Samsat Banjar merupakan lembaga yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga akan dibahas mengenai alamat, jam buka, jadwal samsat keliling, dan cek pajak online daerah Banjar.
Jam berapa Samsat Banjar Buka? Jam buka Samsat Banjar adalah pada hari Senin – Jum’at buka pada pukul 08.00 – 14.00 dan hari Sabtu pukul 09.00 – 11.00.
Penting !! : Jika anda akan membayar pajak kendaraan di Samsat Banjar, mohon untuk mengecek pajak menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan terlebih dahulu, sehingga anda bisa membayar pajak dengan uang pas.
Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai:
- Alamat Samsat Banjar
- Cek Pajak Samsat Banjar Online
- Jam Buka Samsat Banjar
- Layanan Samsat Banjar
- Jadwal Samsat Banjar Keliling
- Cara Pembayaran di Samsat Banjar
- E-Samsat Banjar Online
- Aplikasi Sambara
- Website Bapenda
- SMS Gateway
Alamat Samsat Banjar

Saat ini Samsat Banjar memiliki alamat di Jl. Gerilya Pamongkoran Kecamatan Banjar, Kota Banjar Kabupaten Jawa Barat dengan kode pos 46311.
Anda juga bisa menghubungi kantor Samsat Banjar di nomor telepon (0265) 744627 dan alamat fax di nomor (0265) 744627).
Jika ingin mendapatkan rute tercepat, anda bisa menggunakan aplikasi google maps dengan cukup mengetik Samsat Banjar.
Cek Pajak Samsat Banjar Online
Saat ini sudah banyak aplikasi yang diciptakan untuk memudahkan urusan. Termasuk juga dalam urusan pajak kendaraan bermotor.
Anda bisa menggunakan aplikasi cek pajak online yang digunakan untuk melihat tarif yang harus anda siapkan untuk pembayaran pajak.
Sehingga anda akan membayarkan pajak kendaraan anda secara tepat waktu. Silahkan untuk mencoba menggunakan aplikasi di bawah ini
Cara penggunaan aplikasi ini sangatlah mudah yang dapat anda lihat di bawah ini
- Download aplikasi menggunakan tautan
- Untuk anda yang berada di wilayah Banjar silahkan untuk memilih Jawa Barat
- Masukan nomor plat Z wilayah Banjar dan warna plat
- Masukan kode pengaman
- Pilih cari
Anda dapat melihat cara penggunaan aplikasi cek pajak online di bawah ini

Anda bisa mendownload aplikasi cek pajak online di bawah ini
Jam Buka Samsat Banjar
Untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilik wajib pajak, Samsat Banjar memiliki jam operasional yang lama walaupun dalam keadaan pandemic corona.
Jam operasional yang digunakan hampir sama dengan kantor pemerintahan. Yaitu memiliki hari efektif pada hari senin sampai sabtu. Serta akan tutup pada hari minggu atau tanggal merah lainnya.
Berikut adalah jam buka operasional dari Samsat Banjar
Hari | Jam Buka |
Senin – Jum’at | 08.00 – 14.00 |
Sabtu | 09.00 – 11.00 |
Minggu | Tutup |
Layanan Samsat Banjar
Kota Banjar berada di provinsi Jawa Barat sehingga mengikuti program layanan yang ditetapkan oleh Bapenda Jawa Barat.
Program layanan yang saat ini dilakukan oleh Samsat Banjar yaitu layanan Samsat Banjar Keliling. Untuk program lain masih belum diberlakukan.
Hal tersebut juga didasari oleh wilayah kota Banjar yang tidak terlalu besar sehingga setiap lapisan masyarakat bisa untuk menjangkau Samsat Banjar.
Berikut adalah layanan Samsat Banjar Keliling
Jadwal Samsat Banjar Keliling
Program layanan Samsat Keliling dilakukan oleh setiap Samsat yang tersebar di wilayah Jawa Barat atas komando dari Bapenda Jawa Barat.
Samsat Banjar Keliling dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada setiap lapisan masyarakat wajib pajak yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor.
Harus diketahui bahwa Samsat Banjar Keliling hanya bisa untuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ atau pajak tahunan saja.
Untuk pembayaran pajak 5 tahunan hanya bisa dibayarkan di kantor Samsat Banjar karena belum tersedia pencetakan plat di Samsat Banjar Keliling.
Anda juga harus membawa persyaratan di bawah ini
- STNK asli
- E-KTP asli pemilik sesuai STNK
- Bukti pembayran pajak tahun terakhir
Berikut adalah jadwal penempatan Samsat Banjar Keliling
Hari | Jam Buka | Lokasi |
Senin | 08.00 – 14.00 | Langensari |
Selasa | 08.00 – 14.00 | Ampel Koneng |
Rabu | 08.00 – 14.00 | Langensari |
Kamis | 08.00 – 14.00 | Langkap Lancar |
Jum’at | 08.00 – 12.00 | Binangun |
Sabtu | 08.00 – 14.00 | Yogya Dept Store Banjar |
Senin – Sabtu | 08.00 – 14.00 | Pengadilan Negeri Banjar |
Perlu juga diketahui bahwa jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu karena mungkin mendapat kendala teknis atau kendala alam.
Cara Pembayaran di Samsat Banjar
Meskipun dalam keadaan pandemic corona, Samsat Banjar tetap melakukan pelayanan pajak kendaraan secara langsung.
Namun terdapat protokol kesehatan yang telah disiapkan menurut standar dari kementrian kesehatan Indonesia.
Jika anda ingin membayar pajak secara langusung diharapkan untuk menggunakan masker kain ataupun masker medis.
Berikut persyaratan yang perlu anda bawa
- STNK asli
- E-KTP asli Pemilik
Siapkan pula surat kuasa jika yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut bukan pemilik sesuai dengan STNK.
Langkah-langkah pembayarannya sebagai berikut:
- Isi formulir yang telah disediakan Samsat Banjar
- Serahkan formulir beserta dengan dokumen persyaratan
- Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif
- Ambil STNK anda yang baru
Perlu diingat membayar melalui kantor Samsat secara langsung selalu terdapat antrean yang panjang. Sehingga anda harus menjaga diri anda di dalam keramaian.
E-Samsat Banjar Online
Inovasi baru yang saat ini masih dikembangkan oleh Bapenda Jawa Barat adalah melakukan pembayaran Samsat Banjar online.
Pembayaran menggunakan E-Samsat dilakukan dengan menggunakan ATM Bank BJB, BNI, dan BCA. Mekanismenya wajib pajak hanya langsung datang di ATM terkait.
Keuntungan yang didapatkan yaitu wajib pajak tidak perlu untuk mengantre di Samsat Banjar sehingga terjamin keamanan diri anda.
Sebagai informasi E-Samsat hanya bisa melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ atau pajak tahunan. Untuk membayar pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat Banjar.
Pencetakan plat nomor juga hanya bisa dilakukan di kantor Samsat Banjar.
Sebelum melakukan pembayaran menggunakan ATM, wajib pajak harus mendapatkan kode pembayaran yang didapatkan melalui aplikasi Sambara, website Bapenda, dan SMS Gateway.
Aplikasi Sambara
Penggunaan aplikasi ini sangatlah muda, berikut adalah cara mendapatkan kode pembayaran menggunakan aplikasi Sambara
- Download aplikasi Sambara melalui google play store
- Pilih menu Sambara
- Pilih Info PKB
- Masukan nomor plat kendaraan
- Pilih cari
- Piih lanjut daftar online
- Masukan nomor KTP pemilik dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Pilih proses
- Anda akan mendapatkan kode pembayaran
- Lakukan pembayaran melalui salah satu ATM diatas
Website Bapenda
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan kode pembayaran menggunakan website Bapenda
- Kunjungi website Bapenda Jabar
- Pilih halaman info PKB
- Masukan nomor polisi kendaraan
- Pilih cari
- Pilih lanjut daftar online
- Masukan nomor KTP pemilik
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Pilih proses
- Setelah mendapatkan kode lakukan pembayaran
SMS Gateway
Anda juga bisa menggunakan SMS berbayar dengan format sebagai berikut
Esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor KTP
Kirim SMS tersebut pada nomor 0811 211 9211. Selanjutnya anda akan mendapatkan kode pembayaran melalui SMS balasan.