Samsat Sumedang menjadi lembaga yang menerima pembayaran pajak kendaraan, dan berikut informasi mengenai jam buka, alamat, layanan, dan cek pajak online wilayah Sumedang.
Jam buka Kantor Samsat Sumedang adalah pukul 08.00 -14.00 pada hari Senin – Jum’at, dan pukul 08.00 – 11.00 setiap hari Sabtu.
Penting !! : Jika anda akan membayar pajak di samsat Sumedang, mohon untuk mendownload aplikasi cek pajak kendaraan terlebih dahulu, sehingga nanti anda bisa membayar pajak dengan uang pas ketika di samsat.
Daftar isi :
- Jam Buka Samsat Sumedang
- Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Aplikasi Cek Pajak
- Alamat Samsat Kab. Sumedang
- Layanan Kantor Samsat Sumedang
- Samsat Keliling Kab. Samsat
- Samsat Desa (SAMADES) Sumedang
- E-Samsat Sumedang
- Samsat Outlet
- SMS Gateway Samsat Sumedang
- Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Tokopedia
- Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Di Kantor Samsat Sumedang
1. Jam Buka Samsat Sumedang
Berikut jadwal jam buka Kantor Samsat Sumedang.
Hari | Pukul |
Senin – Jum’at | 08.00 – 14.00 |
Sabtu | 08.00 – 11.00 |
Minggu | Tutup |
2. Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Aplikasi Cek Pajak
Pengecekan tarif pajak kendaraan bisa Anda lakukan gratis melalui Aplikasi Cek Pajak. Selain informasi kendaran dan tarif pajak, Aplikasi ini memiliki fitur penghitung denda pajak, dan pajak progresif yang akan memudahkan Anda.
Aplikasi ini terhubung dengan E-Samsat seluruh daerah di Indonesia, sehingga informasi yang diberikan pada Aplikasi ini dapat dipercaya.
Berikut contoh cek pajak kendaraan melalui Aplikasi Cek Pajak.

Jika Anda ingin memiliki Aplikasi Cek Pajak, silahkan download melalui tombol di bawah ini.
Langkah – langkah menggunakan Aplikasi Cek Pajak.
- Silahkan Anda Aplikasi Cek Pajak Kendaraan yang sudah nda install
- Pilih wilayah asal kendaraan (Jika kendaraan berasal dari Sumedang, silahkan pilih Jawa Barat)
- Masukkan kode plat nomor, pilih warna plat kendaraan Z Anda, dan masukkan kode captcha
- Klik “Cari”, maka seluruh informasi tarif pajak kendaraan Anda akan ditampilkan
3. Alamat Samsat Kab. Sumedang Baru
Samsat Induk sumedang Pindah ke Jl. Prabu Gajah Agung, By pas sendang, di dekat pom bensin dan Tugu tahu.
Lokasi ini berpindah sejak 2 Desember 2019 lalu.
4. Layanan Kantor Samsat Sumedang

Berikut beberapa daftar layanan yang diberikan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Samsat Keliling
- Samsat Desa (SAMADES)
- E-Samsat Jawa Barat
- Samsat Outlet
5. Samsat Keliling Kab. Sumedang
Hari | Pukul | Tempat |
Senin | 08.00 – 12.00 | KCP BJB Conggeang |
Senin | 08.00 – 12.00 | Alun – Alun Tanjung Sari |
Selasa | 08.00 – 12.00 | KCP BJB Tanjung Kerta |
Selasa | 08.00 – 12.00 | Perempatan Legok Paseh |
Rabu | 08.00 – 12.00 | Alfamart Jatigede |
Rabu | 08.00 – 12.00 | Desa Ujung Jaya |
Kamis | 08.00 – 12.00 | Pom Mini Buahdua |
Kamis | 08.00 – 12.00 | Alun – Alun Cimalaka |
Jum’at | 08.00 – 12.00 | Organda – Sumatera Utara |
Jum’at | 08.00 – 12.00 | Gerbang Perumahan SBG Cimanggung |
Sabtu | 08.00 – 12.00 | Pom Mini Cisarua |
Sabtu | 08.00 – 12.00 | Pertigaan Wado |
Catatan : Jam dan tempat bisa berubah – ubah.
6. Samsat Desa (SAMADES) Sumedang
Layanan SAMADES (Samsat Desa) adalah layanan yang diberikan untuk masyarakat untuk membayar pajak kendaraan seperti samsat keliling, namun Samsat Desa biasanya berlokasi di Kantor Desa atau Kantor Kelurahan.
Untuk wilayah Kab. Sumedang Samsat Desa berlokasi di Kantor Desa Situmekar, Kec. Cisitu , Kab. Sumedang.
Syarat pembayaran pajak kendaraan melalui SAMADES, sebagai berikut.
- STNK asli
- KTP asli pemilik kendaraan
- Bukti pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLL tahun terakhir
7. E-Samsat Sumedang
Wilayah Kabupaten Sumedang termasuk dalam wilayah Provinsi Jawa Barat, sehingga untuk mengakases layanan E-Samsat Sumedang, Anda bisa mengakses E-Samsat Jawa Barat.
8. Samsat Outlet
Di wilayah Sumedang terdapat Samsat Outlet yang bernama Samsat Jatinangor berlokasi di SABUSU, Jl. Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Jam pelayanan Samsat Outlet Jatinangor, sebagai berikut.
Hari | Pukul |
Senin – Sabtu | 08.00 – 16.00 |
Minggu | Tutup |
9. SMS Gateway Samsat Sumedang
- Ketik SMS : Info <spasi> Nomor Plat Kendaraan <spasi> Pilih warna plat. Contoh : Info Z 1459 AN
- Kirim SMS tersebut ke nomor 0811 211 9211
- Setelah beberapa enit akan muncul notifikasi balasan SMS mengenai informasi tarif pajak kendaraan
10. Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Tokopedia
Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, Anda bisa melalui Tokopedia.
Berikut langkah – langkah pembayaran pajak kendaraan wilayah Sumedang melalui Tokopedia.
- Silahkan Anda buka Aplikasi Tokopedia
- Pilih wilayah Jawa Barat
- Masukkan kode bayar yang Anda peroleh dari Aplikasi Sambara
- Klik “Bayar”, kemudian akan muncul informasi tarif pajak yang harus Anda bayarkan
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan
- Lakukan pembayaran
- Proses selesai, dan cetak bukti pembayaran yang telah dikirimkan di Aplikasi Sambara untuk wilayah Jawa Barat
Keterangan : Pencetakan bukti pembayaran tersebut digunakan untuk melakukan proses pengesahan STNK di Kantor Samsat, Samsat Outlet, dan Samsat Gendong.
11. Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Di Kantor Samsat Sumedang
Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak 5 tahunan kendaraan bermotor secara langsung di Kantor Samsat, ada beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan, antara lain :
- KTP asli pemilik kendaraan
- STNK asli
- BPKB asli beserta fotokopi
- Membawa kendaraan yang akan dilakukan proses pembayaran pajak 5 tahunan
- Hasil pengecekan fisik kendaraan bermotor