Samsat Karanganyar mengurusi pembayaran pajak kendaraan, dan akan disajikan informasi mengenai jam buka, alamat, jadwal samsat keliling, cek pajak online wilayah Karanganyar.
Jam berapa Samsat Karanganyar buka? Jam buka pelayanan Samsat Karanganyar adalah pada hari Senin sampai Jum’at buka pukul 08.00 – 14.00 dan Sabtu buka pukul 08.00 – 12.00.
Artikel ini akan membahas mengenai:
- Jam Buka Pelayanan Samsat Karanganyar
- Alamat Samsat Karanganyar
- Cek Pajak Samsat Karanganyar Online
- Layanan Samsat Karanganyar
- Jadwal Samsat Keliling Karanganyar
- Jadwal Samsat Siaga Karanganyar
- Jadwal Samsat Car Free Day Karanganyar
- E-Samsat Karanganyar
Jam Buka Pelayanan Samsat Karanganyar
Jam operasional yang dimiliki oleh Samsat Karanganyar guna untuk meningkatkan pelayanan kepada para pemilik wajib pajak.
Hari efektif yang diggunakan yaitu hari Senin sampai Sabtu. Untuk hari Minggu dan hari libur lainnya maka pelayanan akan tutup.
Berikut jam buka pelayanan Samsat Karanganyar
Hari | Jam Buka |
Senin – Jum’at | 08.00 – 14.00 |
Sabtu | 08.00 – 12.00 |
Minggu Dan Tanggal Merah | Tutup |
Alamat Samsat Karanganyar

Alamat yang digunakan Kantor Samsat Karanganyar di Jl. Lawu nomor 389, Badran Asri, Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan kode pos 57716.
Anda bisa mendapatkan rute tercepat menuju lokasi Samsat Karanganyar menggunakan aplikasi google maps dengan cukup mengetik Samsat Karanganyar.
Nomor telepon yang bisa di hubungi di nomor (0271) 495121.
Cek Pajak Samsat Karanganyar Online
Terdapat cara mudah yang bisa digunakan jika anda ingin mengetahui jumlah pajak kendaraan yaitu melalui aplikasi cek pajak online.
Anda akan mendapatkan informasi seputar Cek Pajak Karanganyar sesuai dengan informasi kendaraan secara langsung.
Data aplikasi didapatkan dari Samsat Pusat terkait yang akan menghubungkan anda dengan Samsat terdekat.
Cara penggunaan aplikasi ini sebagai berikut
- Unduh aplikasi melalui link di bawah
- Jika anda berada di Karanganyar silahkan untuk memilih Jawa Tengah
- Isikan data diri anda yang berisi nomor induk kependudukan
- Isikan nomor polisi kendaraan beserta nomor rangka
- Masukan kode pengaman
- Pilih cari
- Selanjutnya informasi kendaraan anda akan tertera di layar
Secara lebih jelas silahkan untuk langsung mengunduh aplikasi cek pajak online di bawah ini
Layanan Samsat Karanganyar

Dalam pelaksanaan meningkatkan mutu pelayanan maka Samsat Karanganyar melakukan beberapa layanan dari Samsat Pusat Jawa Tengah.
Layanan yang dilakukan Samsat Karanganyar meliputi
- Samsat Keliling Karanganyar
- Samsat Siaga Karanganyar
- Samsat Car Free Day Karanganyar
- E-Samsat Karanganyar
Terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi untuk setiap layanan antara lain
- STNK asli
- E-KTP asli pemilik atau tanda pegenal lainnya
- Surat kuasa (khusus untuk yang membayarkan pajak orang lain)
Perlu diketahui bahwa seluruh layanan hanya bisa digunakan untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ atau pajak tahunan.
Untuk pajak 5 tahunan dan penggantian plat berkode AD dilakukan di Kantor Samsat Karanganyar.
Jadwal Samsat Keliling Karanganyar
Hari | Jam Buka | Lokasi |
Senin | 08.00 – 12.00 | Kantor Kecamatan Colomadu |
Selasa | 08.00 – 12.00 | Balai Desa Jatipuro |
Rabu | 08.00 – 12.00 | Pasar Gondangrejo |
Kamis | 08.00 – 12.00 | Kantor Kecamatan Kerjo |
Jum’at | 08.00 – 11.30 | Balai Desa Karangpandan |
Sabtu | 08.00 – 11.30 | Balai Kartini Tawangmangu |
Jadwal Samsat Siaga Karanganyar
Hari | Jam Buka | Lokasi |
Senin | 08.00 – 12.00 | Pasar Plesungan |
Senin | 15.00 – 20.00 | Plaur Plasa |
Selasa | 08.00 – 12.00 | Balai Desa Munggur |
Rabu | 08.00 – 12.00 | Balai Desa Klodran |
Kamis | 08.00 – 12.00 | Balai Desa Matesih |
Jum’at | 08.00 – 12.00 | Kantor Kecamatan Colomadu |
Jum’at | 15.00 – 20.00 | Plaur Plasa |
Sabtu | 08.30 – 11.30 | Kantor Kecamatan Kebakkramat |
Jadwal Samsat Car Free Day Karanganyar
Hari | Jam Buka | Lokasi |
Minggu | 07.00 – 09.00 | Depan Kantor Samsat Karanganyar |
E-Samsat Karanganyar
E-Samsat adalah inovasi terbaru dari Samsat Pusat Jawa Tengah yang dilakukan dengan membayar pajak secara online.
Pemilik pajak hanya perlu membayar pajak melalui ATM ataupun teller Bank. Namun terlebih dahulu untuk mendapatkan kode pemabayaran.
Kode pembayaran tersebut bisa didapatkan melalui aplikasi Sakpole. Berikut cara mendapatkan kode pembayaran melalui aplikasi Sakpole
- Download aplikasi Sakpole melalui apps store
- Silahkan memilih pendaftaran
- Isikan informasi pemilik yang berisi nomor induk kependudukan
- Isikan nomor polisi kendaraan
- Masukan nomor rangka kendaraan
- Pilih daftar
- Verifikasi kendaraan dan silahkan pilih lanjut
- Pilih pembayaran yang anda inginkan
- Dapatkan kode pembayaran
- Pilih bayar
Setelah melakukan pembayaran, anda akan mendapatkan bukti yang bisa ditukar dengan STNK anda yang baru di beberapa Layanan Samsat.