SIM Badung – SIM merupakan salah satu bukti bahwa pemilik kendaraan telah memenuhi syarat untuk memahami dan menjalankan peraturan lalu lintasi di jalan. Pengendara yang ingin mendapatkan SIM di wilayah Badung harus melalui beberapa tahapan tes yang dilakukan di Polres Badung.
Lalu berapa biaya pembuatan SIM di Badung?
Biaya pembuatan SIM motor Badung adalah Rp. 100.000, dan biaya pembuatan SIM mobil Badung adalah Rp. 120.000. Biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan asuransi.
Pada artikel ini, kami akan membeahas beberapa hal mengenai pembuatan SIM di Badung, antara lain:
- Lokasi Polres Badung
- Tes SIM Online Badung
- Biaya Pembuatan SIM di Badung
- Syarat Pembuatan SIM di Badung
- Cara Pembuatan SIM di Badung
- Syarat Kelulusan Ujian Pembuatan SIM di Badung
- Aplikasi SIM Online Badung
Lokasi Polres Badung
Untuk membuat SIM di wilayah Badung, Anda perlu datang ke Polres Badung yang alamatnya di Jl. Kebo Iwa No.1, Mengwitani, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Pembuatan SIM juga bisa dilakukan di Satlantas Polres Badung yang letaknya tidak jauh dari Polres Badung.
Untuk lebih jelasnya, lokasi Polres Badung bisa Anda lihat pada peta di bawah ini.
Tes SIM Online Badung
Salah satu tes pembuatan SIM adalah ujian teori. Ujian teori di Polres Badung berupa soal-soal tentang tata cara berlalu lintas dan juga rambu-rambu lalu lintas. Untuk dinyatakan lulus ujian teori, Anda harus melebihi skor minimal yang sudah ditetapkan.
Tes ini memang tidak begitu sulit, namun jika kurang persiapan bisa jadi Anda akan gagal. Untuk itu, kami telah menyiapkan contoh soal ujian teori pembuatan SIM untuk mengukur kemapuan Anda.
Untuk memulai Simulasi tes ujian teori SIM online, silahkan klik tombol di bawah ini.
Biaya SIM di Badung
Tarif PNBP penerbitan SIM yang berlaku di Badung telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010. Berikut ini tarif penerbitan SIM motor dan mobil di wilayah Badung.
Biaya Pembuatan SIM Baru
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Biaya pembuatan SIM C motor | Rp. 100.000 |
Biaya pembuatan SIM A mobil | Rp. 120.000 |
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM C (motor) Badung adalah Rp. 75.000, dan biaya perpanjangan SIM A (mobil) Badung adalah Rp. 80.000.
Untuk lebih jelasnya mengenai biaya perpanjangan SIM di Badung, dapat Anda lihat melalui tabel berikut.
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Biaya perpanjangan SIM C motor | Rp. 80.000 |
Biaya perpanjangan SIM A mobil | Rp. 75.000 |
Syarat Pembuatan SIM di Badung
Untuk membuat SIM di Badung, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Bisa membaca dan menulis
- Batas usia minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulus ujian teori dan praktik
Sedangkan berkas-berkas yang perlu dibawa saat pembuatan SIM adalah KTP (asli dan fotocopy 2 lembar).
Cara Pembuatan SIM di Badung
Berikut adalah beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan SIM di Polres Badung.
- Lakukan cek kesehatan jasmani dan rohani.
Pertama, datang ke puskesmas atau klinik terdekat untuk mengurus surat keterangan sehat jasmani dan juga surat keterangan tes psikologi oleh dokter.
- Datang ke Polres Badung.
Silahkan datang ke Polres Badung yang alamatnya di Jl. Kebo Iwa No.1, Mengwitani, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Jangan lupa bawa semua berkas dan lakukan fotocopy berkas dulu di fotocopyan dekat Polres agar lebih mudah.
- Lakukan pendaftaran.
Bawa semua berkas yang disyaratkan ke Loket 1 untuk mengisi formulir permohonan pembuatan SIM baru, kemudian isi sesuai dengan data diri Anda dengan benar. Setelah itu, Anda akan diminta untuk bayar biaya pembuatan SIM baru sesuai dengan tarif resmi.
- Pergi ke Ruang Pencerahan.
Di ruang ini, Anda akan diberikan penjelasan mengenai tata cara berlalu lintas, etika berlalu lintas, pengenalan rambu lalu lintas, serta tahapan-tahapan tes yang akan Anda lalui nantinya.
- Ikuti ujian teori di ruang ujian.
Setelah berkas lengkap dan pendaftaran selesai, Anda akan diarahkan menuju ke Loket 2 untuk melaksanakan ujian teori. Di sana Anda akan diberikan beberapa soal yang harus Anda jawab dan memperoleh nilai dengan standar yang telah ditentukan agar dinyatakan lulus.
- Ikuti ujian praktik di lokasi ujian praktik.
Setelah Anda dinyatakan lulus dari ujian teori, Anda akan diarahkan untuk mengikuti ujian praktik. Di lokasi ujian praktik ini, Anda akan diminta untuk mengendarai kendaraan untuk melewati beberapa lintasan yang sudah disiapkan petugas.
- Lakukan foto untuk pembuatan SIM.
Setelah dinyatakan lulus dari semua tahapan tes, Anda akan diminta melakukan foto untuk identitas SIM baru Anda di Loket 4. Selain foto, di loket tersebut, petugas juga akan menginput data untuk SIM baru Anda.
- Lakukan Penyerahan SIM baru.
Setelah melalui semua tahapan tes dan input data, silahkan tunggu beberapa menit hingga nama Ada dipanggil untuk mengambil SIM baru Anda.
Syarat Kelulusan Ujian Pembuatan SIM di Badung
Untuk mendapatkan SIM baru, Anda harus dinyatakan lulus dari semua tahapan tes baik teori ataupun praktik. Sesuai dengan Perpol No. 5 tahun 2021, pemohon bisa mendapatkan SIM baru apabila:
- Dinyatakan lulus ujian teori dan mendapat nilai paling rendah 70
- Dinyatakan lulus ujian praktik dan tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diujikan.
Namun jika dinyatakan tidak lulus, maka Anda diberi kesempatan untuk mengikuti ujian lagi sebanyak 2 kali dalam 14 hari terhitung sejak satu hari setelah dinyatakan tidak lulus ujian. Ujian ulang ini berlaku bagi yang tidak lulus ujian teori ataupun ujian praktik.
Aplikasi SIM Online Badung
Pihak polres, sudah menyediakan aplikasi pendaftaran sim baru maupun hanya pembayaran perpanjangan SIM secara online.
Dengan aplikasi ini, Anda juga bisa mengerjakan tes teori di rumah saja. Setelah tes tersebut dinyatakan berhasil, maka Anda dapat langsung memilih jadwal untuk melakukan tes berikutnya, yaitu tes praktik.
Untuk dapat mengakses Aplikasi SIM Online, Anda dapat menekan tombol download berikut.