
Samsat Talangagung Kepanjen – Setiap pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk membayar pajak setiap tahunnya. Pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kepanjen dilakukan di Kantor Samsat Talangagung.
Kapan jam buka Kantor Samsat Talangagung? Jam buka Samsat Talangagung (Malang Selatan) adalah buka hari Senin – Sabtu jam 08.00 – 12.00, namun khusus hari Jum’at Kantor Samsat Talangagung tutup jam 11.00.
Berikut adalah informasi lengkap tentang Kantor Samsat Talangagung Kepanjen:
- Cek Pajak Kepanjen Online
- Alamat Kantor Samsat Talangagung Kepanjen (Malang Selatan)
- Jam Buka Samsat Talangagung Kepanjen
- Layanan Samsat Talangagung Kepanjen
- Wilayah Samsat Talangagung (Samsat Malang Selatan)
- Jadwal Samsat Keliling Talangagung Kepanjen
- Samsat Online Kepanjen (Samsat Talangagung)
- Pengurusan Balik Nama di Samsat Talangagung (Malang Selatan)
Cek Pajak Kepanjen Online
Sekarang ini, cek pajak wilayah Kepanjen bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Pajak. Informasi yang bisa Anda dapatkan melalui aplikasi tersebut antara lain tagihan pajak, denda, beserta tanggal pembayaran pajaknya.
Untuk mengeceknya, Anda cukup masukkan plat Malang, kemudian informasi yang Anda cari pun akan muncul.
Anda bisa klik tombol di bawah ini untuk download aplikasi cek pajak online

Alamat Kantor Samsat Talangagung Kepanjen (Malang Selatan)
Lokasi Kantor Samsat Talangagung (Samsat Malang Selatan) adalah di Jl. Raya Talang Agung, Talangagung, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Samsat Talangagung juga dilengkapi oleh beberapa fasilitas untuk mempermudah wajib pajak. Fasilitas tersebut antara lain tersedianya ATM BNI di depan Samsat, fotocopy an di sebelah parkiran motor, dan juga kantin di dalam Kantor Samsat.
Berikut lokasi Kantor Samsat Talangagung (Malang Selatan) melalui google maps:
Jam Buka Samsat Talangagung Kepanjen
Untuk mengurus pembayaran pajak tahunan atau 5 tahunan di Kantor Samsat Talangagung harus sesuai dengan jam kerja Samsat.
Berikut adalah jadwal buka Kantor Samsat Talangagung Kepanjen:
Hari | Jam Operasional |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 12.00 |
Jum’at | 08.00 – 11.00 |
Sabtu | 08.00 – 12.00 |
Layanan Samsat Talangagung Kepanjen
Beberapa layanan yang tersedia di Kantor Samsat Talangagung Kepanjen antara lain:
- Pajak tahunan kendaraan bermotor
- Pajak 5 tahunan kendaraan bermotor
- Balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
- Mutasi masuk dan mutasi keluar kendaraan bermotor
- Samsat Drive Thru
- Pengurusan STNK atau plat nomor hilang
- dsb.
Wilayah Samsat Talangagung (Samsat Malang Selatan)
Kantor Samsat Talangagung Kepanjen menaungi pembayaran pajak kendaraan untuk seluruh daerah di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Untuk daerah di luar Kecamatan Kepanjen, pembayaran pajak kendaraan dilakukan di Kantor Samsat masing – masing daerah.
Jadwal Samsat Keliling Talangagung Kepanjen
Samsat Talangagung Kepanjen juga menyediakan layanan Samsat Keliling yang dilaksanakan setiap Senin – Jum’at pukul 16.30 – 18.30. Lokasi Samsat Keliling Talangagung Kepanjen ada di Pos Polisi depan Pasar Kepanjen.
Layanan yang tersedia di Samsat Keliling atau Samling Talangagung adalah perpanjangan STNK atau pajak tahunan.
Bagi Anda yang melakukan perpanjangan STNK melalui Samsat Keliling, Anda tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat untuk melakukan pengesahan STNK.
Samsat Online Kepanjen (Samsat Talangagung)
Selain di Kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa juga dilakukan secara online melalui beberapa aplikasi pembayaran seperti Tokopedia, Klik Indomaret, Link Aja, Gojek, dan juga ATM Bank BTN.
Pengurusan Balik Nama BPKB di Samsat Talangagung (Malang Selatan)
Bagi Anda yang ingin balik nama kendaraan bisa langsung datang ke Kantor Samsat Talangagung. Nantinya seluruh proses pembayaran STNK dan BPKB dilakukan di Kantor Samsat.
Setelah proses selesai, STNK yang sudah balik nama bisa diambil di Kantor Samsat. Namun khusus untuk pengambilan BPKB dilakukan di Polres Kepanjen.
Syarat untuk mengambil BPKB di Polres Kepanjen adalah menunjukkan surat keterangan dari Kantor Samsat, STNK, dan juga KTP.
Biasanya, BPKB yang sudah balik nama di Polres Kepanjen bisa diambil 3 bulan setelah proses di Kantor Samsat selesai.