Plat R – Kode plat R merupakan salah satu kode plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia. Melalui plat R, Anda bisa mengetahui beberapa informasi kendaraan, salah satunya adalah asal kendaraan.
Plat R dari daerah mana? Plat R adalah plat nomor yang berasal dari daerah Jawa Tengah, tepatnya untuk wilayah Purwokerto, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Selain asal kendaraan, Anda juga bisa cek informasi data kendaraan plat R menggunakan Aplikasi Cek Plat Jateng. Silahkan klik tombol berikut untuk download aplikasinya sekarang.
Di tahun 2023, jumlah kendaraan plat R terbanyak ada di Kab. Cilacap yang mencapai 926. 419 unit. Hal ini dikarenakan banyaknya penduduk di Cilacap serta orang pendatang yang bekerja atau pindah alamat ke Cilacap.
Sedangkan untuk daerah dengan kendaraan plat R paling sedikit berada di Kab. Banjarnegara, yaitu 406.709 unit. Sedikitnya jumlah kendaraan plat R di Banjarnegara disebabkan karena jumlah penduduknya yang sedikit.
Untuk memaksimalkan pelayanan pajak kendaraan plat R, Pemerintah Jawa Tengah telah menyediakan 4 Kantor Samsat meliputi Samsat Banyumas, Samsat Cilacap, Samsat Purbalingga, dan Samsat Banjarnegara.
Setiap kendaraan plat R di setiap kota dan kabupaten memiliki kode huruf belakang yang berbeda. Untuk mengetahui informasi plat R dengan lebih lengkap, Anda bisa baca pembahasan di bawah ini.
Daftar Isi :
- Plat R dari daerah mana?
- Plat R dan Kode Belakang Plat R
- Cek Plat Nomor R Online Via Aplikasi
- Plat R Purwokerto
- Plat R Banyumas
- Plat R Banjarnegara
- Plat R Cilacap
- Plat R Purbalingga
- Aturan Warna Plat R
- Ketentuan Nomor Registrasi Kendaraan Plat R
Plat R dari Daerah Mana?
Plat R adalah kode plat nomor kendaraan daerah Jawa Tengah untuk wilayah Purwokerto, Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, dan Purbalingga.
Penggolongan daerah plat nomor R telah diatur dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021.
Plat R dan Kode Belakang Plat R
Pada plat nomor R terdapat kode huruf depan, kode angka di tengah, dan kode huruf belakang.
Kode huruf depan (huruf “R”) menunjukkan asal wilayah kendaraan, angka di tengah menunjukkan nomor registrasi kendaraan, dan kode huruf belakang menunjukkan kota atau kabupaten asal kendaraan.
Meskipun beberapa daerah di Jawa Tengah sama – sama menggunakan kode Plat R, namun pemilihan kode huruf belakang yang menjadi pembedanya.
Untuk lebih jelasnya Anda bisa lihat gambar di bawah ini.

Berikut kode huruf belakang plat R.
Kota/Kabupaten | Huruf Belakang | Contoh |
---|---|---|
Kota Purwokerto | *A/*G/*H/*R/*S | R 1234 LA |
Kab. Banyumas | *E/*J/*X | R 1234 FE |
Kab. Banjarnegara | *D/*I/*M/*O/*W/*Y | R 1234 ED |
Kab. Cilacap | *B/*F/*K/*N/*P/*T | R 1234 DN |
Kab. Purbalingga | *C/*L/*Q/*U/*V/*Z | R 1234 SC |
Cek Plat Nomor R Online Via Aplikasi
Anda bisa melakukan cek plat nomor R online menggunakan Aplikasi Cek Plat Kendaraan untuk mengetahui informasi pajak kendaraannya.
Melalui Aplikasi Cek Plat Kendaraan, Anda akan memperoleh informasi data kendaraan, biaya pajak, wilayah samsat terdaftar, rincian denda pajak, status kendaraan, dan informasi lainnya.
Cara cek plat nomor R via Aplikasi Cek Plat Kendaraan juga mudah. Anda tinggal pilih menu Info Pajak, kemudian masukkan plat nomor kode R. Setelah itu, biaya pajak kendaraan plat R tersebut akan muncul.
Berikut hasil cek plat nomor R online menggunakan Aplikasi Cek Plat Kendaraan.

Untuk melakukan cek plat R via Aplikasi Cek Plat Jateng, silahkan download aplikasinya dengan klik tombol di bawah ini.
Plat R Purwokerto
Plat R Purwokerto adalah plat kendaraan yang berawalan huruf depan R, diikuti nomor registrasi kendaraan, dan berakhiran salah satu huruf *A/*G/*H/*R/*S.
Untuk kendaraan plat R domisili Purwokerto, lokasi pembayaran pajaknya dilakukan di Samsat Banyumas. Letak Samsat Banyumas ini berada di Kecamatan Purwokerto.
Berikut contoh mobil dengan plat nomor R Kota Purwokerto.

Plat R Banyumas
Plat R Kab. Banyumas adalah plat nomor dengan ciri – ciri diawali huruf depan R, diikuti nomor registrasi di tengah, dan diakhiri salah satu huruf *E/*J/*X.
Bagi Anda yang memiliki kendaraan plat R Banyumas dan sudah waktunya ganti plat, silahkan menuju ke Kantor Samsat Banyumas. Hal ini dikarenakan pembayaran pajak 5 tahunan Banyumas tidak bisa dilakukan secara online.
Berikut contoh mobil dengan plat nomor R Kab. Banyumas.

Plat R Banjarnegara
Plat R Kab. Banjarnegara adalah plat nomor dengan ciri – ciri diawali huruf R, diikuti nomor registrasi, dan diakhiri salah satu huruf *D/*I/*M/*O/*W/*Y.
Berikut contoh mobil dengan plat nomor R Kab. Banjarnegara.

Plat R Cilacap
Plat R Kab. Cilacap adalah plat nomor dengan ciri – ciri diawali huruf R, diikuti angka, dan diakhiri salah satu huruf *B/*F/*K/*N/*P/*T.
Pengurusan plat nomor R Cilacap ini dilakukan di Kantor Samsat Cilacap. Selain pengurusan plat nomor kendaraan, Samsat Cilacap juga melayani pembayaran pajak, pengurusan STNK hilang, BPKB, dan layanan kendaraan plat R lainnya.
Berikut contoh mobil dengan plat nomor R Kab. Cilacap.

Plat R Purbalingga
Plat nomor Kab. Purbalingga adalah plat nomor dengan ciri – ciri diawali huruf R, diikuti angka, dan diakhiri salah satu huruf *C/*L/*Q/*U/*V/*Z.
Berikut contoh mobil dengan plat nomor R Kab. Purbalingga..

Lokasi penggantian plat nomor R Purbalingga dilakukan setiap 5 tahun sekali di Kantor Samsat Purbalingga. Perlu diingat, Samsat Purbalingga hanya melayani pajak 5 tahunan untuk kendaraan plat R Purbalingga.
Aturan Warna Plat R
Aturan warna plat R, nomor registrasi kendaraan, serta lingkup wilayahnya telah diatur dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021.
Pada peraturan tersebut dinyatakan bahwa pemberian warna plat R serta plat nomor lain di Indonesia disesuaikan dengan jenis kendaraannya.
Berikut pemberian warna plat nomor kendaraan berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2021.
Warna Plat Kendaraan | Jenis Kendaraan |
---|---|
Plat putih tulisan hitam | Kendaraan perorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, dan Badan Internasional |
Plat kuning tulisan hitam | Kendaraan umum |
Plat merah tulisan putih | Kendaraan milik instansi pemerintah |
Plat hijau tulisan hitam | Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang ditentukan berdasarkan peraturan per undang – undangan. |
Plat hitam garis biru | Kendaraan listrik milik pribadi yang ditentukan oleh kepolisian |
Ketentuan Nomor Registrasi Kendaraan Plat R
Selain warna plat, pemberian nomor registrasi pada plat R juga ditentukan berdasarkan jenis kendaraannya. Nomor registrasi ini ditentukan oleh pihak kepolisian sesuai dengan sistem.
Berikut nomor urut registrasi kendaraan sesuai jenisnya.
Nomor Urut Registrasi | Jenis Kendaraan |
---|---|
1 s.d 1999 | Mobil Penumpang |
2000 s.d 6999 | Sepeda Motor |
7000 s.d. 7999 | Mobil Bus |
8000 s.d. 8999 | Mobil Barang |
9000 s.d. 9999 | Kendaraan Khusus |