Info Samsat Serang : Jam Buka, Alamat Kantor, E-Samsat

Advertisements

Kota dan Kabupaten Serang memiliki Kantor Samsat masing – masing, untuk bagi Anda yang ingin mengetahui layanan, alamat, serta jam buka Kantor Samsat di Wilayah Serang dapat mengetahuinya melalui artikel berikut.

Advertisements

Jam buka Kantor Samsat Kota Serang pada hari senin – Jum’at adalah pukul 08. 00 –   14.00 dan pukul 08.00 – 11.00 untuk hari Sabtu, sedangkan Kantor Samsat Kab. Serang buka pukul 08.00 – 14.00, dan pukul 08.00 – 12.00 untuk hari Sabtu.

Penting : Untuk anda yang ingin membayar pajak, silahkan download aplikasi cek pajak kendaraan untuk memastiakan biaya pajak, sehingga ketika datang ke samsat bisa membawa uang pas.

Advertisementss

Jam Buka Kantor Samsat Serang

A. Jam Buka Kantor Samsat Kota Serang

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 11.00
MingguTutup

B. Jam Buka Kantor Samsat Kab. Serang

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 15.00
Sabtu08.00 – 12.00
MingguTutup

Cek Tarif Pajak Kendaraan Online

Bagi Anda yang ingi mengetahui tarif pajak kendaraan bermotor secara online dapat menggunakan Aplikasi Cek Pajak.

Aplikasi Cek Pajak adalah aplikasi yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui tarif apajak kendaraan, serta informasi terkait kendaraan Anda hanya dengan memasukkan nomor plat kendaraan.

Apakah Aplikasi Cek Pajak aman digunakan?

Ya, karena Aplikasi Cek Pajak terhubung langsung dengan E-Samsat seluruh daerah di Indonesia, sehingga data yang ditampilkan pada Aplikasi ini sesuai dengan data Pemerintah Provinsi.

Selain informasi kendaraan dan tarif pajak, Aplikasi Cek Pajak ini memiliki fitur Kalkulator Denda Pajak, dan Kalkulator Pajak Progresif kendaraan, sehingga apabila Anda terkena tarif denda pajak atau pajak progresif, Anda dapat dengan mudah menghitungnya.

Aplikasi Cek Pajak bisa Anda download secara gratis melalui tombol berikut.

Pelayanan Kantor Samsat Serang

Berikut beberapa layanan yang diberikan oleh Kantor Samsat Serang.

  1. Pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
  2. Proses balik nama kendaraan
  3. Melayani penerbitan STNK dan penyelengaraan identifikasi kendaraan bermotor

Selain itu, Kantor Samsat Serang juga memberikan beberapa fasilitas pelayanan untuk masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mudah, yaitu:

  • Samsat Keliling
  • Gerai Samsat
  • E-Samsat

Alamat Kantor Samsat Serang

1. Kantor Samsat Kota Serang

Alamat : Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No. 20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, 42123.

2. Kantor Samsat Cikande (Kab. Serang)

Alamat : Jl. Raya Serang Jkt Km. 68 No. 01. Julang, Kec. Cikande, Serang, Banten 42185.

3. Kantor Samsat Kabupaten Serang

Alamat : Pelawad, Kec. Ciruas, Serang, Banten 42182

Gerai Samsat Wilayah Serang

Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak tanpa harus mengantri lama, Anda bisa datang langsung ke Gerai Samsat yang telah disediakan 2 lokasi yaitu MOS (Mall Of Serang), dan Mall Serang.

Namun, beradasarkan beberapa pengunjung Gerai Samsat di MOS tidak buka lagi, untuk itu kami akan memberikan alamat Gerai Samsat Serang yang berada di Mall Serang, sebagai berikut.

 Gerai Samsat Mall Serang, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112.

Di bawah ini jadwal pelayanan Gerai Samsat Mall Serang.

HariPukul
Senin – Jum’at14.00 – 20.00
Sabtu – MingguTutup

Samsat Keliling Wilayah Kota dan Kab. Serang

Samsat Keliling adalah layanan menggunakan mobil Samsat yang biasanya berlokasi di tempat keramaian seperti pasar, dan sebagainya. Dengan adanya Samsat Keliling ini akan memudahkan Anda melakukan pembayaran pajak dan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Untuk memperpanjang SIM melalui Samsat Keliling yang Anda perlukan adalah mengisi formulir pendaftaran perpanjangan SIM, dan membawa KTP, serta fotokopi KTP.

Sedangkan, untuk melakukan pembayaran pajak melalui Samsat Keliling, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, anatara lain:

  1. KTP asli pemilik kendaraan bermotor
  2. STNK asli

Pembayaran Pajak Online (E-Samsat)

Bagi Anda warga Serang yang ingin melakukan pembayaran pajak kenadaraan bermotor secara online, dapat melalui aplikasi SAMBAT yang telah bekerja sama dengan Bank Jawa Barat.

Sehingga, setelah Anda mengsisi semua data yang diperlukan di Aplikasi Sambat untuk melakukan pembayaran pajak, maka Anda akan mendapatkan kode bayar yang digunakan untuk melakukan pembayaran melalui Bank Jawa Barat atau layanan e-commerce.

Informasi !!!!

Bagi Anda yng memiliki kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Banten, dan ingin melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Mutasi Masuk Provinsi Banten, Ada kabar baik yaitu pada tanggal 01 Februari 2021 hingga 31 Juli  2021 diadakan “Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Mutasi Masuk Dari Luar Provinsi Banten”. Informasi tersebut kami peroleh dari Facebook Samsat Kab. Serang.