
Samsat Tabanan – Samsat Tabanan merupakan lokasi yang digunakan untuk mengurus pajak kendaraan di Kabupaten Tabanan. Untuk menggunakan layanan di Samsat Tabanan, silahkan datang pada jam operasional Samsat Tabanan.
Jam berapa Samsat Tabanan buka? Jam buka Samsat Tabanan adalah Senin – Kamis jam 08.00 – 14.00 dan Jum’at – Sabtu jam 08.00 – 13.00 WITA.
Agar pembayaran pajak di Samsat Tabanan lebih mudah, Anda bisa cek dulu tagihan pajak kendaraan menggunakan Aplikasi Cek Pajak. Silahkan download aplikasinya melalui tombol di bawah ini.
Berikut ini beberapa informasi tentang Samsat Tabanan yang akan dibahas pada artikel ini :
- Jam Layanan Samsat Tabanan
- Alamat dan Nomor Telepon Samsat Tabanan
- Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Samsat Tabanan Online
- Layanan Samsat Tabanan
- Samsat Keliling Tabanan
- Samsat Drive Thru Tabanan
- Samsat Online Tabanan
- Biro Jasa Mengurus Surat Kendaraan Samsat Tabanan
Jadwal Layanan Samsat Tabanan
Berikut ini jam layanan Samsat Tabanan.
Hari | Jam Buka |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 14.00 WITA |
Jumat – Sabtu | 08.00 – 13.00 WITA |
Nb : Jam buka Samsat Tabanan di atas bisa saja berubah di hari tertentu.
Alamat dan Nomor Telepon Samsat Tabanan
Kantor Samsat Tabanan Bali terletak di Jl. Katamso No.6, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Jika Anda dari arah timur, letak Samsat Tabanan kurang lebih 190 meter dari lapangan Alit Saputra dekat SMK 3 Tabanan. Kantor Samsat Tabanan ini berada di sebelah utara jalan.
Selain itu, Kantor Samsat Tabanan juga dilengkapi oleh tempat foto copy dan juga kantin di lantai 1. Sehingga, masyarakat yang ingin melakukan foto copy berkas di Samsat Tabanan bisa dilakukan dengan mudah.
Jika memiliki pertanyaan, Anda bisa hubungi Kantor Samsat Tabanan di nomor telepon 087779619555.
Berikut lokasi Kantor Samsat Tabanan dilihat dari Google Maps.
Untuk pengurusan pajak kendaraan dan BBNKB di Samsat Tabanan, Anda bisa langsung menuju ke Lantai 2.
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Samsat Tabanan Online
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan merupakan aplikasi untuk mengecek biaya pajak kendaraan asal Samsat Tabanan. Aplikasi Cek Pajak Kendaraan ini dibuat oleh pemerintahkota.com dan bisa Anda gunakan dengan mudah.
Melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Anda akan memperoleh informasi berupa biaya tagihan pajak kendaraan, denda pajak, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, serta data kendaraan.
Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda hanya perlu memasukkan nomor plat DK, NIK, dan nomor rangka kendaraan. Nanti akan muncul biaya pajak kendaraan yang Anda cari.
Selain cek pajak Samsat Tabanan, Aplikasi Cek Pajak Kendaraan juga dapat Anda gunakan untuk mengetahui Jadwal Pemutihan Bali.
Untuk melakukan cek pajak kendaraan Samsat Tabanan via Aplikasi Cek Pajak, silahkan download aplikasinya melalui tombol di bawah ini.
Layanan Samsat Tabanan
Berikut beberapa layanan yang tersedia di Samsat Tabanan :
- Pembayaran pajak tahunan
- Ganti Plat atau pembayaran pajak 5 tahunan
- Pajak progresif
- Mutasi masuk atau keluar daerah
- Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I dan BBNKB II)
- Pengurusan STNK dan BPKB hilang atau rusak
- Pendaftaran kendaraan warisan atau hibah
- Pendaftaran ganti warna kendaraan
- Dsb.
Untuk mendukung layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, Samsat Tabanan menyediakan layanan Samsat Unggulan. Layanan Samsat Unggulan Tabanan meliputi Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru.
Layanan unggulan Samsat Tabanan ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan saja. Selain pajak tahunan, proses pengurusan surat kendaraan dilakukan di Samsat Induk Tabanan.
Samsat Keliling Tabanan
Lokasi Samsat Keliling Tabanan atau Samling berbeda – beda setiap bulannya. Untuk mengetahui jadwal terbaru samsat keliling Tabanan, Anda bisa mengeceknya di instagram resmi Samsat Tabanan @samsattabanan02.
Berikut jadwal Samsat Keliling Tabanan September 2022.
Hari/Tanggal | Waktu | Tempat |
---|---|---|
Senin, 5 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Wantilan Desa Kaba Kaba, Kediri |
Selasa, 6 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Lapangan Umum Desa Beraban, Kediri |
Rabu, 7 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Pasar Desa Marga |
Kamis, 8 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Pasar Desa Penebel |
Jum’at, 9 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Kantor Camat Kerambitan |
Senin, 12 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Depan Kantor Desa Pejaten, Kediri |
Selasa, 13 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Pasar Desa Kerambitan |
Rabu, 14 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Perempatan Desa Cau Belayu, Marga |
Kamis, 15 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Pasar Desa Senganan, Penebel |
Jum’at, 16 September 2022 | 08.30-12.00 WITA | Depan LPD Desa Rejasa Kelod, Penebel |
Sebagai tambahan informasi, Samsat Keliling Tabanan hanya menyediakan layanan perpanjang STNK tahunan saja. Selain layanan itu, pengurusan dilakukan di Kantor Samsat Tabanan.
Berikut syarat yang harus dibawa saat perpanjang STNK tahunan di Samsat Keliling Tabanan:
- STNK asli
- KTP sesuai STNK
Samsat Drive Thru Tabanan
Lokasi Samsat Drive Thru Tabanan berada di Kantor Samsat Tabanan yang alamatnya di Jl. Katamso No.6, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Berikut jam buka Samsat Drive Thru atau Samsat Gelis Tabanan.
Hari | Jam Operasional |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 14.00 WITA |
Jumat – Sabtu | 08.00 – 13.00 WITA |
Syarat yang perlu Anda bawa saat melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat Drive Thru Tabanan adalah STNK dan KTP asli.
Samsat Online Tabanan
Samsat online Tabanan merupakan layanan cek pajak kendaraan Samsat Tabanan secara online. Layanan cek pajak online Samsat Tabanan bisa Anda akses melalui link portal.bpdbali.id/infosamsat/
Melalui layanan e Samsat Tabanan. Anda akan memperoleh informasi mengenai data kendaraan, tagihan pajak kendaraan, serta masa berlaku pajak kendaraan.
Cara menggunakan samsat online Tabanan adalah dengan memasukkan plat nomor kendaraan, NIK, dan nomor rangka.
Setelah cek pajak melalui e-Samsat Tabanan, Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan Samsat Tabanan secara online melalui seluruh Channel Bank BPD Bali seperti ATM, Mobile Banking, Internet Banking, ataupun Teller.
Setelah menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Tabanan, Anda bisa melakukan pengesahan bukti pembayaran di Samsat Tabanan. Pengesahan bukti pembayaran di Samsat Tabanan dilakukan di Loket “Samsat Online”
Syarat pengesahan bukti pembayaran di Samsat Tabanan adalah menunjukkan bukti pembayaran, STNK, dan juga KTP asli.
Biro Jasa Mengurus Surat Kendaraan Samsat Tabanan
Bagi Anda yang tidak bisa mengurus sendiri pembayaran pajak atau pengurusan surat kendaraan di Samsat Tabanan, silahkan gunakan layanan biro jasa yang terpercaya.
Salah satu layanan biro jasa Samsat Tabanan yang terpercaya adalah Biro Jasa Dwidharma. Lokasinya berada di Jl. Mawar No.23, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Letak kantor Biro Jasa Dwi Dharma ini kurang lebih 2,6 km dari Kantor Samsat Tabanan.
Beberapa layanan Biro Jasa Dwi Dharma antara lain pajak tahunan, ganti plat, mutasi, serta balik nama kendaraan untuk motor ataupun mobil.
Untuk konsultasi mengenai biaya pengurusan kendaraan, Anda bisa langsung hubungi Biro Jasa Dwi Dharma di nomor (0761) 812349