Info Samsat Sukabumi : Jam Buka, Alamat Kantor, E-Samsat

Untuk anda yang ingin ke samsat sukabumi, baik untuk mengurus pajak kendaraan, atau untuk mengurus surat-surat kendaraan, berikut ini adalah informasi Samsat Sukabumi kota, Cibadak, dan Pelabuhan ratu.

Advertisements

Kapan jam buka Samsat Sukabumi?

Jam buka Kantor Samsat Kota Sukabumi adalah pukul 08.00 – 14.30  setiap hari Senin hingga Jum’at, dan  pukul 08.00 – 12.00 untuk hari Sabtu.

Advertisements

Sedangkan, jam tutup Kantor Samsat Kabupaten Sukabumi setengah jam lebih cepat setiap Senin hingga Jum’at, dan 1 jam lebih cepat setiap hari Sabtu.

Penting : Untuk anda yang ingin membayar pajak, silahkan download aplikasi cek pajak kendaraan untuk memastiakan biaya pajak, sehingga ketika datang ke samsat bisa membawa uang pas.

Advertisements

Jam Buka Kantor Samsat Sukabumi

1. Jam Buka Kantor Samsat Kota Sukabumi

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.30
Sabtu08.00 – 12.00

2. Jam Buka Kantor Samsat Kab. Sukabumi I Cibadak

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 11.00

3. Jam Buka Kantor Samsat Kab. Sukabumi II Pelabuhan Ratu

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 11.00

Cek Pajak Kendaraan Online

Sebelum melakukan pembayaran pajak, Anda bisa mengecek lebih dahulu tarif pajaknya melalui Handphone yang telah terinstal Aplikasi Cek Pajak. Dengan aplikasi tersebut, Anda akan dapat melakukan cek pajak online kendaraan Sukabumi.

Selain jumlah tarif pajak, aplikasi ini juga memberikan informasi pemilik kendaraan, masa berlaku STNK, tanggal pembayaran pajak, dan identitas fisik kendaraan meliputi nomor rangka, nomor mesin, warna, merk, dsb.

Informasi pada Aplikasi Cek Pajak sesuai dengan data Pemerintahan Provinsi, karena aplikasi ini terhubung dengan E-Samsat seluruh daerah di Indonesia.

Selain informasi kendaraan, terdapat fitur Kalkulator Denda Pajak, dan Kalkulator Pajak Progresif yang bisa Anda gunakan dengan mudah dan gratis.

Jika Anda ingin menginstal Aplikasi Cek Pajak, Anda dapat mendownloadnya gratis melalui tombol berikut.

Advertisements

Alamat Kantor Samsat Sukabumi

1. Alamat Kantor Samsat Kota Sukabumi

Jl. Masjid No. 22, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43112, No Telp : (0266) 215394 / No.Fax : (0266) 221911.

2. Alamat Kantor Samsat Kab. Sukabumi  I Cibadak

Jl. Sukabumi – Bogor KM 20, Karanghilr, Karangtengah, Kec. Cibadak, Sukabumi Regency, Jawa Barat 43351, No. Telp : (0266) 536780 / No.Fax : (0266) 536780.

3. Alamat Kantor Samsat Kab. Sukabumi II Pelabuhan Ratu

Jl. Jendral Sudirman, Komplek Perkantoran Pemda – Pelabuhan Ratu, Sukabumi, No. Telp : (0266) 434225.

Tugas Samsat Sukabumi

Samsat Sukabumi
  1. Melayani registrasi dan identifikasi kendaraan
  2. Menerbitkan STNK
  3. Melayani proses Bea Balik Nama Kendaraan
  4. Melayani pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
  5. Melakukan pergantian plat kendaraan kode F (sesuai dengan domisili kendaraan)

Samsat Keliling Sukabumi

Samsat keliling adalah layanan yang diberikan untuk masyarakat untuk memudahkan mereka melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Persyaratan untuk pelayanan Samsat Keliling.

  1. KTP (asli pemilik kendaraan)
  2. STNK asli
  3. Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun lalu, atau SKPD yang telah divalidasi
  4. BPKB asli dan fotokopi (Khusu wilayah Polda Metro Jaya)

1. Jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi

HariPukulTempat
Senin – Kamis08.00 – 13.00Komplek Danalaga SquareKantor Kecamatan Citamiang
Jum’at – Sabtu08.00 – 11.00Komplek Danalaga SquareKantor Kecamatan Citamiang
Advertisements

2. Jadwal Samsat Keliling Kab. Sukabumi I Cibadak

HariPukulTempat
Senin07.30 – 12.30BPR Sukabumi, Kec. CicurugBunderan Sukaraja
Selasa07.30 – 12.30BPR Sukabumi, Kec. GegerbitungSelamat Toserba
Rabu07.30 – 12.30BPR Sukabumi, Kec. CicurugGOR Kalapanunggal
Kamis07.30 – 12.30BPR Sukabumi, Kec. CicurugGOR Kalapanunggal
Jum’at07.30 – 12.30Bunderan Sukaraja
Sabtu07.30 – 11.00Simpang CidahuMasjid Agung Cisaat

Layanan SAMADES (Samsat Masuk Desa) / Kios Samsat

Layanan SAMADES atau Kios Samsat adalah layanan yang memberikan kemudahan masyarakat yang tinggal jauh dari perkotaan  untuk membayar pajak. Untuk wilayah Sukabumi lokasi Kios Samsat berada di Kantor Kelurahan Warudoyong, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi.

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk layanan Kios Samsat.

  1. E-KTP (asli pemilik kendaraan)
  2. Bukti pembayaran pembayaran pajak dan SWDKLLJ, atau SKPD tahun terakhir.
  3. STNK asli

Layanan E-Samsat Sukabumi

Layanan E-Samsat adalah layanan yang diberikan masyarakat (wajib pajak) melakukan pembayaran pajak tanpa harus mengantri lama di Kantor Samsat.

Bagi Anda yang merupakan wajib pajak di wilayah Sukabumi, Anda dapat menggunakan layanan E-Samsat Jawa Barat. Ada beberapa jenis layanan E-Samsat Jawa Barat, yaitu website E-Samsat Jawa Barat, Aplikasi Sambara di Google Play Store, dan SMS Gateway Samsat.

Untuk proses pembayaran, masyarakat (wajib pajak) harus memiliki kode bayar yang didapatkan dari Layanan E-Samsat, kemudian melakukan transaksi di Bank terdekat.