Samsat Majalengka termasuk lembaga pemerintahan yang khusus untuk melayani perpajakan kendararaan, dan berikut akan dibahas informasi mengenai alamat, jam kerja, jadwal samsat keliling, dan cek pajak online wilayah majalengka.
Pukul berapa Samsat Majalengka buka? Jam kerja Samsat Majalengka adalah pada hari Senin – Jumat buka mulai pukul 08.00 – 14.00 dan hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00.
Penting !! : Jika anda akan membayar pajak kendaraan di Samsat Majalengka, mohon untuk download dan cek pajak menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan terlebih dahulu, sehingga anda bisa membayar pajak dengan uang pas.
Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai:
- Alamat Lengkap Kantor Samsat Majalengka
- Jam Kerja Samsat Majalengka
- Cek Pajak Samsat Majalengka Online
- Jadwal Samsat Majalengka Keliling
- Jadwal Samsat Majalengka Masuk Desa (Samades)
- Samsat Majalengka J’bret
- Aplikasi Sambara
- SMS Gateaway Samsat
- Website Bapenda
Alamat Lengkap Kantor Samsat Majalengka

Saat ini Kantor Samsat Majalengka menempati gedung yang baru. Karena gedung yang lama berada di dalam gang yang bisa menyulitkan para wajib pajak.
Alamat lengkap kantor Samsat Majalengka yang baru berada di Jalan Kh. Abdul Halim nomor 108, Sidamukti, Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten majalengka, Jawa Barat dengan kode pos 45411.
Anda bisa menghubungi kantor Samsat Majalengka melalui nomor telepon (0233) 281410 dan alamat fax (0233) 281410.
Anda juga bisa mencari alamatnya menggunakan aplikasi google maps dengan cukup mencari Samsat Majalengka dan anda akan dipilihakan rute perjalanan tercepat.
Jam Kerja Samsat Majalengka
Jam kerja operasional sudah diatur dalam tata tertib pemerintahan. Dan setiap lembaga pemerintahan memiliki jam kerja operasional yang hampir sama.
Mulai bekerja pada hari efektif yaitu senin sampai dengan sabtu. Untuk hari minggu dan hari besar lainnya akan tutup.
Berikut adalah jam kerja operasional dari Samsat induk Majalengka
Hari | Jam Kerja |
Senin – Jum’at | 08.00 – 14.00 |
Sabtu | 08.00 – 12.00 |
Minggu dan Hari Besar | Libur |
Cek Pajak Samsat Majalengka Online
Semakin berkembangnya waktu dibarengi pula dengan dikembangkannya aplikasi. Aplikasi diciptakan untuk mempermudah segala urusan. Temasuk juga urusan pajak kendaraan bermotor.
Mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan akan membuat pemilik kendaraan menyiapkan uang tersebut jauh-jauh hari.
Sehingga akan membayar pajak tepat pada waktunya. Saat ini sudah tersedia aplikasi untuk mengecek jumlah pajak kendaraan.
Aplikasi tersebut adalah aplikasi cek pajak online. Dengan aplikasi ini anda hanya perlu mendownload dan memasukan nomor polisi kendaraan anda.
Berikut adalah cara penggunaan aplikasi cek pajak online
- Download aplikasi menggunakan tautan di bawah
- Untuk wilayah Majalengka silahkan pilih Jawa Barat
- Masukan nomor plat E anda dan warna plat
- Masukan kode pengaman
- Klik cari
Anda bisa mencoba aplikasi cek pajak online di bawah ini
Berikut adalah salah satu contoh pencarian menggunakan aplikasi cek pajak online

Silahkan untuk mendownload aplikasi cek pajak online di bawah ini
Jadwal Samsat Majalengka Keliling
Bapenda Jawa Barat memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan public dalam pembayaran pajak kendaraan melalui program Samsat Keliling.
Samsat Keliling dilakukan oleh setiap Samsat yang berada di Kota maupun Kabupaten Jawa Barat. Tak terkecuali Samsat Majalengka.
Program ini dilakukan dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang lokasinya jauh dari pelayanan kantor Samsat melalui tempat yang yang dikunjungi masyarakat.
Contoh tempat tersebut adalah terminal ataupun pasar.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk membayar melalui Samsat Keliling adalah
- STNK asli pemilik
- E-KTP asli pemilik sesuai dengan STNK
- Bukti pelunasa PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
Lokasi Samsat Keliling Majalengka berbeda setiap harinya. Karena untuk menyasar seluruh masyarakat wajib pajak.
Namun perlu diketahui jadwal tersebut bisa saja berubah jika mendapat kendala teknis ataupun alam. Berikut adalah jadwal Samsat Keliling Area Majalengka
Hari | Jam Kerja | Lokasi |
Senin | 08.00 – 12.00 | Terminal Maja |
Selasa | 08.00 – 12.00 | Alun-alun Leuwimunding |
Rabu | 08.00 – 12.00 | Dealer Arista Jatiwangi |
Kamis | 08.00 – 12.00 | Desa Sukahaji |
Jum’at | 08.00 – 11.00 | Toko UD Baribis |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | Terminal Rajagaluh |
Jadwal Samsat Majalengka Masuk Desa (Samades)
Saat ini masyarakat yang mendiami desa juga termasuk ke dalam wajib pajak. Sehingga untuk membantu setiap wajib pajak yang ada di desa dilakukan program Samsat Masuk Desa atau Kios Samsat.
Pemilik pajak yang di desa sudah tidak perlu lagi untuk datang jauh-jauh ke kantor Samsat guna untuk pembayaran pajak.
Berikut persyaratan yang perlu disiapkan untuk membayar pajak kendaraan melalui Samsat Majalengka Desa
- STNK asli
- E-KTP asli pemilik
- Bukti pelunasan pajak terakhir
Lokasi Samades ini berada di sekitar kantor desa atau balai pertemuan warga dimana lokasi tersebut mudah untuk dijangkau setiap warga.
Dan Samades di Majalangka buka hampir setiap hari kecuali hari libur ataupun perayaan besar.
Lokasi dan jam kerja bisa saja berubah sewaktu-waktu karena mendapat kendala teknis atau alam. Jadwal Samsat Majalengka Desa yaitu
Hari | Jam Kerja | Lokasi |
Senin- Sabtu | 09.00 – 11.30 | Kantor Desa Talaga Kulon, Kabupaten Majalengka |
Samsat Majalengka J’bret
Samsat J’bret adalah salah satu pelayanan yang diciptakan oleh Bapenda Jabar yang dilakukan oleh setiap Samsat kabupaten dan kota.
Program ini diciptakan karena untuk mengimbangi teknologi yang semakin berkembang. Termasuk pula dengan pembayaran pajak kendaraan dibayarkan melalui online.
Program Samsat J’bret ini melakukan pembayaran pajak melalui minimarket yang telah menjamur diseluruh wilayah Majalengka yaitu Indomart, Alfamidi, dan Alfamart.
Sebelum melakukan pembayaran pemilik kendaraan harus mendapatkan kode pembayaran yang didapatkan dari aplikasi Sambara, SMS, dan website resmi.
Aplikasi Sambara
Cara mendapatkan kode pembayaran malalui aplikasi Sambara yaitu
- Download aplikasi Sambara melalui google play store
- Pilih menu Sambara
- Pilih info PKB
- Masukan nomor polisi kendaraan anda
- Pilih cari dan akan telihat nominal yang perlu dibayarkan
- Pilih lanjut daftar online
- Masukan nomor KTP pemilik sesuai dengan STNK
- Masukan 5 digir terakhir nomor rangka kendaraan anda yang bisa dilihat di STNK
- Klik proses
- Lakukan pembayaran
SMS Gateway Samsat
Anda bisa mendapatkan kode pembayaran melalui SMS, kirim di nomor 0811 211 9211 dengan format sebagai berikut
Esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor KTP pemilik
Langkah terakhir yaitu melakukan pembayaran.
Website Bapenda
Melalui website resmi Bapenda yang dikunjungi melalui laman Bapenda Jabar anda bisa mendapatkan kode pembayaran pajak kendaraan dengan cara berikut
- Kunjungi Website Bapenda Jabar
- Pilih halaman Info PKB
- Masukan nomor polisi kendaraan
- Pilih cari dan akan tertera nominal pajak anda
- Pilih lanjut daftar online
- Masukan nomor KTP pemilik
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Pilih proses
- Lakukan pembayaran