Biaya SIM Balikpapan Serta Syarat & Tes Nya

SIM Baikpapan – SIM menjadi salah satu kelengkapan surat yang harus dibawa oleh seseorang yang mengendarai kendaraannya di jalan. Jika tidak memiliki SIM, maka pengendara tersebut bisa ditilang oleh polisi karena tidak memenuhi persyaratan untuk membawa kendaraan di jalanan.

Lalu berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat SIM Balikpapan?

Biaya pembuatan SIM motor Balikpapan adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Balikpapan adalah Rp. 120.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti biaya asuransi, cek kesehatan, dan juga tes psikotes.

Untuk lebih jelasnya mengenai biaya, cara & syarat pengurusan SIM wilayah Balikpapan, silahkan simak artikel berikut.

Daftar Isi:

Lokasi Satpas Polres Balikpapan

Pembuatan SIM di Balikpapan berlokasi di Satpas Polres Balikpapan. Alamatnya ada di Jl. Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Letak Satpas ini kurang lebih 800 meter barat Polres Balikpapan.

Jika ingin menuju ke sana, Anda bisa melihat maps berikut ini.

Jam pelayanan Satpas Polres Balikpapan adalah Senin – Sabtu jam 08.00 – 15.00. Sebelum datang ke Satpas, jangan lupa untuk melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Tes SIM Online Balikpapan

Untuk bisa membuat SIM, Anda harus mengiktuti beberapa ujian pembuatan SIM sesuai prosedur yang telah ditentukan. Salah satu tahap ujian pembuatan SIM adalah tes teori yang berisi tentang etika berkendara dan rambu-rambu lalu lintas.

Untuk lulus ujian teori tersebut diperlukan konsentrasi yang tinggi karena durasi pengerjaan ujian hanya 15 menit untuk 30 soal. Oleh sebab itu, kami telah menyiapkan contoh soal tes teori dalam bentuk simulasi tes SIM online.

Melalui tes simulasi SIM tersebut, Anda akan mengetahui seperti apa soal yang akan Anda kerjakan pada saat tes teori di Satpas nantinya.

Silahkan Anda tekan tombol berikut untuk mulai simulasi tes SIM online tersebut.

Biaya SIM Balikpapan

Tarif yang berlaku untuk pembuatan SIM baru dan perpanjang di Kota Balikpapan telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Untuk rincian biaya SIM Balikpapan, silahkan Anda lihat tabel di bawah ini.

Biaya Pembuatan SIM Baru Balikpapan:

Jenis PembayaranBiaya
Biaya pembuatan SIM C (motor)Rp. 100.000
Biaya pembuatan SIM A (mobil)Rp. 120.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi, tes kesehatan, dan tes psikotes.

Biaya Perpanjangan SIM Balikpapan

Biaya perpanjangan SIM motor Balikpapan adalah Rp. 75.000 dan biaya perpanjangan SIM mobil Balikpapan adalah Rp. 80.000.

Jenis PembayaranBiaya
Biaya Perpanjangan SIM C (motor)Rp. 75.000
Biaya Perpanjangan SIM A (mobil)Rp. 80.000

*Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi, tes kesehatan, dan tes psikotes.

Syarat Pembuatan SIM Balikpapan

Dokumen yang diperlukan untuk membuat SIM C dan SIM A di Satpas Polres Balikpapan, antara lain:

  • KTP
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Surat hasil tes psikotes

Untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat dari dokter dan tes psikotes bisa dilakukan di seberang Polres.

Cara Pembuatan SIM Balikpapan

Berikut adalah langkah untuk membuat SIM di Satpas Polres Balikpapan:

  1. Isi formulir pendaftaran SIM secara online.

    Pertama, Anda harus mengisi formulir secara online melalui website resmi Polantas Balikpapan. Setelah mengisi pendaftaran online, Anda akan mendapatkan nomor registrasi.

  2. Datang ke Satpas Polres Balikpapan.

    Bawa semua berkas untuk pembuatan SIM ke Satpas Polres Balikpapan. Kemudian cetak formulir pendaftaran melalui mesin CFM yang telah tersedia dengan memasukkan nomor registrasi yang didapat dari website Polantas Balikpapan.

  3. Bayar biaya PNBP SIM di Loket BRI.

    Setelah formulir tercetak, silahkan bayar biaya PNBP SIM di Loket BRI yang berada di sebelah kiri mesin cetak formulir tadi.

  4. Pergi ke Loket 2 untuk penyerahan berkas.

    Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan resi bank, serahkan semua berkas ke petugas Loket 2 untuk diinput datanya. Kemudian Anda akan diberi nomor antrian untuk menuju ke Loket selanjutnya.

  5. Lakukan proses identifikasi di Ruang Pokja 3.

    Jika nomor antrian Anda dipanggil, silahkan menuju ke Ruang Pokja 3 untuk pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta tanda tangan secara digital untuk data SIM Anda.

  6. Ikuti ujian teori di Ruang Uji Teori.

    Setelah itu, silahkan Anda ikuti pelaksanaan ujian teori berbasis komputer di Ruang Uji Teori. Ujian tersebut terdiri dari 30 soal dengan waktu pengerjaan selama 15 menit. Jika Anda dinyatakan lulus, maka Anda bisa mengikuti tahap ujian yang selanjutnya.

  7. Laksanakan ujian praktik di Lapangan Ujian Praktik.

    Setelah itu, silahkan lakukan ujian praktik berkendara di Lapangan Satpas. Sebelumnya, petugas akan memberikan arahan tentang tata cara dan standar kelulusan ujian praktik. Anda juga bisa menggunakan kendaraan Anda sendiri untuk melakukan ujian praktik tersebut.

  8. Ambil SIM di Loket Pokja 3.

    Setelah melewati ujian praktik, silahkan Anda masuk lagi ke Gedung Satpas dan menuju ke Ruang Pokja 3 untuk pengambilan SIM yang sudah jadi.

Aplikasi SIM Online Balikpapan

Masyarakat kini telah dipermudah dalam pengurusan perpanjangan SIM dengan adanya aplikasi SIM online yang diluncurkan oleh Korlantas Polri. Aplikasi ini dapat Anda akses melalui android Anda.

Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda tidak perlu lagi datang ke Satpas. Karena proses pendaftaran hingga pembayaran bisa dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel saja. Selain itu, pada aplikasi ini juga terdapat pilihan untuk pengambilan SIM secara langsung ataupun melalui jasa pengiriman.

Oleh sebab itu, jika Anda ingin menikmati layanan dari aplikasi ini, silahkan download terlebih dahulu melalui tombol berikut