Samsat Surakarta ~ Proses pembayaran pajak kendaraan di Surakarta harus dilakukan di Kantor Samsat Surakarta. Namun, khusus bayar pajak tahunan / PKB pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran melalui layanan samsat keliling atau e-samsat.
Kapan jam buka Kantor Samsat Surakarta? Jadwal buka Samsat Surakarta adalah setiap hari Senin – Jum’at pukul 07.00 – 14.00 dan Sabtu pukul 07.00 – 12.00.
Untuk menghindari kurangnya dana saat melakukan pembayaran, silahkan cek tagihan pajak kendaraan bermotor dengan mendownload Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui jam buka pelayanan, alamat, serta cara cek pajak online daerah Surakarta, simak artikel berikut.
Daftar Isi :
- Alamat Kantor Samsat Surakarta
- Jam Buka Samsat Surakarta
- Cek Pajak Kendaraan Samsat Surakarta Online
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Surakarta
- Samsat Online Surakarta Via Aplikasi Sakpole
Alamat Kantor Samsat Surakarta

Alamat Kantor Samsat Surakarta berada di Jl. Profesor Dokter Soeharsono nomor 17, Jajar Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Lokasinya berada di depan PT. PLN ULTG Surakarta atau 110 meter dari Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta.
Untuk mengetahui lokasi tepat Samsat Surakarta, Anda dapat mengeceknya melalui google maps.
Jika Anda memiliki keperluan yang mendesak, Anda dapat menghubungi nomor telepon Samsat Surakarta (0271) 714919.
Selain melayani pembayaran pajak, Samsat Surakarta memiliki beberapa jenis pelayanan, seperti pengurusan mutasi, balik nama, serta STNK duplikat. Usahakan membawa uang tunai untuk proses pembayaran pajak, di halaman depan gedung UPPD Surakarta terdapat mesin ATM BNI.
Jam Buka Samsat Surakarta
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Surakarta harus dilakukan pada jam buka operasional. Samsat Surakarta akan memberikan layanan bayar pajak setiap hari Senin – Sabtu dengan jam buka tertentu, sebagai berikut.
Di bawah ini merupakan jam buka Samsat Surakarta.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Jum’at | 08.00 – 14.00 |
Sabtu | 08.00 – 12.00 |
Minggu dan Tanggal Merah | Tutup |
Sebagai tambahan informasi, ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Surakarta tidak terlalu mepet dengan jam tutup pelayanan, agar Anda dapat dilayani pada hari yang sama.
Usahakan datang pagi hari untuk menghindari antrean yang panjang, serta bawa seluruh berkas persyaratan secara lengkap.
Cek Pajak Kendaraan Samsat Surakarta Online
Saat ini menghitung pajak kendaraan dapat dicek secara online melalui Aplikasi Cek Pajak. Perlu diketahui bahwa Aplikasi Cek Pajak telah terhubung dengan layanan samsat online, sehingga info pajak yang didapatkan sesuai dengan pemerintah terkait.
Bagi Anda yang ingin cek pajak kendaraan secara online, silahkan download Aplikasi Cek Pajak Kendaraan dengan menekan tombol di bawah ini.
Dengan menggunakan layanan Aplikasi Cek Pajak Anda juga dapat menghitung biaya balik nama, serta jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Jadwal Layanan Samsat Keliling Surakarta

Berdasarkan informasi yang diperoleh, layanan Samsat Keliling Surakarta diselenggarakan setiap hari Senin – Minggu dengan lokasi dan jam pelayanan tertentu. Lokasi Samsat Keliling berada di pusat keramaian atau Kantor Pemerintahan.
Adanya Samsat Keliling Surakarta bertujuan untuk melayani proses pembayaran pajak lebih cepat dan meminimalisir antrian di Kantor Samsat Induk Surakarta. Namun, Samsat Surakarta Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan SWDKLLJ.
Berikut ini jadwal layanan Samsat Keliling Surakarta.
Hari | Pukul | Lokasi |
---|---|---|
Senin | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Kec. Banjarsari |
Senin | 08.00 – 13.00 | Halaman Pasar Triwindu |
Senin | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Kec. Pasar Kliwon |
Senin | 08.00 – 13.00 | Mall Pelayanan Publik (Gladak) |
Senin | 16.00 – 20.00 | Area Drop Off Lobby Depan Solo Grand Mall |
Selasa | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Kelurahan Pucangsawit |
Selasa | 08.00 – 13.00 | Taman Jaya Wijaya Mojosongo |
Selasa | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Samsat Kec. Pasar Kliwon |
Selasa | 08.00 – 13.00 | Mall Pelayanan Publik (Gladak) |
Selasa | 16.00 – 20.00 | Area Drop Off Lobby Depan Solo Grand Mall |
Rabu | 08.00 – 13.00 | Pusat Oleh – Oleh Jongke |
Rabu | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Kelurahan Banjarsari |
Rabu | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Kec. Pasar Kliwon |
Rabu | 08.00 – 13.00 | Mall Pelayanan Publik (Gladak) |
Rabu | 16.00 – 20.00 | Area Drop Off Lobby Depan Solo Grand Mall |
Kamis | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Kec. Jebres |
Kamis | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Kec. Laweyan |
Kamis | 08.00 – 13.00 | Halaman Kantor Kec. Pasar Kliwon |
Kamis | 08.00 – 13.00 | Mall Pelayanan Publik (Gladak) |
Kamis | 16.00 – 20.00 | Area Drop Off Lobby Depan Solo Grand Mall |
Jum’at | 08.00 – 11.00 | Taman Jaya Wijaya Mojosongo |
Jum’at | 08.00 – 11.00 | Terminal Tirtonadi |
Jum’at | 08.00 – 11.00 | Halaman Kantor Kec. Pasar Kliwon |
Jum’at | 08.00 – 11.00 | Mall Pelayanan Publik (Gladak) |
Jum’at | 16.00 – 20.00 | Area Drop Off Lobby Depan Solo Grand Mall |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | Pusat Oleh – Oleh Jongke |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | Halaman Kantor Kelurahan Banjarsari |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | Halaman Kantor Kec. Pasar Kliwon |
Sabtu | 16.00 – 20.00 | Area Drop Off Lobby Depan Solo Grand Mall |
Minggu | 06.00 – 09.00 | Halaman Parkir Kantor Bank Jateng Surakarta (Jl. Slamet Riyadi) |
Untuk informasi lebih lanjut dan terbaru mengenai jadwal layanan Samsat Surakarta Keliling, silahkan cek akun instagram UPPD Kota Surakarta.
Apabila Anda hendak melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan melalui layanan Samsat Keliling, silahkan mempersiapkan berkas persyaratan berikut.
- STNK asli
- Kartu identitas asli (KTP/ SIM/ Pasport), nama yang tertera harus sesuai dengan STNK.
Sedangkan, untuk membayar pajak 5 tahunan kendaraan bermotor Anda diwajibkan untuk mengunjungi Kantor Samsat Surakarta (jika terdaftar di samsat tersebut).
Samsat Online Surakarta Via Aplikasi Sakpole
Pemilik kendaraan dengan plat berkode AD dapat mengecek tarif pajak secara online via Aplikasi Sakpole. Aplikasi Sakpole merupakan layanan e-samsat Jawa Tengah yang dapat digunakan untuk bayar pajak kendaraan. Untuk mengakses Aplikasi Sakpole, silahkan klik disini.
Setelah download dan install berhasil, untuk cek pajak kendaraan via Aplikasi Sakpole, Anda hanya perlu menginputkan nomor plat kendaraan. Sedangkan, pendaftaran pembayaran pajak kendaraan Surakarta via Aplikasi Sakpole, terdapat persyaratan tambahan berikut.
- Foto KTP
- Foto STNK
- Swafoto dengan memegang KTP.
Jika proses pendaftaran bayar pajak kendaraan via Aplikasi Sakpole telah berhasil, maka Anda akan mendapatkan kode bayar. Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan via transfer bank, Tokopedia, atau kasir Indomaret / Alfamart.