan untuk pembuatan SIM. Kemudian pergi ke Polresta Bandar Lampung. Untuk lokasi pembuatan SIM baru dilaksanakan di Gedung Satlantas Polresta Bandar Lampung yang berada di dekat Gedung Polresta Bandar Lampung.

  2. Minta formulir pendaftaran di Loket Pendaftaran.

    Setelah itu, temui petugas pelayanan di dekat pintu masuk untuk pengecekan berkas. Kemudian menuju ke Loket Pendaftaran untuk mengisi formulir pendaftaran. Setelah itu, ambil nomor antrian melalui layanan FIFO yang sudah disediakan.

  3. Menuju Ruang Foto untuk pengambilan foto.

    Setelah sampai pada nomor antrian Anda, silahkan masuk ke Ruang Foto untuk melakukan identifikasi data berupa pengambilan foto, perekaman sidik jari, dan juga tanda tangan digital.

  4. Laksanakan ujian teori pembuatan SIM di Ruang Uji Teori.

    Setelah itu, Anda bisa mengikuti ujian teori pembuatan SIM yang dilaksanakan di Ruang Uji Teori. Ujian teori teori tersebut dilaksanakan menggunakan komputer dengan jumlah soal 30 dan durasi pengerjaan 15 menit. Jika lulus, Anda bisa lanjut ke tes yang selanjutnya.

  5. Laksanakan ujian praktik kendaraan bermotor di Lapangan Ujian Praktik.

    Setelah lulus dari ujian teori, silahkan Anda menuju ke Lapangan Ujian Praktik untuk mengikuti ujian praktik kendaraan bermotor. Jika lulus, Anda bisa mendapatkan SIM. Namun jika gagal, Anda bisa mengulang ujian pratik 1 minggu kemudian.

  6. Bayar PNBP SIM di Loket Bank BRI.

    Setelah lulus ujian praktik, silahkan menuju ke Loket BRI untuk membayar biaya penerbitan SIM sesuai dengan tarif yang berlaku.

  7. Ambil SIM di Loket Penyerahan.

    Kemudian, tunggu hingga SIM Anda selesai dicetak. Nama Anda akan dipanggil di Loket Penyerahan jika SIM Anda siudah jadi.

Aplikasi SIM Online Bandar Lampung

Jika Anda tidak memiliki waktu yang luang datang ke Polres untuk mengurus perpanjangan SIM, Anda bisa melakukannya secara online melalui sebuah aplikasi android yang dibuat oleh Korlantas Polri. Karenda di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur layanan perpanjangan SIM online.

Melalui aplikasi tersebut, seluruh proses perpanjangan SIM mulai dari pendaftaran hingga proses pembayaran bisa Anda lakukan hanya dengan menggunakan ponsel saja. Tidak hanya itu, Anda juga bisa memilih metode pengambilan SIM secara langsung ataupun melalui jasa pengiriman.

Jika Anda tertarik untuk menggunakan layanan SIM online tersebut, download aplikasinya melalui tombol berikut ini.