Info Samsat Depok : Cek Pajak, Jam Buka, Alamat Kantor

Artikel Samsat Depok membahas tentang alamat kantor, jam buka pelayanan, serta cara cek pajak kendaraan wilayah Depok secara lengkap.

Advertisements

Samsat Depok buka jam berapa?

Jam buka Kantor Samsat Kota Depok adalah pukul 09.00 – 14.00 setiap hari Senin hingga Jum’at, dan pukul 09.00 – 11.00 untuk hari Sabtu.

Advertisements

Penting : Untuk anda yang ingin membayar pajak, silahkan download aplikasi cek pajak kendaraan untuk memastiakan biaya pajak, sehingga ketika datang ke samsat bisa membawa uang pas.

Advertisements

Jam Buka dan Alamat Samsat Kota Depok

Alamat Kantor Samsat Kota Depok I : Jl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, 16411. No. Telp : (021) 7717528 / No. Fax : (021) 7717528.

Alamat Kantor Samsat Kota Depok 2 (II) Cinere : Jl. Limo Raya No. 60 Cinere, No. Telp : (021) 753729 / No. Fax : (021) 753729.

Jadwal Jam buka pelayanan Kantor Samsat Kota Depok I dan II Cinere, sebagai berikut :

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 11.00
Advertisements

Depok Cek Pajak Kota Depok Menggunakan Aplikasi Cek pajak

Selain menggunakan SMS Gateway, Anda juga bisa melakukan cek pajak kendaraan secara online menggunakan Aplikasi Cek pajak Samsat Online Depok.

Aplikasi Cek pajak ini akan sangat membantu Anda mencari informasi kendaraan, serta tarif pajak secara lengkap.

Aplikasi ini terhubung dengan seluruh samsat daerah di Indonesia, sehingga seluruh data kendaraan kendaraan dapat dipastikan benar.

Aplikasi Cek pajak bisa Anda miliki gratis dengan cara klik tombol “download” di bawah ini.

Cara penggunaan Aplikasi Cek pajak :

  1. Buka Aplikasi Cek pajak yang telah terinstal di handphone Anda
  2. Pilih wilayah asal kendaraan. Jika kendaraan Anda berasal dari Depok pilih (Jawa Barat).
  3. Masukkan kode plat kendaraan, warna TNKB, dan kode captcha dengan benar
  4. Klik “Cari”, maka informasi kendaraan akan ditampilkan, seperti gambar berikut.
Cek Pajak Depok
Advertisements

Cek Pajak Kota Depok Menggunakan SMS Gateway

  1. Ketik : Info (spasi) No. Plat (spasi) Warna Plat, Contoh : Info B1234ZEO HITAM
  2. Kirimkan SMS ke nomor tujuan 081 121 192 11
  3. Silahkan Anda tunggu balasan informasi kendaraan, serta tarif pajak

Pembayaran Pajak Kendaraan Depok Melalui Tokopedia

  1. Buka Aplikasi Tokopedia, lalu pilih menu “Pajak” > “E-Samsat”
  2. Pilih wilayah Jawa Barat, dan masukkan kode bayar
  3. Kemudian akan segera muncul informasi tarif pajak yang harus dibayarkan
  4. Klik bayar, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan
  5. Kemudian cetak E-SKKP (bukti pembayaran) di Aplikasi Sambara.

Catatan : Kode bayar untuk pembayaran pajak wilayah Jawa Barat bisa Anda dapatkan melalui SMS Gateway Samsat Depok, atau melalui Aplikasi Sambara.

Pelayanan Samsat Depok

Samsat Depok
Foto samsat depok
  1. Melayani pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan kendaraan bermotor
  2. Melayani proses balik nama kendaraan (BBN-KB)
  3. Menyelenggarakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor
  4. Melayani pembayaran Sumbangan Wajib Dana  Kecelakaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan masyarakat, Samsat Kota Depok memiliki layanan online yang bisa diakses melalui E-Samsat Jabar dengan alamat url bapenda.jabarprov.go.id.

Samsat Outlet Depok ITC

Khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan di wilayah Depok, dapat dilakukan di Samsat Outlet yang terletak di beberapa titik lokasi wilayah Depok.

Samsat Outlet ITC Depok, Jl. Margonda Raya, No.56, Depok, Kec.Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, 16431. No Telp : (021) 7717528 / No.Fax : (021) 7717528.

Jam buka Samsat ITC Depok, sebagai berikut.

HariPukul
Senin – Jum’at09.00 – 14.00
Sabtu – Minggu09.00 – 11.00

Kios Samsat Depok

Kios Samsat atau Samsat Desa program pelayanan yang dibuat untuk memudahkan masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Samsat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk wilayah Depok I, terdapat 2 lokasi Kios Samsat.

Berikut jadwal pelayanan dan lokasi Kios Samsat Wilayah Kota Depok I.

HariPukulLokasi
Senin – Jum’at08.30 – 12.00Kantor Kelurahan Kalimulya
Senin – Jum’at08.30 – 12.00Kantor Kecamatan Tapos
Sabtu08.00 – 11.00Kantor Kelurahan Kalimulya
Sabtu08.00 – 11.00Kantor Kecamatan Tapos

Syarat dan ketentuan pelayanan Kios Samsat.

  1. Membawa KTP asli. (Nama yang tertera harus sesuai STNK)
  2. Membawa STNK asli
  3. Membawa bukti pembayaran pajak tahunan (PKB) dan SWDKLL (SKPD tahun terakhir)