Kode Plat RFQ : Arti, Aturan, dan Larangan

Plat RFQ – Plat RFQ termasuk salah satu jenis plat khusus untuk para pejabat. Plat nomor ini memiliki nomor registrasi tertentu dengan kode belakang bertuliskan RFQ. Kode RFQ ini mewakili instansi tertentu di mana pejabat tersebut bekerja.

Advertisements

Apa itu plat RFQ? Plat RFQ adalah plat khusus yang digunakan kendaraan milik pejabat eselon 2, atau setingkat direktur kementerian. Ciri plat RFQ pejabat adalah memiliki 4 huruf dengan huruf awalan 1.

Plat nomor memang menjadi salah satu bentuk identitas kendaraan yang mengandung banyak informasi. Untuk mengetahui informasi biaya pajak dan data kendaraan berdasarkan nomor plat kendaraan, silahkan gunakan Aplikasi Cek Plat berikut.

Advertisements

Berikut ini informasi seputar plat RFQ yang dibahas pada artikel ini.

Daftar Isi :

  • Arti Plat RFQ
  • Aturan tentang Plat RFQ
  • Larangan Plat RFQ
  • Bisakah Plat RFQ Dibeli?
Advertisements

Arti Plat RFQ

Plat RFQ merupakan plat khusus yang digunakan kendaraan milik pejabat eselon 2, atau setingkat direktur kementerian.

Selain RFQ, ada beberapa kode lainnya yang digunakan oleh pejabat eselon 2. Kode plat tersebut adalah RFO dan RFH. Untuk plat RFH itu sendiri digunakan oleh pejabat di Departemen Pertahanan dan Keamanan.

Aturan Plat RFQ

Aturan tentang plat RFQ tertulis dalam Peraturan Kepala Kepolisian No. 3 Tahun 2012. Pada peraturan tersebut disebutkan mengenai penggunaan dan syarat penerbitan plat RFQ.

Plat RFQ termasuk dalam plat khusus yang penerbitannya harus disertai Surat Rekomendasi dari pimpinan instansi terkait.

Advertisements

Plat RFQ diterbitkan oleh kepolisian dan diberikan untuk pejabat eselon tertentu yang membutuhkan kerahasiaan dalam menjalankan tugas. Plat RFQ memiliki susunan kode wilayah, 4 digit nomor registrasi, serta diakhiri kode RFQ.

Apabila plat RFQ disalahgunakan oleh pejabat tersebut, maka plat RFQ dan STNK khusus yang telah diberikan bisa dicabut.

Larangan tentang Plat RFQ

Penggunaan plat RFQ tidak boleh sembarangan. Pejabat plat RFQ tidak boleh bersikap semena – mena di jalan dan harus menaati peraturan. Jika tidak, mobil plat RFQ bisa ditindak oleh polisi dan risiko terburuknya penggunaan plat bisa dicabut.

Apa saja larangan yang tidak boleh dilakukan plat RFQ? Berikut penjelasannya.

Tidak Boleh Meminta Hak Prioritas Jalan Tanpa Adanya Pengawalan Kepolisian

Tanpa adanya kawalan dari mobil kepolisian, plat RFQ tidak bisa mendapatkan hak prioritas di jalan raya. Plat RFQ tersebut harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, sama seperti mobil lainnya.

Apabila ditemukan plat RFQ yang ugal – ugalan atau melanggar peraturan lalu lintas, maka pejabat plat RFQ tersebut bisa ditindak oleh kepolisian. Jika pelanggaran yang dilakukan berat, bisa jadi plat tersebut dicabut.

Advertisements

Tidak Boleh dipasang Sirene dan Lampu Strobo

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 59, plat khusus pejabat atau plat RFQ tidak boleh dipasang lampu strobo ataupun sirene.

Hal ini dikarenakan, kendaraan yang berhak dipasang lampu strobo warna biru dan sirene hanyalah kendaraan milik kepolisian. Sedangkan, kendaraan yang diperbolehkan memasang strobo warna merah dan sirene adalah mobil pengawal TNI, pemadam kebakaran, ambulans, serta mobil jenazah.

Bisakah Plat RFQ Dibeli?

Ada banyak sekali kasus plat RF yang berkendara secara ugal – ugalan. Setelah diselidiki, ternyata plat RF tersebut milik warga biasa dan bukan milik pejabat.

Lalu, bolehkan plat RFQ dibeli warga biasa?

Penggunaan plat RFQ atau plat RF lainnya oleh masyarakat sebenarnya diperbolehkan. Mereka bisa mengajukan penerbitan plat nomor cantik di Kantor Samsat dengan membayar tarif PNBP.

Biaya PNBP penerbitan NRKB pilihan (plat nomor cantik) telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Meskipun memiliki kode RFQ sama, antara plat RFQ milik warga bisa dan pejabat tetap memiliki beberapa perbedaan.

Plat RFQ milik pejabat, nomor registrasinya terdiri dari 4 angka dan diawali angka 1. Di bawah plat nomor tersebut juga tertulis masa berlaku plat hanya 1 tahun. Sedangkan, plat RFQ milik warga biasa setiap wilayahnya memiliki ketentuan masing-masing.