Resi Pengambilan BPKB : Fungsi, Contoh dan Pengganti Jika Hilang

Banner Resi Pengambilan BPKB

Resi pengambilan BPKB adalah kertas bukti bahwa BPKB anda berada di samsat. Resi ini digunakan untuk mengambil BPKB ketika proses pengurusan BPKB telah selesai. 

Anda mungkin butuh pengecekan apakah data BPKB anda sesuai dengan data kendaraan anda yang tercantum di SAMSAT karena bisa saja petugas salah menginputkan data kendaraan. SIlahkan cek BPKB anda dengan aplikasi berikut.

Resi BPKB biasanya diberikan kepada anda ketika mengurus Ganti plat 5 tahunan, balik nama kendaraan, mutasi, ganti warna kendaraan, dan mengurus kehilangan BPKB

Resi Pengambilan BPKB 1

Fungsi Resi Pengambilan BPKB

Berikut ini adalah fungsi resi pengambilan BPKB : 

  • Sebagai bukti bahwa BPKB masih di samsat.
  • Sebagai penanda waktu kapan BPKB bisa diambil
  • Sebagai syarat mengambil BPKB yang sudah terbit / siap diambil.
  • Mencegah pengambilan BPKB yang dilakukan oleh orang orang diluar pihak yang bersangkutan.

Saat pengambilan BPKB baru, selain menunjukkan resi pengambilan BPKB anda juga harus menunjukkan KTP dan STNK kendaraan asli. Jika resi pengambilan BPKB hilang, anda harus menyertakan dokumen tambahan lainnya.

Isi Resi Pengambilan BPKB 

Pada lembar resi pengambilan BPKB terdapat beberapa informasi penting, berikut adalah isinya : 

  • Samsat tempat pengurusan BPKB
  • Tanggal pengajuan pengurusan BPKB
  • Nomor BPKB
  • Nomor Kendaraan
  • Layanan Proses Pengajuan yang diambil (BBN II, Mutasi, atau yang lainnya)
  • Jadwal Pengambilan BPKB
  • Cap resmi dari Samsat yang bersangkutan

Format resi pengambilan BPKB tiap Samsat bisa berbeda, namun informasi utama yang disampaikan kurang lebih terdiri dari beberapa hal diatas.

Contoh Resi Pengambilan BPKB

Contoh resi pengambilan BPKB dapat anda lihat pada beberapa gambar berikut ini.

Resi Pengambilan BPKB 1
Sumber : suarahampa.blogspot.com
Resi Pengambilan BPKB 2
Sumber : https://toha-jasa-pengurusan-stnk.business.site/posts/8621815465549585752
Resi Pengambilan BPKB 3
Sumber : haisinrusli.blogspot.com

Cara Mengambil BPKB Menggunakan Resi Pengambilan BPKB

Untuk dapat mengambil BPKB kendaraan di samsat yang bersangkutan, Anda perlu membawa beberapa syarat, salah satunya resi pengambilan BPKB. 

Untuk lebih jelasnya seputar syarat dan cara mengambil BPKB menggunakan resi, silahkan simak informasi berikut.

Syarat pengambilan BPKB Menggunakan Resi

Berikut ini beberapa syarat pengambilan BPKB :

  • Resi Pengambilan BPKB
  • KTP Asli
  • STNK asli
  • Surat kuasa jika diwakilkan

Cara mengambil BPKB menggunakan Resi

Berikut prosedur pengambilan BPKB dengan menggunakan resi:

  1. Datang Ke samsat pada tanggal yang ditentukan di resi
  2. Datang ke loket pengambilan BPKB
  3. Serahkan resi pengambilan BPKB, STNK, dan KTP anda
  4. Petugas akan memberikan BPKB anda

Anda tidak bisa mengambil BPKB sebelum waktu yang ditentukan oleh samsat. Jadi, pastikan Anda melihat tanggal pada resi pengambilan tersebut kapan waktu Anda mengambil.

Bagaimana Jika Resi Pengambilan BPKB Hilang?

Jika resi pengambilan BPKB anda hilang anda perlu dokumen tambahan berupa surat kehilangan dari Polsek untuk mengambil BPKB. Surat keterangan kehilangan ini bisa anda jadikan pengganti resi yang hilang.

Selain itu, ketika mengambil BPKB, anda juga harus menyertakan BPKB dan KTP anda.

Jika pengambilan BPKB diwakilkan pada orang lain, maka harus menyertakan surat kuasa pengambilan BPKB serta KTP asli pemilik kendaraan. 

Aplikasi Cek Resi BPKB Online

Hampir semua samsat tidak memiliki layanan cek resi BPKB online, karena pada resi BPKB sudah diberikan tanggal pengambilan BPKB. 

Jika tanggal pengambilan belum tiba, itu berarti BPKB masih dalam proses pengerjaan oleh pihak samsat. 

Namun untuk anda yang membeli motor / mobil baru dan yang mengurus BPKBnya adalah dealer, maka anda bisa menggunakan aplikasi dibawah ini untuk cek apakah BPKB anda sudah selesai atau belum.

Aplikasi Wanda

Saat pembelian motor baru di honda, proses pengurusan BPKB dan STNK dikerjakan oleh honda.

Dan untuk mengecek apakah BPKB dan STNK anda sudah selesai atau belum, anda bisa cek statusnya melalui aplikasi wanda.

Aplikasi Wanda
Sumber : wahanahonda.com

Cara Menggunakan Aplikasi Wanda yang dikutip dari laman resmi aplikasi Wanda (Wahana Honda) : 

  1. Download dan install aplikasi Wanda di Play Store atau Apps Store melalui handphone anda.
  2. Pastikan anda Login, jika belum memiliki akun anda bisa langsung klik “Daftar” dan lengkapi data diri anda.
  3. Setelah itu anda bisa langsung Login dan pilih menu Tracking STNK & BPKB
  4. Masukkan nomor mesin motor dan klik pencarian
  5. Status BPKB maupun STNK anda akan muncul

Aplikasi Daya Auto

Sama seperti Wanda, Daya Auto juga merupakan aplikasi resmi keluaran Honda yang dapat digunakan untuk mengecek apakah BPKB dan STNK motor / mobil Honda yang baru dibeli sudah terbit atau belum. 

Cara Menggunakan Aplikasi Daya Auto yang dikutip dari laman resmi Daya Auto, antara lain : 

  1. Download dan install aplikasi Daya Auto dari Play Store maupun Apps Store.
  2. Login, dan masuk ke menu “Aktivitas”.
  3. Klik menu “Tracking” dan masukkan nomor tracking / nomor resi yang kamu miliki.
  4. Kemudian pilih menu Tracking STNK & BPKB.
  5. Lanjutkan dengan memasukkan nomor mesin motor anda.
  6. Setelah itu akan muncul informasi tentang STNK & BPKB yang anda butuhkan.